shalat ghaib atau Jenazah??

0
30

Forum Majelis Rasulullah

ami shalat ghaib atau Jenazah?? – 2008/12/25 19:02 Assalamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Limpahan kasih sayang dan keridhaan Allah Jalla wa ^Ala semoga
senantiasa menaungi Habibana

Habibana yang saya muliakan. belum lama ini saya mengikuti
Takziyah orang meninggal dunia. dimana waktu itu saya telat hingga
tidak sempat mengikuti shalat jenazah. saya hanya sempat mengikuti
proses penguburan jenazah tersebut. dan saya akhirnya melakukan
shalat dengan niat shalat ghaib di depan makam yang baru saja
selesai.

Sebenarnya selama saya mengaji. sampai saat ini saya belum
menemukan pembahasan tentang Shalat untuk arwah yang baru saja
meninggal di depan makam. namun saya melakukannya karena teringat
pengalaman saya sewaktu mengikuti proses pemakaman tiga ulama
besar dalam hidup saya. yaitu Habib Novel bin Salim bin Jindan
Ciledug, KH M. Syafi^ie Hadzami dan Habib Abdurrahman bin Ahmad
Assegaf (Allahummaghfirlahum wa ^afihim wa^fu ^anhum). dimana
ketika itu saya menyaksikan orang orang/ustad/Habib yang terlambat
mengikuti Shalat Jenazah. melakukan Shalat di depan Makam
tersebut. saya berpendapat bahwa mereka pasti niat shalat Ghaib

Pertanyaannya adalah:

1. Apakah benar itu Shalat Ghaib??
2. Apakah shalat saya sah karena hanya taqlid kepada orang orang
tersebut (Shalat di depan makam) sedangkan saya belum mendapatkan
pembahasan tersebut dalam mengaji.
3. bolehkah kita melakukan shalat ghaib kepada orang yang telah
meninggal bertahun tahun yang lalu sedangkan kita baru mengetahui
kalau orang yang dimaksud sudah meninggal?
4. kalau berkenan. bolehkah Habibana memberikan penjelasan tentang
asal usul shalat di depan makam. misalnya apakah itu bersumber
dari Hadits atau dilakukan pada sahabat ataukah Tabi^it tabi^in.

Demikian pertanyaan saya. semoga Habibana senantiasa tersenyum dan
bersabar dalam melayani pertanyaan saya yang bodoh ini.

Wassalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:shalat ghaib atau Jenazah?? – 2008/12/26 03:29 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal iyu dinamakan shalat gaib, yaitu shalat jenazah setelah
penguburan dan tanpa dihadapan jenazah,
shalat gaib bisa dilakukan dimakam, bisa dilakukan di masjid atau
dimana saja.

2. taqlid kepada ulama adalah hal yg masyru dan justru demikianlah
syariah ini berlaku, demikian para sahabat radhiyallahu ^anhum,
demikian para tabiin, para imam imam dst,

cuma segolongan wahabi masa kini mereka mencela taqlid, padahal
taqlid adalah asal muasal tersebarnya syariah.

yg dilarang adalah Taqlid buta, yaitu asal ikut aja tanpa tahu
orang yg diikuti itu muslim atau non muslim, munafik atau baik,

namun taqlid pada ulama adalah justru kebenaran, karena dimasa
lalu pun demikian, para sahabat bertaqlid pada sahabat lainnya,
aku bertaqlid pada Ibn Umar, aku bertaqlid pada Ibn Abbas, aku
melihat Ustman bin affan berbuat demikian, aku lihat Imam Syafii
berbuat demikian, aku lihat Imam Nawawi melakukan demikian,

hal hal seperti ini adalah dalil kuat, demikian dalam syariah
kita, demikian ditemukan di shahih bukhari, shahih muslim dan
seluruh riwayat syariah kita.

3. sebagian ulama membatasinya hanya 6 bulan, sebagian
membatasinya hanya orang yg hidup dimasa kita, dan banyak pendapat
lainnya.

4. Rasul saw bertanya tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat
di masjid, para sahabat berkata ia telah wafat, maka Rasul saw
marah dan berkata : kenapa tak kalian katakan padaku..??, maka
para sahabat menjawab ; ia wafat dimalam hari wahai Rasulullah,
kami enggang membangunkanmu untuk hadir jenazahnya, maka Rasul saw
minta ditunjukkan makamnya, lalu Rasul saw bertakbir (shalat gaib)
didepan makamnya diikuti para sahabat, 4X takbir dg keadaan
berdiri lalu bersalam (Shahih Muslim)

riwayat lainnya adalah ketika raja Habsyah (muslim) wafat maka
Rasul saw berkata : telah wafat Raja Habsyah dan kita akan akan
melakukan shalat untuknya.
inilah sejarah shalat ghaib yg pertama kalinya (Shahih Bukhari).

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=20245

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments