Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya Keluhuran semoga selalu menerangi anda setiap saat
Saudaraku, betul Asuransi merupakan hal yg diharamkan, sebagaimana Hadits Rasul saw yg diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa'i dan Ibn Maajah, bahwa Rasul saw melarang perdagangan yg tidak pasti keuntungannya, (Fiqh Islami wa adillatuhu Li wahbah Azzuhaili Juz 5 hal 3415-3429)
sebagaimana asuransi, yg membayar tak dapat dipastikan akan mendapatkannya, dan yg belum memenuhi target dalam pembayaran bisa saja mendapat keuntungan yg berlimpah.
baiknya bagi anda untuk mencari pekerjaan lain yg lebih diridhoi Allah swt, tak perlu terburu buru dan galau, terutama bila anda mempunyai tanggung jawab, sembari anda bekerja teruslah berusaha mencari pkerjaan lain,
kita sudah banyak terjebak dalam hal yg haram, dalam ucapan dan perkataan, dalam perbuatan, makanan dan lainnya, maka kita harus menghindarinya namun tak akan mampu kita menghindarinya sekaligus..namun janganlah kita sirna dari usaha menyelamatkan diri dari perangkap dosa
dan jangan lupa untuk selalu berdoa meminta pekerjaan yg lebih diridhoi Nya.. hanya Dia Yang Mengampuni, dan Hanya Dia pula yg paling sempurna pertolongannya,
dan keluh kesah hamba terhadap Penciptanya merupakan hubungan Indah yg sangat mulia,
cobalah mengeluh kepada Nya, agar segera diberi jalan keluar yg lebih baik dan lebih luas dan lebih besar dari yg pertama.
demikina saran saya,
selamat untuk anda yg telah berdakwah membesarkan syiar nabi saw dengan menggunakan jaket majelis, itu dakwah, untuk menyaingi jaket jaket yg berkostum orang2 non muslim.. nah.. kita menyebarkan orang untuk membaca Nama Rasulullah saw.. yg pada kalimat itu ada nama Allah swt, maka orang berdzikir tanpa sadar, dan anda telah membuat mereka membaca Nama Allah swt dimana mana.
dan huruf SAW pada jaket itu akan membuat sebagian besar orang muslim bershalawat pada Nabi saw tanpa mereka sadari..
pahala anda besar tuh/
wassalam
wassalam