iqbalAhmed pertanyaan – 2008/08/09 16:37 Assalamualaikum wr.wb
salam sejahterah bagi habib munzir beserta keluarga,insya Allah
limpahan rahmah n rahim tdk terputus2 kepada anda sekelurga, ane
berterima kasih ats adanya forum tanya jawab ini,smw hal yg blum
ane mengerti bsa ane megerti. spt biasa ane punya pertanyaan lg?
1.habib, ane mau tau asal usul adana habib ada d indonesia, smg
habib bersedia menjelaskan k ane.
2. wangi2an berakohol blh dpakai g utk sehari2?
3ane mnt habib munzir bersedia utk menjelaskan asror2/fadilah
bacaan ratib&hizb?
4.habib, ane pny cita2 ingin bsa baca kitab gundul tp gmn cara bsa
meraihna? ,kan sngt susah,dan butuh waktu lama.
5.memancing,main catur apkh hukumnya dlm islam?
6. habib, ane juga mau nanya sufisme udh ada pd masa Rasullah,
apkh Rasullah melakukan hal berhubungan dg sufisme?
7. masalah budaya spt membakar kemenyan,nuju bulan apkh
dperbolehkan dlm agama islam?
8.habib, gmn mslh yg tdk hilang d indonesia antara umat islam spt
perbedaan furuiyah, dan gmn solusina?
9.hkm baiat thoriqoh membuat org yg dbaiaat wjb baca thoriqoh
bahkan katana sama spt shalat?
10. mentoring merupakan produk kita bkn, berbahaya atau tidak
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:pertanyaan – 2008/08/10 16:27 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. mereka adalah keturunan Imam Ahmad Almuhajir, yaitu salah satu
keturunan yg ke delapan dari Rasul saw, ia berhijrah dari Baghdad
menuju Yaman, lalu beberapa keturunannya yg di Yaman berdakwah ke
pelbagai wilayah di dunia, diantaranya ke India, Gujarat, dan
sampai ke Jawa. mereka dikenal wali songo, dan banyak lagi
menyusul setelah mereka, mereka datang tak membawa senjata dan
pasukan, mereka tak membawa kekerasan, mereka datang dg damai dan
membawa kedamaian
2. boleh, demikian pendapat terbanyak dari fuqaha kita.
3. asrar dan fadhilahnya banyak sekali karena masing masing poin
ada fadhilahnya dan hadits yg menjelaskannya
4. tentunya jika dipelajari maka akan bisa, umumnya hanya beberapa
bulan saja
5. hukumnya bisa berubah ubah menurut sikon, bisa menjadi sunnah,
jika dilakukan demi menghindari perbuatan dosa, atau demi
silaturahmi atau hal hal baik lainya, menjadi makruh jika
melupakan hal hal mulia karena sibuk akan hal tsb, dan menjadi
haram jika menjadi penyebab meninggalkan shalat atau faridhah
lainnya,
6. sufisme adalah suatu bimbingan untuk mencapai kekhusyuan, ada
yg sesuai dg sunnah ada yg tidak sesuai dg sunnah, yg sesuai dg
sunnah maka sudah ada dimasa Rasul saw.
7. membakar kemenyan demi mewangikan ruangan adalah sunnah, namun
membakarnya untuk menyembah jin maka tentunya tak diakui dalam
islam, mengenai nuju bulan, dlsb adalah doa saja demi keberkahan
yg hamil., maka doa tak perna ada larangannya, maka diperbolehkan
8. masalah perbedaan ikhtilaf telah ada dimasa Nabi saw, sahabat,
tabiin dan alkan berlanjut hingga kini dan seterusnya, namun bagi
kita untuk menjadikan hal itu bukan sebagai ajang permusuhan, maka
kembali pada pribadi muslimin itu sendiri tuk membenahinya dalam
kehidupan bermasyarakatnya
9. tidak demikian, tak ada yg wajib kecuali yg telah diwajibkan
oleh Allah swt
10. hal itu tidak apa apa jika tidak bertentangan dg syariah
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=17233