pembayaran fidyah senilai 30.000 rupiah perhari, cara hitungnya gimana yah?

4

 

fidyah – 2009/09/04 19:13Assalamu'alaikum habibana

Semoga Habibana dan keluarga selalu dilimpahi nikmat kesehatan dan nikmat perlindungan dari Allah SWT.

Habibana bagaimana keadaanya sekarang?

1. Bib saya mau bertanya mengenai masalah pembayaran fidyah, didaerah saya dibatam pembayaran fidyah sudah ditetapkan di mesjid2 senilai 30.000 rupiah perhari tetapi habibana menjelaskan kepada kami di forum ini kita membayar fidyah seharga 1 mud beras perhari.atau 3/4 liter beras. 
2. Saya mohon Do'a dari habibana agar saya diberikan hidayah oleh Allah agar saya dapat khusyuk dalam beribadah kepadaNya.dan diberi kemampuan oleh Allah untuk membibimbing istri dan anak dijalan yang diridhoi Allah.
Sekian bib pertanyaan saya mohon maaf kalau ada kesalahan dan mohon maaf telah menyusahkan habibana.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:fidyah – 2009/09/06 14:24Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
keadaan saya membaik berkat doa anda dan jamaah.

1. fidyah ?, tentunya perhitungan harga beras berbeda disetiap wilayah, dan jika nilai itu lebih besar dari 1 Mudd beras maka sah, namun jika kurang maka tidak sah.

saya ragu apakah yg anda maksud fidyah atau zakat fitrah?

2. semoga ALlah swt menjawab segenap doa anda dg cahaya Ijabah atas segala harapan dan munajat, amiin.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:fidyah – 2009/09/06 18:52Assalamu,alaikum Habibana

Terima kasih bib atas do'anya.
memang yang saya maksud diatas adalah untuk membayar fidyah bib,
bagaimana kalau kita terasa agak berat membayarnya yang 30.000 rupiah tersebut sehingga kita hanya bayar yang 1 mud perhari,sebab fidyah yang harus dibayar istri saya sekitar 20 hari( untuk bayar hutang puasa tahun lalu dikarnakan istri saya lagi hamil dan belum bisa diganti sampai ramadhan ini ).jadi saya mau bayar fidyah lagi,tahun lalu fidyah sudah dibayar 25.000 rupiah per hari.
terimakasih bib atas jawabanya.

Wassalamu'alaikum

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:fidyah – 2009/09/07 18:07Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
darimana pula mereka mendapatkan perhitungan fidyah seperti itu, anda keluarkanlah sesuai madzhab kita, yaitu 20 Mudd beras.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

ref: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23637&catid=8

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
4 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
iwan mku
11 years ago

Assalamualaikum Habibana,
Semoga habib dan keluarga selalu dalam keadaan sehat serta perlindungan Allah SWT.

Ada yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah batal puasa kita setelah shalat subuh berhubungan suami istri?
2. Bagaimanakah hukum bayar dendanya (kifarah) dan qadhanya?
3. Berapa besarkah yang saya harus bayarkan dan bagaimana lafaz pengucapannya bila saya berikan langsung ke fakir miskin atau ke badan maal zakat?
4. Kapan saya harus bayarkan kifarah dan qadhanya?
5. Apakah istri dibebankan untuk bayar kifarah juga atau hanya qadha saja?

Mohon bantuan Habib segera karena saya malu telah melakukan dosa ini,terima kasih.

Wasalamualaikum,
Iwan

kiki
11 years ago

Assalmu’alaikum Wr. Wb
saya mau tanya, kalo wanita habis keguguran itu disebut nifas juga ngga…
trus kalo wanita nifas itu bayar fidyah aja, atau cuma bayar puasa aja… atau bayar kedua2 nya… mohon penjelasannya… terima kasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb