Sholat Fardhu, Jum’at & Awwabin, Jenis Aliran

0

 

Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/08 23:45Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi Robbil Alamiin, Allahumma sholli ala Sayyidina Muhammad wa ala alihi wa sohbihi wa sallam.

Semoga habibana Munzir dan Keluarga selalu dalam Lindungan dan Rahmat Allah SWT.

Ya Habiib, saya ingin menanyakan mengenai beberapa hal.

1. Bib, apakah ada perbedaan antara niat sholat fardhu, dengan niat sholat fardhu yang diulang ? jika ada bagaimana untuk yang mengulang ? dan bolehkan jika kita hendak mengulang sholat fardhu untuk mendapatkan sholat berjammaah tapi digabung dengan niat sholat qodho' atas sholat yang dahulu terlewat, sehingga fadhilahnya dobel. dan apa istilah untuk sholat yang mengulang tersebut ?
2. Bib, jika batal sholat jum'at kita karena sesuatu, dan kita berwudhu lagi dan masih sempat menjadi ma'mum lagi, apakah rokaatnya tetap 2 rokaat (maksud ana tetap niatnya sholat jum'at) ? dan bagaimana jika kita tidak sempat menjadi ma'mum lagi ? apakah kita harus sholat dhuhur 4 rokaat (dengan niat sholat dhuhur). 
3. Bib, setahu ana, sholat awabin itu adalah sholat sunnah 6 rokaat setelah maghrib. bolehkah jika sunnah ba'diyah maghrib digabung dengan 2 rekaat pertama sholat awwabin ? dan bagaimana jika kita hanya niat sholat ba'diyah maghrib saja, apakah harus sholat awwabinnya 6 rokaat atau tinggal dilanjutkan saja 4 rokaat(2 salam) lagi ?
4. Bib, saya mendapat artikel yang dikirimkan teman2 dari milis majelisrasulullah, berikut petikannya :

Tetapi apapun yang terjadi, sesuatu yang hak itu akan tetap hak dan yang batil akan kelihatan. Sebab sebagaimana kita ketahui, bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw itu untuk seluruh manusia dan berlaku sampai hari kiamat. Oleh karenanya ajaran Islam yang murni tetap terjaga dan selalu diikuti dan dikerjakan oleh satu golongan yang tidak tersesat, yang menjaga agama Islam dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dikenal sebagai Alfirqah Annajiyah (golongan yang selamat yang akan masuk surga). 

Dalam hal ini para ulama terutama ulama Ahlul Bait, seperti Al Habib Abdullah Alhaddad dalam kitabnya Annashoih Addiniyyah memberikan keterangan: bahwa sejak dahulu sampai sekarang golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang terbanyak, sehingga tidak diragukan lagi bahwa golongan Ahlussunnah Waljamah adalah Alfirqoh Annajiah. Demikian petunjuk Rasulullah pada kita agar kita termasuk dalam Alfirqoh Annajiah. Di samping agar kita waspada dan tidak termasuk dalam tujuh puluh dua golongan yang akan masuk neraka. 

Saya ini hanyalah seorang yang bodoh, ingin mengetahui lebih dalam mengenai hal ini :
a. saya belum pernah mendengar istilah Alfirqah Annajiyah, minta tolong agar dijelaskan bib.
b. sekarang ini banyak berkembang aliran2 sesat, sedangkan kita ini aliran ahlussunna waljammaah. sebetulnya aliran itu merupakan aqidah, thariqah atau syari'at bib ? mohon dijelaskan karena saya masih awam. dan sebenernya apanya yang membedakan kita dengan aliran2 lain itu, apakah thariqahnya, akidah atau syari'atnya ? dan juga dari sisi mana bedanya syi'ah dengan kita (ahlussunnah wal jammaah), juga muhammadiyah, nu dan al-qiyadah yang sesat.

saya merasa malu karena saya tidak mengetahuinya. saya ini sudah tertinggal jauh dari yang lain. saya juga ingin punya dasar yang kuat. mohon penjelasan dari habib.

Terima kasih sebanyak-banyaknya sebelumnya atas penjelasan Habib Munzir, Semoga Allah SWT. memberikan kesehatan dan rahmat nya kepada habib, sehingga habib dapat membimbing kami menuju jalan Allah dan Rasululah. Terima kasih.

Rabbi Fanfa'na Bibarkatihim, Wahdinal Khusna Bikhurmatihim, Wa Amitna fi Tariqatihim.

Wassalam Wr. Wb.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/10 04:56Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. shalat 5 waktu yg diulang hukumnya sunnah, bukan fardhu, maka niatnyapun berbeda, dan shalat ini disebut shalat I'adah, niatnya Ushalli I'adatuddhuhur, naafilatan Lillahi ta'ala, atau Ushalli I'adatul Ashar, ……..dst.

boleh dipadu dg Niat Qadha.

2. jika terlambat/masbuq pada shalat jumat jika ia bisa mendapat 1 rakaat, maka ia menyempurnakan sendiri 1 rakaat saja, jika ia tertinggal dua rakaat maka ia bermakmum namun menyempurnakan 4 rakaat dhuhur.

3. ba'diyah maghrib boleh digabung dg 2 rakaat awwabin, lalu sisanya yg 4 rakaat diteruskan setelah salam, jika tak niat digabung dengan Awwabin maka ia mestilah melakukan 6 rakaat sesudahnya.

4. Firqatunnajiyah berarti kelompok yg selamat, maksudnya adalah dari hadits Rasul saw : Demi Allah yg Jiwa Muhammad berada di genggaman Nya, sungguh Ummatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, satu kelompok di sorga dan 72 di neraka", maka para sahabat bertanya, siapakah yg satu golongan yg selamat itu wahai Rasulullah?, maka Rasul saw menjawab : Aljama'ah (kelompok yg bersatu dan terbanyak), (HR Ibn Majah).

aliran adalah sesuatu yg memisahkan diri dari induk, bisa berupa akidah, syariah, atau tariqah, selama ia menyimpang dan bertentangan dg syariah maka ia telah memisahkan diri Jamaah.

Syiah tidak mengakui para Khulafa Urrasyidin, menentang dan bahkan memusuhi Khalifah Abubakar shiddiq ra, Umar ra dan Utsman ra, juga syiah menghalalkan Nikah Mut'ah (kawin kontrak), dan banyak lagi pengingkaran mereka, dan hadits mereka pun diambil dari Muhaddits2 yg berbeda dg kita.

Muhammadiyyah, wahhabi, mereka memusyrikkan orang yg tawassul, tabarruk, ziarah kubur, dan membid'ahkan Maulid, Tahlilan dll.

Al Qiyadah adalah mengakui Nabi setelah Nabi, maka hukumnya adalah menentang syahadat, dan hukumnya Kufur.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/10 06:28Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, Terima kasih atas jawaban Habib.

Hanya ingin memperjelas sedikit saja bib atas apa yang sudah habib jelaskan.

Jika tertinggal sholat jum'at maka :

1. Jika tertinggal 1 Roka'at, maka sholatnya : Niat Sholat Jum'at 2 Rekaat. Kemudian setelah selesai menambah 1 Roka'at.
2. Jika tertinggal 2 Roka'at, maka sholatnya : Niat Sholat Dhuhur 4 Rekaat. Kemudian setelah selesai menambah 4 Roka'at.
3. Jika Tertinggal Sholat Jum'at (Tidak mendapat sholat Jum'at sama sekali yang mana jangan sampai terjadi), maka sholatnya sendiri : Niat Sholat Dhuhur 4 Rekaat.

Benar begitu Habib ? Apa ada hal lain yang harus dilakukan jika sampai tertinggal sholat Jum'at ?
Maaf, saya juga ada satu pertanyaan lagi Bib, Fardhu 'Ain adalah kewajiban yang diwajibkan bagi masing2 pribadi/orang. apakah bedanya dengan fardhu biasa, karena jika fardhu, maka wajib juga untuk setiap pribadi untuk melaksanakannya. mohon penjelasan habib.

Terima kasih, Syukron.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/11 09:46Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
betul demikian, namun niat makmumnya itu bukan niat dhuhur tapi niat jumat, walau ia tak kebagian satu rakaat, maka ia niat jumat, namun meneruskan hingga 4 rakaat.

jika terlambat tidak menemui salam imam, maksudnya imam sudah salam dan anda baru datang misalnya, maka niat shalat dhuhur, 

Fardhu terbagi dua, fardhu ain dan fardhu kifayah,

Fardhu Ain adalah hal fardhu yg wajib dilakukan oleh setiap pribadi, misalnya shalat, zakat, puasa, haji dll.

Fardhu Kifayah adalah hal fardhu yg jika sudah ada yg melakukan di wilayahnya maka hukumnya sunnah bagi yg lainnya, misalnya mengurus jenazah, jika ada yg menguburkan dan menyolatkan dan mengurusnya, maka tak wajib bagi yg lainnya, hukumnya menjadi sunnah bagi yg lain, sudah bukan fardhu lagi, namun jika sampai jenazah terlantar, maka dosa bagi seluruh penduduk kampung tsb.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments