Sesaji – 2007/05/07 23:59

0

masato Sesaji – 2007/05/07 23:59 Assalamualaikum Warahmatullah
Wabarakatuh

Semoga Habib dan keluarga selalu sehat wal afiat dan senantiasa
dalam lindungan Allah SWT.

Maaf,ya Habib saya mau tanya tentang Sesaji ,dalam hal membangun
rumah,acara pernikahan,khitanan dan ritual tertentu,hampir
dipastikan selalu ada sesaji yang berupa kembang tujuh
rupa,lisong,makanan dan minuman berupa kopi pahit,kopi manis,teh
pahit,teh manis,susu,air putih dan lain-lain.
Hal ini masih berlaku sampai sekarang ,bagaimana kita menyikapi
hal ini dan apa hukumnya ,mohon penjelasan Habib.

Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Sesaji – 2007/05/10 09:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan kasih sayang Nya swt semoga selalu
tercurah pada anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Hal seperti ini bisa berbeda hukum, bisa Makruh, bisa Haram, bisa
Wajib, bisa Sunnah.

Haram adalah bila ditujukan untuk menyembah jin atau syaitan

Makruh bila sekedar ikut ikutan adat istiadat belaka

Mubah bila ia tak bermaksud apa apa kecuali sekedar tak membuat
protes masyarakat awam yg misalnya ketakutan atau marah bila tak
ada hal hal remeh itu.

Sunnah bila ia lakukan hal itu demi dakwah dan menarik perhatian
masyarakat awam terlebih dahulu, lalu membimbing mereka pelahan
lahan kepada tauhid yg murni.

Wajib misalnya bila kemusyrikan masih merajalela ditempat itu,
mereka non muslim misalnya, lalu kita tentunya wajib mendakwahi
mereka, dan mereka (misalnya) tak mau menerima orang baru apalagi
ajaran baru kecuali dengan mereka membuat hal hal itu, maka
perbuatan itu menjadi wajib, karena hal itu akan dijadikan alat
untuk menarik mereka kepada keislaman, tentunya yg haram adalah I
tikad dihati, bukan pengadaannya, bila anda tumpukkkan sebukit
kemenyan dan lisong serta boneka jelangkung didepan rumah anda
tetap hukumnya tak menjadi haram kecuali ada kekufuran dihati,
sebaliknya bila ada kekufuran dihati maka tak perlu ada sekerat
menyan apapun kita sudah jatuh dalam keruhnya tauhid.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
maaf saya menjawab pertanyaan anda dari manokwari Irian jaya,
mohon doa.

Wassalam.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4017

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments