darmadi | Pernikahan paksa – 2007/12/14 09:42 |
==================================== |
munzir | Re:Pernikahan paksa – 2007/12/14 16:03 Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan, toleransi dalam hal ini adalah jika ayahnya itu menikahkan atas dasar kedhaliman, misalnya dinikahkan dg pria yg fasiq, maka hal semacam ini putrinya berhak menentang, karena hak taat pada orang tua telah jatuh jika bertentangan dengan Allah swt, dan anaknya boleh menentang jika ia dirujuk pada kemungkaran, hak Allah swt lebih berhak ditaati dari hak seluruh manusia. saran saya dalam masalah ini, adalah wanita tsb mencari penengah untuk menengahi ayah ibunya, apakah pamannya, kakeknya, atau teman ayahnya, yg bisa memberi nasehat pada ayahnya untuk mengurungkan niatnya, jadi penolakan datang bukan dari anaknya, melainkan dari orang lain yg kurang setuju/tidak mendukung pernikahan itu, hal ini lebih aman hingga tak berbenturan dg birrul walidayn. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita, Wallahu a’lam
| |||||
==================================== |
darmadi | Re:Pernikahan paksa – 2007/12/15 06:34 |
==================================== |
munzir | Re:Pernikahan paksa – 2007/12/16 17:01 Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan, demikian kesepakatan para ulama madzhab syafii dalam menanggapi berbagai hadits mengenai hal ini. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita, Wallahu a’lam
| |||||
==================================== |