saya mohon kepada habib mudah2an bisa menjelaskan tentang perceraian dalam ISLAM

0

 

tauhid – 2008/11/12 18:04Assalamualaikum Ya Habib,

Habib Munzir yg dimuliakan Allah SWT, semoga selalu dlm keadaan sehat wal afiat. 

saya mohon kepada habib mudah2an bisa menjelaskan tentang perceraian dalam ISLAM… karena saya pernah ditanya oleh seorang perempuan ( islam ) namun merasa tidak adil dengan hukum islam dan seakan akan meninggikan agama nasrani …..kata dia "kenapa ya islam itu diperbolehkan bercerai…..aneh sekali seperti tidak ada kesetiaan…beda sekali dengan agama nasrani yang tidak memperbolehkan perceraian…hanya setia dengan satu pasangannya seumur hidup…kecuali mati yg memisahkan….coba liat ada ga org2 itu bercerai….jarang kan…….tidak seperti Islam yang sangat mudah melakukan perceraian" kurang lebih inti dari perkataannya seperti itu………walaupun saya juga sering berbuat dosa………..sakit rasanya hati saya melihat org Islam namun tak membela Islam…….yg lebih fatal lebih meninggikan agama lain ketimbang agamanya sendiri…… 

saya menjawabnya dengan kepenuh hati2an bib………kata saya….. "Islam itu adalah agama yang mudah……….Perceraian dalam Islam adalah sesuatu yang paling dibenci ALLAH…lalu saya umpamakan seperti ini ; " misalkan kamu menjadi istri…..lalu suatu saat suami kamu tidak menafkahi kamu lahir bathin, menelantarkan kamu, menganiaya kamu, berbuat seenaknya, berselingkuh,tidak bertanggung jawab, meninggalkan kamu bertahun – tahun bahkan puluhan tahun tanpa ada kabarnya…………… apa yang kamu lakukan " lalu dia terdiam…………

kurang lebih seperti itu bib………… mudah2an habib bisa menjelaskan detailnya…amien…. terima kasih bib sebelumya…..mohon maaf merepotkan habib….. wassalamu'alaikum………….

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:tauhid – 2008/11/14 17:06Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
jawaban anda telah benar, justru sebaliknya betapa kekurangannya jika ada agama yg tak membolehkan perceraian, karena akan bisa dipastikan jika suami / istrinya buruk perbuatan, maka pasangannya akan menderita seumur hidupnya, 

dan bukan hanya masalah kedholiman, bagaimana jika tidak cocok?, mempunyai sifat dan tabiat yg tidak sesuai, maka Islam membolehkan cerai dan mencari pasangan yg sesuai, sedangkan pada agama mereka tidak boleh cerai, maka bisa dipastikan dua hal, yaitu mereka menderita seumur hidup, atau masing masing selingkuh dg orang lain, maka hancurlah rumah tangganya, dan hancurlah masa depan anak anaknya.

perceraian dalam islam adalah akhir dari ketidak sesuaian rumah tangga yg tak bisa dibenahi, dan tentunya fihak KUA tidak sembarang menjatuhkan, tugas mereka adalah mendamaikan dan bukan menceraikan, namun jika berkali kali jalan kedamaian sudah tidak berguna, barulah dipisahkan rumah tangganya, dg syarat syarat tertentu tentunya.

islam agama luas, mesti ada kemudahan bagi yg tidak mampu menjalankan syariah, tidak mampu shalat berdiri maka boleh duduk, tidak mampu berjamaah maka boleh sendiri, tidak mampu duduk maka boleh rebahan,

tidak mampu puasa maka boleh qadha dimasa lainnya, tidak mampu qadha maka boleh fdyah, tidak mampu fidyah maka cukup dg istighfar,

demikian pula zakat, tidak mampu maka tidak wajib zakat, jika sangat tidak mampu malah kebagian zakat,

demikian pula haji, jika tidak mampu maka boleh ditunda, jika tidak mampu maka boleh membayar orang lain untuk menghajikan, jika tidak mnampu juga maka sirnalah kewajibannya.

betapa beratnya pernikahan jika tidak boleh bercerai sama sekali, sungguh terdapat jutaan kasus ketidak sesuaian antara suami istri, lalu jutaan kasus itu akan buntu begitu saja karena hukum agama demikian kerasnya melarang mereka untuk menentukan hidupnya masing masing dg mencari pasangan yg sesuai?

justru ini menunjukkan kekurangan pada agama itu, dan justru ini merupakan kelebihan islam dan kesempurnaan islam

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments