odhie saran dan cinta – 2009/08/25 09:09 Assalamualaikum warahmatullah
wabaraakatuh
semoga habib selalu dalam lindungan dan kasih sayang Allah SWT.
sehingga terus dan sabar dalam menuntun Ummat sayyidina Muhammad
dari kegelapan menuju Cahaya kasih sayang ilahi
yaa habib..
teman alfaqir menitip salam dan saran yang mudah-mudahan membawa
kebaikan untuk Majelis Rasulullah SAW.
Bagaimana jika ta^lim dan konvoi jumat malam sabtu dan sabtu malam
minggu untuk jamaah nisa-nya tidak diikut sertakan?
dan untuk pertanyaan saya:
Apakah sholat idul fitri habib kembali sholat di masjid
Almunawwar?
Berikut Foto habib bersama asaatidz dan pengurus Masjid jami
Almunawwar
http://s839.photobucket.com/albums/zz317/odhie1986/?action=view&
current=DSCN1420.jpg
jazaakallah khairon jazaa…
salam rindu
Alfaqir
Ahmad Muhdi dan sohibi ( Fadli Fudholi )
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:saran dan cinta – 2009/08/25 10:02 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Nisa, sebenarnya jangankan konvoi, majelis malam pun
pernah saya melarang nisa hadir, bagaimana seorang wanita keluar
malam dan pulang majelis larut malam?
maka saya melarang majelis untuk wanita di almunawar.
namun kemudian muncul banyak keluhan, bahwa kaum wanita ingin
hadir, mereka tak punya waktu disiang hari karena bekerja atau
lainnya, dan mereka diizinkan oleh walinya untuk hadir,
maka jika wali nya mengizinkan, apa hak saya untuk melarangnya?
dan mengingat kaum wanita kitapun haus akan keluhuran dan tuntunan
kemuliaan, berbeda dg wanita masa lalu yg diam dirumah dan diamnya
dirumah adalah beribadah, wanita masa kini diamnya dirumah adalah
menonton tv, menghafalkan aib para artis menggunjing perzinahan
mereka dan perselingkuhan, maka alangkah salahnya saya jika
melarang mereka hadir di majelis?
mengenai konvoi, telah saya himbau agar izin dari walinya, jika
sudah diizinkan oleh walinya maka bagaimana saya melarangnya?
lalu berduaan dg pria non muhrim di motornya hadir ke majelis,
namun merekapun berduaan dg tukang ojek ke sekolah atau tempat
kerjanya, dan tukang ojek itu juga tidak aman pula karena bukan
muhrimnya, atau berdesakan di angkot dg pria non muhrim pula, dan
itulah dunia wanita kita.
maka sampai saat ini saya belum bisa mengambil keputusan untuk
melarang ziarah bagi wanita, karena bisa jadi mereka maksiat dan
jalan berpacaran ke tempat perzinahan dimalam itu jika tidak
diizinkan ziarah,
namun terimakasih atas saran anda, saya akan beri himbauan tegas
untuk tetap menjaga adab dan izin dari walinya.
mengenai shalat ied, saya belum mengambil keputusan, mungkin di
almunawar, mungkin di masjid hasanudin MT Haryono, atau lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:saran dan cinta – 2009/08/25 10:03 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Nisa, sebenarnya jangankan konvoi, majelis malam pun
pernah saya melarang nisa hadir, bagaimana seorang wanita keluar
malam dan pulang majelis larut malam?
maka saya melarang majelis untuk wanita di almunawar.
namun kemudian muncul banyak keluhan, bahwa kaum wanita ingin
hadir, mereka tak punya waktu disiang hari karena bekerja atau
lainnya, dan mereka diizinkan oleh walinya untuk hadir,
maka jika wali nya mengizinkan, apa hak saya untuk melarangnya?
dan mengingat kaum wanita kitapun haus akan keluhuran dan tuntunan
kemuliaan, berbeda dg wanita masa lalu yg diam dirumah dan diamnya
dirumah adalah beribadah, wanita masa kini diamnya dirumah adalah
menonton tv, menghafalkan aib para artis menggunjing perzinahan
mereka dan perselingkuhan, maka alangkah salahnya saya jika
melarang mereka hadir di majelis?
mengenai konvoi, telah saya himbau agar izin dari walinya, jika
sudah diizinkan oleh walinya maka bagaimana saya melarangnya?
lalu berduaan dg pria non muhrim di motornya hadir ke majelis,
namun merekapun berduaan dg tukang ojek ke sekolah atau tempat
kerjanya, dan tukang ojek itu juga tidak aman pula karena bukan
muhrimnya, atau berdesakan di angkot dg pria non muhrim pula, dan
itulah dunia wanita kita.
maka sampai saat ini saya belum bisa mengambil keputusan untuk
melarang ziarah bagi wanita, karena bisa jadi mereka maksiat dan
jalan berpacaran ke tempat perzinahan dimalam itu jika tidak
diizinkan ziarah,
namun terimakasih atas saran anda, saya akan beri himbauan tegas
untuk tetap menjaga adab dan izin dari walinya.
mengenai shalat ied, saya belum mengambil keputusan, mungkin di
almunawar, mungkin di masjid hasanudin MT Haryono, atau lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23236