qadho shallat fardu –

0

jelajah qadho shallat fardu – 2007/08/01 17:50 assalamualaikum
warahmatulahi wabarakatuh ya bib

semoga habib selalu dalam keadaan sehat dan kuat dal;am menegakkan
sunah2 Rasulullah SAW.

BIB saya mau tanya…tentang menqadho shallat fardu…apakah ada
anjurannya?atau contoh dr Rasulullah?atau ada hadist dan dalam
Alquran yg membolehkan menqodho shallat fardu?mengodhokan berarti
membayar hutang apakah Shallat Fardu bisa dihutangkan oleh Allah
SWT?apakah wanita yg mendapat Haid dan tidak bisa Shallat Fardu
bisa mengodho shallat Fardunya juga?

Atas penjelasan dan jawaban yg habib berikan saya mengucapkan
terima kasih bib

Semoga semua pengetahuan dan kejelasan yg habib berikan dapat
berguna bagi saya dan dapat menambah kecintaan saya pada
rasulullah SAW dan menambah ketakwaan saya kepada Allah SWT…

Wasalamualikum ya bib

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ventura1982 Re:qadho shallat fardu – 2007/08/02 01:02 Assalaamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh…

Kepada Saudara Jelajah Pertanyaan anda mungkin bisa saya bantu
nukilkan dari jawaban Habib beberapa waktu lalu, karena menurut
saya ada kesamaan dalam hal ini tentang masalah qodho sholat.

Tapi di bawah ini memang tidak ada mengenai jawaban tentang
Wanita haid yang harus mengqodho sholatnya.

Tapi menurut sepengetahuan yang saya dapat dari guru saya, bahwa
Wanita yang Haid itu tidak perlu mengqodho Sholatnya karena ini
merupakan Rukhsoh / Keringanan, kecuali bila Puasa Ramadhan itu
memang harus dibayar karena waktunya tidak terikat bisa kapan
saja membayarnya.
demikian saudara jelajah. Insya Alloh Habib akan membenarkannya
apabila yang saya berikan ada kesalahan.

berikut petikan jawaban Habib

ventura1982
Sholat Sunah padahal ada qodho Solat Fardu – 2007/04/23 02:45

Assalamu^alaikum Warohmatullohi wabarokaatuh..
Habib.. saya mau tanya apakah kita boleh mengerjakan sholat sunah
padahal kita punya qodho sholat wajib ?

Catatan :
Qodho yang saya maksudkan disini adalah qodho sholat yang dulu²,
dalam arti dulunya saya adalah orang yang meninggalkan sholat.
tapi sekarang saya sadar bahwa meninggalkan sholat itu bukan ciri
orang yang beriman dan merupakan dosa besar.

Mohon pencerahannya dari habib, sebab saya sudah pernah bertanya
kepada beberapa ustadz jawabannya berbeda², tapi saya pernah baca
buku Taudhilul Adillah karangan dari Al-Magfurlah Hadrotussyaikh
Buya KH.M Syafi^i Hadzami disitu beliau menerangkan beberapa
dalil yang menyebutkan bahwa hutang kepada alloh itu wajib
dibayar.
Dan ada qoul yang mengatakan dalam keterangan itu bahwa haram
melakukan pekerjaan sunah karena berarti kita memperhatikan yang
rendah dari pada yang tinggi

Sekali lagi saya mohon maaf bila ada keterangan pertanyaan saya
yang salah
wassalam
Hartono – Mangga Besar XIII

Munzir
Re:Sholat Sunah padahal ada qodho Solat Fardu – 2007/04/23 06:04

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
limpahan kelembutan Nya dan kebahagiaan semoga selalu tercurah
pada hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
memang pendapat jumhur adalah Qadha Fauran (segera di Qadha
secara keseluruhan), namun tentunya bila shalat yg ditinggalkan
itu banyak akan sangat menyulitkan untuk mengqadha nya secara
keseluruhan, apalagi bila bertahun tahun misalnya,

ada Qaul bahwa bila ia bertobat dengan sungguh sungguh, dan tak
lagi meninggalkan shalatnya maka Allah mengampuni shalat2nya yg
telah lama ia lewatkan,

namun pendapat ini lemah, maka jalan tengah antara keduanya
adalah :

wajib meng qadha shalat yg kita tinggalkan, namun boleh kapan
saja, misalnya suatu saat kita ingin shalat sunnah maka boleh
boleh saja, suatu saat ingin mengqadha shalatnya maka boleh saja
meninggalkan shalat sunnahnya,

tak ada larangan untuk tak boleh shalat sunnah, karena larangan
itu adalah bila kita meninggalkan shalat sedikit, misalnya kita
tak shalat dhuhur hari ini dengan sengaja, maka wajib mengqadha
nya saat ini sebelum kita melakukan shalat sunnah, namun bila
shalat yg ditinggalkan berminggu minggu dan puluhan banyaknya
atau bahkan ratusan.., maka sungguh Rasul saw tak menyukai
kesulitan dan pemaksaan diri atas ummatnya saw.

ketika mengadu seorang sahabat pada beliau seraya berkata : wahai
Rasulullah saw.., sungguh aku tak sempat mengerjakan aktifitasku
gara gara imam yg membaca surat panjang dalam shalatnya”, maka
rasul saw murka, hingga diriwayatkan belum pernah Rasul saw
ceramah dg kemurkaan seperti saat itu, seraya bersabda : “sungguh
ada diantara kalian ini Munaffirin..!! (orang yg membuat ummat
meninggalkan dari syariah), bila kalian menjadi imam maka
ringankanlah, sungguh diantara kalian ada orang tua renta, ada yg
sakit, ada yg punya hajat..!” (shahih Bukhari).

demikian Rasul saw menjaga ummatnya agar selalu dalam hal yg asri
dan mudah, tentunya bukan meremehkan,

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan
selalu,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:qadho shallat fardu – 2007/08/04 01:30 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Keridhoan Ny swt semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Rasulullah saw ketika ditanya oleh seseorang bahwa ibunya wafat
dan atasnya puasa ramadhan 1 bukan penuh, apakah aku meng Qadhanya
untuknya?, Rasul saw bersabda : Betul, hutang pada Allah lebih
berhak untuk diselesaikan (Shahih Bukhari hadits no.1852).

Hadits ini menjadi rujukan umum bahwa semua hutang pada Allah
berupa shalat, puasa, haji dan zakat, serta hal wajib lainnya
wajib membayarnya, namun semampunya tentunya,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam Kebahagiaan selalu,

saya menjawab pertanyaan anda dari S pore, mohon doa.

wassalam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

segigirl1012 Re:qadho shallat fardu – 2007/08/04 19:25 Assalamu^alaikum
Wr.Wb. Semoga Habib selalu diberi kesehatan, kekuatan dan
perlindungan oleh Allah SWT dimanapun habib berada.

Habib yang dirahmati Allah. dulu ane sering meninggalkan sholat,
dan sekarang ane selalu sholat 5 waktu + sholat sunahnya. Bib,
sekarang ane baru tau klo sholat wajib yang dulu pernah ane
tinggalkan itu wajib dibayar.

1. apakah saya lebih baik mengganti sholat sunah yg saya lakukan
sekarang dg mengganti sholat wajib yg dulu pernah saya
tinggalkan?

2. Bib…bagaimana cara menasehati teman yang sombong(selalu
membangga-banggakan kekayaan n jabatan orang tuanya yg dah
pensiun), ceplas-ceplos dlm berbicara.padahal dia pakai jilbab
coz kmrn ada kejadian kita lagi makan diluar eh ada cowok yang
ngeliatin dia (dia kira cowok itu ngejek dia) padahal Allahualam
apakah benar cowok itu ngejek dia or gak. trus cowok itu
disamperin ama dia trus mrk ribut. aduh bib, ane jadi shock n
malu berat padahal dia pake jilbab.trus dia juga orangnya gak
mau mengalah.gmn ya bib menasehatinya?

Makasih ya bib, atas waktunya, sebelumnya ane ucapkan terima
kasih.bib doakan keteguhan dan kekuatan iman ane ya. Sukron
katsir. Wassalamu^alaikum Wr.Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:qadho shallat fardu – 2007/08/06 04:31 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan keridhoan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari
anda,

Saudariku yg kumuliakan,
1. shalat sunnah boleh boleh saja walau ada hutang shalat fardhu,
dan shalat wajibnya diqadha kapan saja diwaktu yg kita inginkan,

2. baiknya saudari mengajaknya ke majelis majelis taklim agar
jiwanya terwarnai dg ilmu sehingga membuatnya mulai mengenal
rendah diri dan kelembutan.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dala kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=5987

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments