ZenZidane
| Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/08 23:45Assalamualaikum Wr. Wb. Alhamdulillahi Robbil Alamiin, Allahumma sholli ala Sayyidina Muhammad wa ala alihi wa sohbihi wa sallam. Semoga habibana Munzir dan Keluarga selalu dalam Lindungan dan Rahmat Allah SWT. Ya Habiib, saya ingin menanyakan mengenai beberapa hal. 1. Bib, apakah ada perbedaan antara niat sholat fardhu, dengan niat sholat fardhu yang diulang ? jika ada bagaimana untuk yang mengulang ? dan bolehkan jika kita hendak mengulang sholat fardhu untuk mendapatkan sholat berjammaah tapi digabung dengan niat sholat qodho' atas sholat yang dahulu terlewat, sehingga fadhilahnya dobel. dan apa istilah untuk sholat yang mengulang tersebut ? Tetapi apapun yang terjadi, sesuatu yang hak itu akan tetap hak dan yang batil akan kelihatan. Sebab sebagaimana kita ketahui, bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw itu untuk seluruh manusia dan berlaku sampai hari kiamat. Oleh karenanya ajaran Islam yang murni tetap terjaga dan selalu diikuti dan dikerjakan oleh satu golongan yang tidak tersesat, yang menjaga agama Islam dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dikenal sebagai Alfirqah Annajiyah (golongan yang selamat yang akan masuk surga). Dalam hal ini para ulama terutama ulama Ahlul Bait, seperti Al Habib Abdullah Alhaddad dalam kitabnya Annashoih Addiniyyah memberikan keterangan: bahwa sejak dahulu sampai sekarang golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang terbanyak, sehingga tidak diragukan lagi bahwa golongan Ahlussunnah Waljamah adalah Alfirqoh Annajiah. Demikian petunjuk Rasulullah pada kita agar kita termasuk dalam Alfirqoh Annajiah. Di samping agar kita waspada dan tidak termasuk dalam tujuh puluh dua golongan yang akan masuk neraka. Saya ini hanyalah seorang yang bodoh, ingin mengetahui lebih dalam mengenai hal ini : saya merasa malu karena saya tidak mengetahuinya. saya ini sudah tertinggal jauh dari yang lain. saya juga ingin punya dasar yang kuat. mohon penjelasan dari habib. Terima kasih sebanyak-banyaknya sebelumnya atas penjelasan Habib Munzir, Semoga Allah SWT. memberikan kesehatan dan rahmat nya kepada habib, sehingga habib dapat membimbing kami menuju jalan Allah dan Rasululah. Terima kasih. Rabbi Fanfa'na Bibarkatihim, Wahdinal Khusna Bikhurmatihim, Wa Amitna fi Tariqatihim. Wassalam Wr. Wb. |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
| Re:Sholat Fardhu, Jum'at & Awwabin, Aliran – 2007/11/11 09:46Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan, jika terlambat tidak menemui salam imam, maksudnya imam sudah salam dan anda baru datang misalnya, maka niat shalat dhuhur, Fardhu terbagi dua, fardhu ain dan fardhu kifayah, Fardhu Ain adalah hal fardhu yg wajib dilakukan oleh setiap pribadi, misalnya shalat, zakat, puasa, haji dll. Fardhu Kifayah adalah hal fardhu yg jika sudah ada yg melakukan di wilayahnya maka hukumnya sunnah bagi yg lainnya, misalnya mengurus jenazah, jika ada yg menguburkan dan menyolatkan dan mengurusnya, maka tak wajib bagi yg lainnya, hukumnya menjadi sunnah bagi yg lain, sudah bukan fardhu lagi, namun jika sampai jenazah terlantar, maka dosa bagi seluruh penduduk kampung tsb. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita, Wallahu a'lam
|