salim
|
Pengurusan Janazah – 2006/11/28 19:01Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh… Puji syukur kepada Allah SWT, Sholawat dan Salam kepada NAbi Muhammad SAW dan para Sahabatnya, serta salam Ta'zim kepada guru kita Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa…. Ya Habib… saya mendapat sebuah email dr teman … isinya menurut saya ada yang benar dan ada juga yang rasanya tidak benar, mohon penjelasan Habib mengenai email di bawah… Saya juga mohon ma'af, karena tulisannya terlalu panjang, shg bayak menyita waktu Habib yang memang sudah sangat sibuk…. Atas penjelasan dan waktu yang telah diluangkan, saya ucapkan baanyak terimakasih Prosesi jenazah dalam Islam memiliki makna yang sangat besar. Selain bisa mengingatkan orang akan kematian juga mempunyai keutamaan dan bisa mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, yang artinya: "Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala sedang ia selalu menyertai jenazah tadi, sampai di shalati dan selesai dikubur, maka ia akan membawa pulang pahala dua qirath, sedang satu qirath adalah sebesar gunung Uhud" (Shahihul Jami' No. 6136) Demikian besar keutamaan mengikuti prosesi jenazah ini, namun perlu diketahui, bahwa untuk memperoleh keutamaan tersebut tentu kita tidak boleh sembarangan dalam melaksanakan proses mengurus jenazah tadi. Karena pahala tadi dijanjikan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, maka tentunya prosesi jenazah yang dilakukan harus mengikuti petunjuknya sebab merupakan suatu yang aneh jika kita mengharapkan pahala atau keutamaan, namun cara yang dianjurkan untuk memperolehnya tidak dilakukan dan bahkan cenderung menyelisihi. Tulisan singkat ini akan memberikan beberapa penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, perkara-perkara yang dibolehkan dan juga beberapa hal yang dilarang berkaitan dengannya, semoga bermanfaat. Dibolehkan seseorang yang akan meninggal untuk berwasiat memberikan hartanya (kepada selain ahli waris) dengan batas maksimal sepertiganya, dan bagi orang yang menunggui di saat menjelang kematiannya disunnahkan untuk menuntunnya membaca (mentalqin) kalimat syahadat, la ilaha illallah supaya ucapan di akhir hayatnya adalah kalimat tauhid. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: "Barang siapa yang akhir ucapannya adalah la ilaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh) maka dia masuk surga." (HR: Abu Dawud dan al-Hakim dari Muadz bin Jabal Radhiallaahu anhu ) Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fisabilillah, meninggal karena tha'un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan. Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur'an ini adalah peringatan bagi orang yag hidup: "Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir." (QS: 36: 70) (Sumber Rujukan: Buletin Darul Wathan "Al-Mamnu' wal Jaiz fi Tasyi' Al-Janaiz") |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
|
Re:Pengurusan Janazah – 2006/12/01 05:49Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya kebahagiaan semoga selalu berpijar menaungi hari hari anda, he..he…he… saudaraku, mereka itu memang suka iseng, Insya Allah saya preteli satu persatu ucapan mereka ini, dan anda kok beri PR pada saya sampai segini banyaknya. Bismillah : Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, Ucapan ini salah, ada orang yg semasa hidupnya penuh kemungkaran dan maksiat namun ketika akhir hidupnya di saat saat terakhirnya ia telah didahului oleh ketentuan Allah, maka ia beramal dg amal ahli sorga, maka ia masuk sorga (Shahih Bukhari hadits no.3154, 3036,7016, Shahih Muslim hadits no.2643). dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fisabilillah, meninggal karena tha'un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan. kubur hendaknya dibiarkan apa adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur. Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo'akan mayit dengan cara masing-masing berdo'a sendiri-sendiri, bukan salah seorang berdo'a lalu diamini oleh yang lainnya. Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur'an ini adalah peringatan bagi orang yag hidup: "Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir." (QS: 36: 70)
Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan di negeri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah tersebut di makamkan di negeri tempat dia meninggal. Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang muslim. Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal Alloh telah berfiman, yang artinya: "Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang." (QS: 27: 80) Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merupakan kewajiban orang Islam yang masih hidup?! Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang, menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk memasak, bukan sebaliknya makan-makan di rumah mereka. Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu. Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga tidak memberi manfa'at bagi orang yang meninggal. Yang memberi manfaaat baginya adalah amal shalehnya: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," (QS: 53: 39) Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka, disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama Islam. Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para pelayat (orang yang berta'ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan tidak mendo'akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu gerbang makam untuk menghibur (ta'ziyah) kepada keluarga mayit, satu per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut. Wallahu a?lam
|