tatto – 2008/10/23 14:15

0

Forum Majelis Rasulullah

melangi tatto – 2008/10/23 14:15 Ass.wr.wb, maaf saya mau menanyakan
bagaimana hukumnya, saya punya tatto krn kebodohan saya dulu dan
sekarang saya menyesal, Apakah wudhu saya sah, dan bagaimana kalao
saya mandi hadast besar, apakah sah ? dan bagaimana dengan ibadah
sholat saya tolong penjelasannya. Maaf bila ada kata2 yang salah.
terima kasih
wassallamu^ alaikum wr.wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:tatto – 2008/10/24 03:26 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,

saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai Tato ini, merupakan dosa, dan pula Tato menghalangi kita
dari air wudhu atau air Mandi besar, maka tidak sah lah wudhu kita
dan mandi junub kita.
maka tak sah pula shalat kita dan seluruh ibadah kita.

Maha Suci Allah swt yg memilihkan kita Syariah yg terlembut dan
sempurna, Syariah Muhammad saw.

sebagaimana tato ini, betul perbuatannya adalah dosa, dan dosa
berkesinambungan, dan wajib menghilangkannya,
Namun pendapat yg Mu^tamad mengharamkan menghilangkan tato bila
hal itu harus dengan kekerasan, misalnya dengan api, atau dengan
setrika, atau perbuatan2 yg menyakitkan tubuh.

maka bila ditemukan cara menghilangkannya tanpa menyakiti tubuh
apalagi merusak tubuh, maka wajib menghilangkannya.

bila ia tak menemukan cara kecuali dg kekerasan, maka haram
menghilangkannya,
maka apa solusi kita?,
saya pernah bertanya tentang hal ini kepada pimpinan Mufti Tarim,
beliau menjawab bahwa solusi kita adalah bertobat..,
maka dengan tobat, semua ibadah kita diterima Allah swt, hukum
tato itu gugur dengan tobat kita selama tak ada cara
menghilangkannya kecuali dg kekerasan.

maka bagi kita yg telah terlanjur memiliki tato, maka tak perlu
menghapusnya bila harus dengan kekerasan, maka kita berjanji pd
Allah untuk tidak lagi menambah tato itu,
maka hukum wajib menghilangkannya pun gugur dg tobat kita.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=19038

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments