Assalamu'alaikum wr.wb
semoga habib Munzir dan keluarga selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu dalam naungan Allah SWT. dan habib munzir selalu tetap semangat untuk membangkitkan rasa cinta kami kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
bib ana ada pertanyaan dan mohon dijawab ya.
ana pernah ditanya tentang sedekah oleh saudara ana. dia bertanya kepada ana " mana yang lebih utama bersedekah untuk pembangunan masjid atau bersedakah untuk pembangunan majlis ta'lim". Lalu ana menjawab dengan melihat mana yang lebih membutuhkan. namun dia bilang bahwa bersedekah untuk membangun majlis' ta'lim lebih utama dari pada bersedekah untuk pembangunan masjid karena dengan adanya majlis ta'limlah orang-orang pergi ke masjid dan menunaikan ibadah sholat. kemudian ana bertanya kepadanya " kenapa kalau mau menuntut ilmu agama tidak di masjid saja seperti jaman rasulullah saw yang mana mesjid sebagai pusat pengembangan agama islam?" lalu dia menjawab " kalau di masjid dikhawatirkan ada orang yang mengobrol tentang maksiat maksudnya yang negatif seperti ngomongin orang lain, ongomongin yang diluar dari pada agama dan itu dosa".
bagaimana tanggapan dari habib tentang hal ini?
terus, bib apabila kita sholat berjama'ah, contohnya sholat jum'at dan ketika akan sholat namun shaf barisan sholatnya terputus karena beberapa hal seperti putus karena tempatnya basah akibat hujan, atau putus karena terhalang benda seperti motor, dlsb. apakah jama'ah yang shaf holat jum'atnya terputus karena hal diatas tidak sah sholatnya bib?
mohon maaf apabila pertanyaan ana terlalu panjang ya bib.
wassalam.