perusahaan asuransi

0
perusahaan asuransi – 2006/04/20 01:57Assalamu'alaikum Wr.Wb

kepada habib munzir yang terhormat. saya adalah seorang pegawai yang bekerja di perusahaan asuransi, baru bekerja selama seminggu sebagai sekretaris senior unit manager.yangsaya ketahui dalam madzhab Imam Syafi'i bahwa asuransi itu diharamkan. lalu bagaimana dengan saya? maksudnya apakah gaji yang saya peroleh tiap bulan tersebut haram? mohon jawabannya beserta dalilnya. saya sangat gelisah dengan hal ini.Syukron Kastiron

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:perusahaan asuransi – 2006/04/21 02:48ami tulis:
Assalamu'alaikum Wr.Wb

kepada habib Munzir yang dirahmati Allah. saya Dailami firdaus, seorang pegawai yang bekerja di perusahaan asuransi, baru bekerja selama seminggu sebagai sekretaris senior unit manager.yangsaya ketahui dalam madzhab Imam Syafi'i bahwa asuransi itu diharamkan. lalu bagaimana dengan saya? maksudnya apakah gaji yang saya peroleh tiap bulan tersebut haram? mohon jawabannya beserta dalilnya. saya sangat gelisah dengan hal ini.Syukron Katsiron (oh ya.. saya selalu memakai jaket Majelis Rasulullah di kantor lhoo!)

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:perusahaan asuransi – 2006/04/22 05:12Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keluhuran semoga selalu menerangi anda setiap saat

Saudaraku, betul Asuransi merupakan hal yg diharamkan, sebagaimana Hadits Rasul saw yg diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa'i dan Ibn Maajah, bahwa Rasul saw melarang perdagangan yg tidak pasti keuntungannya, (Fiqh Islami wa adillatuhu Li wahbah Azzuhaili Juz 5 hal 3415-3429)

sebagaimana asuransi, yg membayar tak dapat dipastikan akan mendapatkannya, dan yg belum memenuhi target dalam pembayaran bisa saja mendapat keuntungan yg berlimpah.

baiknya bagi anda untuk mencari pekerjaan lain yg lebih diridhoi Allah swt, tak perlu terburu buru dan galau, terutama bila anda mempunyai tanggung jawab, sembari anda bekerja teruslah berusaha mencari pkerjaan lain, 

kita sudah banyak terjebak dalam hal yg haram, dalam ucapan dan perkataan, dalam perbuatan, makanan dan lainnya, maka kita harus menghindarinya namun tak akan mampu kita menghindarinya sekaligus..namun janganlah kita sirna dari usaha menyelamatkan diri dari perangkap dosa

dan jangan lupa untuk selalu berdoa meminta pekerjaan yg lebih diridhoi Nya.. hanya Dia Yang Mengampuni, dan Hanya Dia pula yg paling sempurna pertolongannya,

dan keluh kesah hamba terhadap Penciptanya merupakan hubungan Indah yg sangat mulia, 

cobalah mengeluh kepada Nya, agar segera diberi jalan keluar yg lebih baik dan lebih luas dan lebih besar dari yg pertama.

demikina saran saya, 

selamat untuk anda yg telah berdakwah membesarkan syiar nabi saw dengan menggunakan jaket majelis, itu dakwah, untuk menyaingi jaket jaket yg berkostum orang2 non muslim.. nah.. kita menyebarkan orang untuk membaca Nama Rasulullah saw.. yg pada kalimat itu ada nama Allah swt, maka orang berdzikir tanpa sadar, dan anda telah membuat mereka membaca Nama Allah swt dimana mana.

dan huruf SAW pada jaket itu akan membuat sebagian besar orang muslim bershalawat pada Nabi saw tanpa mereka sadari..

pahala anda besar tuh/

wassalam
wassalam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments