Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
hamil dan menyusui mempunyai hukum yg sama, jika ia tak puasa karena risau keselamatan dirinya maka qadha saja tanpa fidyah,
jika risau keselamatan bayi dirahimnya atau bayi yg disusuinya maka Qadha ditambah fidyah 1 hari 1 Mudd.bahan pokok di wilayah setempat, maka diwilayah kita adalah beras, perhitungan 1 mudd adalah kurang dari 1 liter (12 mudd adalah 10 liter).
jika terlambat satu tahun maka setiap hari puasanya ditambah lagi 1 Mudd,
maka dalam masalah anda
1. jika tidak puasa kesemua tahun itu karena risau akan keselamatan diri
pada tahun yg pertama ini qadha puasa 30hari saja..
untuk tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 30 mudd lagi karena terlambat qadha puasa ramadhan hingga setahun menambah 1 mudd perharinya.
untuk dua tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 60 Mudd.
2. jika tidak puasa kesemua tahun tsb karena risau keselamatan bayi bukan keselamatan diri :
pada tahun yg pertama ini qadha puasa 30hari + 30 Mudd.
untuk tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 30 mudd + 30 mudd lagi karena terlambat qadha puasa ramadhan hingga setahun menambah 1 mudd perharinya.
untuk dua tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 90 Mudd.
dan buatlah semampunya dan Allah swt tidak memaksa lebih dari kemampuan kita.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
Assalamualaikum,,,
Saya mau bertanya tentang hutang puasa.
Dulu waktu remaja malas untuk berpuasa ketika bulan ramadhan. Tetapi sekarang saya mulai menuadari kesalahan saya dan ingin membayar semua hutang puasa saya. Tapi saya bingung. Katanya hutang puasa setiap tahun akan bertambah 2 kali lipat. Kalau saya hitung saya harus membayar puasa sampai 3 tahun berturut-turut. Apakah boleh saya puasa terus menerus? Selama 3 tahun? Tapi katanya puasa tidak boleh setiap hari. Jadi bagaimana cara membayar puasa saya?
Assalamualaikum… saya mau bertanya tentang hutang puasa karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan lagi.. ramadhan Tahun 2011 saya hutang puasa 6 hari karena haid..waktu mau mengqada’ puasa ternyata saya hamil muda dan kuatir dengan janin dalam kandungan saya jika saya puasa. jadi sampai ramadhan tahun 2012 saya masih punya hutang puasa. ramadhan tahun 2012 saya melahirkan pada saat bulan ramadhan, jadi saya punya hutang 11 hari. dan sekarang mau masuk ramadhan tahun 2013. jadi berapa hari yang harus saya bayar? apakah harus ditambah dengan fidyah? apakah 11 hari ditambah (6 hari x 2) karena sudah terlewat satu tahun?… Read more »
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh Hamba mohon maaf untuk @Michelle dan @feny kurniawan karena keterbatasan hamba dari sisi ke-ilmuan agama dan saya juga bukan seorang ustad saya belum mampu menjawab pertanyaan saudara – saudari diatas, saya cari permasalahan yang mungkin sama dengan pertanyaan pada situs majelisrasulullah.org namun saya tidak menemukannya, jika suatu saat saya temukan pasti saya posting pada carauntuk.com. FYI: ini bukan situs resmi majelisrasulullah.org atau Al-Habib Munzir Al-Musawa, situs ini dibuat hanya untuk sarana informasi konsultasi yang "telah" dilakukan oleh beberapa Jamaah dengan Al-Habib Munzir Al-Musawa pada forum majelisrasulullah.org agar mudah ditemukan oleh para pencari di dunia maya agar tidak… Read more »