Tertinggal shalat jumat dll

0
5

Forum Majelis Rasulullah

elqornie Tertinggal shalat jumat dll – 2009/07/07 10:32 Assalamu^alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga habib sekeluarga dan seluruh jama^ah MR selalu dalam
naungan rahmat Allah swt.
Habiby wa Murabby ruuhy, saya mau tanya:
1. Jika kita tertinggal seluruh rakaat shalat jumat dan mendapati
imam sudah tahiyat akhir, yg saya tahu makmum melanjutkan
shalatnya menjadi 4 rakaat. Tapi yg saya belum paham bagaimana
niatnya bib, apakah tetap niat shalat jumat tetapi menjadi 4
rakaat atau setelah imam membaca salam maka makmum merubah niat
menjadi shalat dhuhur?
2. Mengenai kafarah nazar, dalam forum-forum terdahulu habib
menjelaskan bahwa kafarahnya adalah puasa 4 hari. Tapi dalam
S.Al-Ma^idah ayat 89 disebutkan bahwa kafarahnya adalah puasa 3
hari. Mana yg benar bib?
3. Masalah qaul qadim Imam Syafi^i banyak yg direvisi oleh qaul
jadid, apakah ada qaul qadim yg masih bisa digunakan bib?
4. Dalam kitab Al-Muhadzdzab masalah bersentuhan laki-laki dan
perempuan yg bukan muhrim kalau tidak salah ada pendapat Imam
Syafi^i yg menyebutkan bahwa orang yg disentuh maka wudunya tidak
batal. Apakah qaul tersebut bisa dipakai bib?
5. Bagaimana kedudukan Ibnu Taymiyah di mata Ulama Aswaja, apakah
masih diakui bib?
Oya, kapan habib berkunjung ke Purwokerto/Jogja? Saya sudah rindu
dengan habib, saya tunggu kedatangan habib.
Maaf karena saya selalu merepotkan habib. Jazakallahu khair.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
(Muhammad Afify Nurullah)

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tertinggal shalat jumat dll – 2009/07/14 03:53 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. niatnya tetap jumat namun menyempurnakannya 4 rakaat
sebagaimana shalat dhuhur.

2. yg benar adalah 3 hari, dan mesti berurutan, namun pendapat
sebagian ulama jika tidak berurutan maka hari selanjutnya
diniatkan qadha puasa nadzar pada waktu yg berurutan tsb, maaf
saya khilaf telah menyebut 4 hari tsb, saya menjawabnya saat
peradangan di otak belakang saya kambuh, disaat itu saya merasakan
pusing yg luar biasa sakitnya, sedangkan saat itu quota forum
belum diberlakukan, saya menjawab ratusan pertanyaan setiap
harinya, maka demikianlah efek buruknya, namun jawaban saya yg
benar dapat dilihat pada : http://majelisrasulullah.org/index.php?

saya akan instruksikan Admin II untuk memperbaiki jawaban yg
menyebut 4 hari tsb, dan saya berdoa semua yg telah melihat
jawaban itu agar diberi pengetahuan dan penjelasan dg bimbingan
Allah swt pada jawaban yg benar.

3. kita tidak menggunakannya lagi kecuali jika ada Imam Imam dari
kalangan madzhab syafii yg menggunakannya, maka qaul itu bisa
diikuti lagi, karena sudah diperkuat oleh Imam Imam sesudah beliau
dari madzhab syaffi.

4. betul saudaraku, namun itu bukan qaul mu^tamad, yg mu^tamad
dalam madzhab syafii adalah Laamis wal malmus intaqadh wudhu.

5. sebagian mengakui beberapa pendapatnya, karena tidak semua
pendapatnya ditentang.

Jogja… saya rindu anda di Jogja.. salam rindu tuk anda saudaraku
tercinta

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22431

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments