Solat, Sedekah & Wakaf

0

annaj Solat, Sedekah & Wakaf – 2011/04/25 02:04 Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh

Terima kasih atas ijazah yang Tuan Habib berikan sebelum ini.
Semoga saya istiqamah dalam mengamalkannya.

Didoakan semoga Tuan Habib dan keluarga sentiasa berada dalam
lindungan dan rahmat Allah s.w.t dan diberikan kesihatan yang baik
dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendakwah. Kami sangat
memerlukan pendakwah seperti Tuan Habib walaupun hanya berguru
melalui website.

1. Saya telah melaksanakan sholat jamak taqdim ( zuhur & asar ) di
pejabat kerana mengikut perancangan asal saya akan dijemput
dipejabat sebelum memulakan perjalanan jauh. Disebabkan masalah
yang tidak dapat dielakkan, kami balik kerumah untuk mengambil
sesuatu. Kemusykilan saya, apakah hukum sholat jamak yang telah
saya lakukan itu ?

2. Mohon pendapat Tuan Habib jika seseorang suka melewatkan solat
Isyak sehingga tengah malam atau kadang kadang tidur dulu dan
bangun kemudian untuk solat ?

3. Mohon pengesahan Tuan Habib cara yang baik untuk seseorang itu
mengqada solat-solat yang ditinggakan sebelum ini ? Contohnya
qhada solat zuhur perlukah dilakukan waktu zuhur ?

4. Alhamdulillah kerana saya dikelilingi oleh keluarga dan sahabat
yang baik darisegi ahlak dan budipekerti. Tetapi yang menyedihkan
saya, ada daripada mereka seperti meremehkan dan meringgankan
tentang kewajipan solat. Puasa tidak tinggal tetapi agak berat
hendak menjaga sholat. Bagaimanakah cara untuk saya membantu orang
orang sebegini dimana ada yang lebih tua daripada saya.

5. Bagaimanakah yang perlu kita niatkan apabila hendak
mensedekahkan atau menghadiahkan pahala bacaan/sedekah sesuatu
kepada seseorang yang hidup mahupun yang telah meninggal dunia ?
Saya ada terbaca bahawa kita tidak layak mensedekahkan kepada
Rasulullah saw, kita hanya patut menghadiahkan . Mohon
pengesahan Tuan Habib terhadap perkara ini.

6. Mohon Tuan Habib berikan perbezaan diantara sedekah dan wakaf ?

Wassalam dan Maaf Zahir Batin

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Solat, Sedekah & Wakaf – 2011/04/25 18:52 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari
doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk
saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu
seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik,
bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati
karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad
keguruan saya hingga kepada Rasul saw.

1. shalat jamak anda sudah sah dan tak perlu mengulanginya

2. hal itu boleh saja karena pernah dilakukan oleh Rasul saw
hingga mendekati akhir malam, demikian dalam riwayat shahih
Bukhari, dan sahabat sudah tetidur di masjid karena menanti.

maka boleh saja menundanya, namun menjadi makruh jika bisa
terlewatkan, dan menjadi haram jika dipastikan kita akan sulit
bangun untuk isya sebelum masuk waktu subuh.

3. qadha shalat boleh mengikuti keadaan kita, tanpa perlu
mengqadha shalat dhuhur diwaktu dhuhur, yaitu boleh diwaktu
dhuhur, boleh diselain waktu dhuhur, boleh dalam perjalanan,
(safar), boleh tidak dalam safar.

jika dilakukan dalam safar, maka boleh di qashar bagi yg jumlahnya
4 rakaat, jk,a safar kita akan melewati jarak 82 kilometer atau
lebih.

misalnya anda mempunyai hutang shalat dhuhur dan asar saat yg lalu
lalu, dan saat itu anda tidak safar, lalu saat anda safar anda
ingin meng qadha nya, maka boleh di qashar menjadi 2 rakaat bagi
yg 4 rakaat.

sebaliknya jika anda misalnya tertinggal shalat dalam safar, maka
boleh meng qadhanya dirumah, atau saat safar.

jika qadha shalat dhuhur dilakukan dimalam hari maka hendaknya
suara dikeraskan sedikit jika sendiri, sebagaimana shalat isya,

jika qadha shalat subuh, atau magrib, atau isya, ingin dilakukan
disiang hari, maka dg merendahkan suara seperti shalat fardhu yg
dilakukan siang hari.

anda pun boleh padukan niat qadha shalat, dg shalat sunnah,
misalnya shalat sunnah wudhu, anda padukan niatnya dg qadha shalat
subuh,

hal itu boleh, asalkan jumlah rakaatnya sama, ia adalah taqrin
niyyah, (perpaduan niat), yaitu shalat yg padanya lebih dari 1
niat, hal itu boleh saja.

4. nasihatilah dg lemah lembut, kenalkan indahnya shalat, dan
jangan menyingung perasaannya, sebab jika ia menjadi marah maka ia
akan semakin malas dan menjauhi shalat, anda ceritalah betapa
indahnya shalat, dan bolehlah ceritakan bahwa anda ada baca di
internet ucapan saya ini :

iman itu naik dan turun, dan jika sedang saat menurun demikian,
ingatlah mati..,

ketika tangan tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan
tubuh kita kedalam lahad dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan
kita?, seluruh tali pengikat kafan dibuka, lalu wajah dibuka dari
kafan..

tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan yaitu kiblat,
lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang
lagi, yaitu tetap miring menghadap kiblat, dan wajah kita
ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah kita mencium tanah
dinding kubur yg lembab itu….

lalu kayu kayu papan ditaruhkan diatas tubuh kita bersandarkan
dinding kubur, menutup seluruh tubuh kita agar tanah tidak
langsung menimpa tubuh, lalu tanah mulai ditumpahkan diatas tubuh
kita..

setelah itu kita sendiri disana…, dalam kesempitan dan
kegelapan.., panas.. gelap..

sendiri.. bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa ratusan tahun
atau ribuan tahun sendiri..

tak bisa curhat…, tak bisa berhubungan dg siapapun.., tak bisa
bergerak kemana mana…, tak ada pemandangan, tak ada warna, yg
ada hanya kegelapan dan kegelapan.., menunggu dan menunggu..
ribuan tahun.. sendiri..

yg ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan jawab.. harap harap
cemas diselingi putus asa dan penyesalan.. itulah yg terus
menghantui kita kelak..

ketika mengingat ini maka leburlah segala kekerasan hati, iapun
mencair, dan jiwa terpanggil untuk sujud sambil menangis, mengadu
pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya Dialah yg melihat
keadaan kita saat itu..

hanya Dialah yg ada saat itu.. untuk inilah kita shalat dan
beribadah lainnya.. agar Dia swt tak melupakan kita saat itu dan
mengasihani kita yg telah terbujur kaku didalam tanah lembab
ribuan tahun..

demikian saudaraku, berusahalah semampunya, anda berhasil atau
tidak, anda sudah mendapat pahalanya.

5. yg dimaksud bersedekah/ zakat yg dilarang untuk Rasul saw
adalah dg harta, karena zakat dan sedekah adalah harta untuk
pensuci dosa, dan Rasul saw tak layak menerima harta yg hina yaitu
untuk halalnya sisa harta kita, Rasul saw layak diberi hadiah,
yaitu harta yg mulia, namun jika berupa amal ibadah, maka ia bukan
bermakna zakat atau sedekah yg dilarang untuk Rasul saw, ia
bermakna hadiah, karena Rasul saw telah wafat.

mengenai menghadiahkan pahala bacaan atau ibadah pada orang lain,
hal itu boleh untuk yg hidup dan boleh untuk yg sudah wafat,
demikian seluruh madzhab mengakuinya, seperti kita haji untuk
pahalanya pada orang lain, atau lainnya.

Imam Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atsaqafi, menyembelih 12.000
ekor kambing kurban, dg niat pahalanya untuk Rasulullah saw, dan
ia 12.000 kali mengkhatamkan alqur^an, pahalanya dihadiahkan untuk
Rasul saw.

hal semacam ini sunnah, Rasul saw ketika menyembelih kurban seraya
berdoa : wahai Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad dan dari
keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad . (Shahih Muslim)

dan Rasul saw didatangi sayyidina Utsman ra yg ia mengadukan sedih
karena tak ikut perang Badr bersama Rasul saw, karena sayyidina
Usman menjaga istrinya yaitu putri Rasul saw yg sedang sakit, dan
Rasul saw memerintahkannya untuk jangan ikut perang Badr, tapi
menjaga putri Rasul saw yg ianya istri Usman bin Affan ra,
maka sayyidina utsman ra mengadu sedih pada Rasul saw selesai
perang badr, karena ia mendengar orang yg ikut perang Badr
diampuni Allah dosanya yg lalu dan yg akan datang, maka Rasul saw
bersabda : Untukmu pahala perang Badr dan kemuliaannya. (Shahih
Bukhari).

dan banyak lagi dalil yg menguatkan hal ini.

6. wakaf adalah memberikan benda, harta untuk kemaslahatan umum
atau kemaslahatan orang banyak yg manfaatnya abadi/lama, seperti
masjid, ma^had, pemakaman, dan lainnya, maka hak miliknya menjadi
hak Allah swt, bukan hak pribadi orang lain,

sedekah adalah memberi pada orang lain untuk pribadi orang tsb
atau orang banyak untuk jadi hak milik orang yg diberi sedekah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

annaj Re:Solat, Sedekah & Wakaf – 2014/01/02 14:07 Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh

Semoga Yang Mulia Habib serta keluarga sentiasa dalam lindungan
dan rahmat Allah s.w.t dalam melaksanakan tugas sebagai seorang
pendakwa.

1. Bolehkah seorang anak membayar zakat keatas harta orang tuanya
?
2. Mohon berikan doa / zikir khusus bagi orang yang mengidap
penyakit kulit.

Terima kasih dan Maaf Zahir Batin

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ahmadnoveljindan Re:Solat, Sedekah & Wakaf – 2014/01/06 09:12 Waalaikum Salam
Warahmatullah Wa Baraktuh,
Untuk penyakit kulit, agama menganjurkan kita agar berobat
ke dokter dengan benar sebagai bentuk ikhtiyar dan
kesantunan kita kepada Allah SWT. Kesembuhan datangnya dari
Allah.. Dan sebaik-baiknya obat dan vitamin untuk tubuh
kita, hati serta jiwa kita adalah adab dan sunnah nabi
Muhammad SAW. Mudah-mudahan Allah memberikan kesehatan dan
afiyah yang sempurna untuk antum.

Adapun untuk pertanyaan tentang zakat, mohon maaf saya tidak
memahami pertanyaannya dengan cukup baik, sehingga saya
tidak tahu apa jawabannya. Dan rasanya antum dapat
menanyakannya secara langsung kepada para Ulama disekitar
antum. Al afwu.

Wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=26299