Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hampir semua doa tak perlu Ijazah, karena doa adalah meminta pada Allah, Ijazah diperlukan adalah guna izin saja, dari guru kepada kita bahwa kita boleh mengamalkannya, misalnya murid ini ingin mengamalkan dzikir shalawat sebanyak 5 ribu kali setiap hari, maka gurunya akan melihat, wah.. dia ini (misalnya) siang hari sibuk bekerja, dan malam hari selalu begadang duduk dengan teman temannya dalam hal yg tak berarti, maka baiknya ia membaca dzikir itu dimalam hari, maka gurunya mengizinkannya membaca itu tapi di malam hari,
guru lebih tahu mana dzikir yg pantas cocok diamalkan mana yg tidak,
disamping itu Ijazah adalah juga menyambung sanad guru, yaitu hubungan ruh antara sipembaca dengan yg membuat dzikir itu, nah.. misalnya saya sudah punya ijazah suatu dzikir, maka saya sudah mempunyai hubungan ruh dengan pemilik doa tsb walaupun belum pernah bertemu,
misalnya anda mempunyai Guru kyai fulan, guru anda membuat sebuah doa yg sangat mulia, saya ingin mengamalkannya, ya boleh saja, namun bukankah baiknya saya izin padanya, jika tidak / ia telah wafat, maka saya izin dari anda, karena anda muridnya, anda lebih tahu apakah doa itu dan kemuliaannya, maka anda mengijazahkannya (mengizinkannyaa) pada saya,
demikian ijazah dari para Imam Imam terdahulu diijazahkan pada muridnya demikinan berkesinambungan hingga kini,
kembali ke masalah saya ingin membaca doa yg dibuat guru anda, tentunya boleh saja karena doa itu telah dicetak bebas misalnya, namun tentunya lebih sempurna jika saya sudah mendapat izin dari beliau atau muridnya yg telah mengamalkan doa itu,
sebagian besar doa adalah dari Rasul saw maka tak perlu ijazah apa2.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam