Sahkah wudhunya – 2007/09/01

0

alie Sahkah wudhunya – 2007/09/01 21:36 Assalamu^alaikum Wr. Wb.
Semoga Habib dan Keluarga selalu dalam lindungan dan keberkahan
Alloh SWT.
Bib saya ingin menanyakan hal berikut :
– Di dalam wudhu pada saat kita membasuh muka dipertengahan
pelaksanaan air yang ditampung ditelapak tangan habis padahal air
belum merata ke muka dan telapak tangan kita selanjutnya kita
meratakannya.Apakah air untuk meratakannya tersebut termasuk
musta^mal. Bagaimana dengan wudhu kita apakah sah atau tidak ?

Syukron atas perhatian dan jawabannya.

Wassalmu^alaikum Wr. Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Sahkah wudhunya – 2007/09/03 22:51 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
bila yakin bahwa air yg ditelapak tangan itu kesemuanya sudah
musta^mal, maka ambillah lagi air dg kedua telapak tangan, jika
sudah sempurna keseluruh wajah maka itu baru terhitung 1X,
walaupun mengambil air dan mengusap wajah berkali kali tetap hal
itu dihitung 1X, lalu ia mengambil air lagi dan mengusap wajahnya
lagi untuk meniga kalikannya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wassalam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=6752

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments