niqab dan ridha orang tua arsip 2008

0
   UmmSalikah niqab dan ridha orang tua - 2008/01/29 01:51 Bismillah
   
              Assalamu'alaikum wa rahmatullah

              Allah yubarik fik ya Habib atas tanggapan terhadap pertanyaan kami
              sebelumnya.

              Yang mulia Habib Munzir, kami ada pertanyaan fiqh yang membutuhkan
              pencerahan Habib.

              Alhamdulillah baru-baru ini kami memutuskan untuk memakai niqab.
              Hanya saja, orang tua kami marah besar ketika mengetahui keputusan
              kami tersebut. Beliau menuduh kami telah menyakiti hati beliau
              karena 'membangkang' keinginan beliau untuk menunda pemakaian
              cadar hingga setelah menikah atau setelah di Hadramawt.

              Beliau menyebutkan ridha orang tua dibutuhkan dalam segala hal
              termasuk dalam memakai cadar ini. Kami telah berusaha menjelaskan
              sebaik mungkin alasan kenapa kami memilih untuk memakai,
              akan-tetapi orang tua tetap tidak mau mendengarkan. Malahan, kami
              dituduh meremehkan beliau, a'udhubillah.

              Di satu sisi kami tetap ingin istiqomah in sha' Allah, tapi disisi
              lain kami khawatir akan dampak dari 'pembangkangan' kami terhadap
              keinginan orang tua kami tersebut. Ada kekhawatiran beliau dapat
              mengusir kami dari rumah atau malah menghalangi kami untuk pergi
              menuntut 'ilm ke Hadramawt apabila tetap pada pendirian kami.

              Mohon pencerahan, nasihat juga du'a-nya ya Habib.
              BarakAllahufikum
              Wassalaam

                               | | ==========

   munzir     Re:niqab dan ridha orang tua - 2008/01/29 16:45 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu
              menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,

              Saudariku yg kumuliakan,
              saran saya jika kiranya anda mampu untuk menenangkan hati ayah dg
              lemah lembut saya yakin ia akan setuju, jika saudari melanggar
              orang tua, secara syariah saudari benar, tak boleh kita taat pada
              orang tua jika diperintah melanggar aturan Allah, namun sungguh
              sebaiknya dan semulia mulianya adalah kita melakukan itu didukung
              pula oleh ayah,

              maka yg perlu saudari perjuangkan saat ini bukanlah cadar lagi,
              tapi yg lebih dari itu, bagaimana cara ayah agar setuju dengannya,

              cobalah minta bantuan kerabat atau orang orang disekitar ayah agar
              turut membantu saudari untuk membujuk ayah dalam hal ini, saya
              rasa ayah akan mudah mengizinkan, karena buktinya ia telah
              mengizinkan jika sudah sampai di hadramaut, maka jika disana nanti
              diizinkan maka sangat tidak beralsan jika melarang disini, maka
              tampaknya hal itu adalah ketersinggungan semata, ingin merasa
              dihargai, maka hal itu mudah saja dicairkan dengan bujukan lembut
              insya Allah

              Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   UmmSalikah Re:niqab dan ridha orang tua - 2008/02/11 22:58 Bismillah
              wassalatu wassalaam 'ala RasulAllah
    
              Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ya Sayyidi Habib
              Munzir,

              In sha'Allah pesan ini sampai pada Habib dalam keadaan sehat
              wal'affiyat.

              JazakumAllahu khairan atas nasihat dan du'a Habib sebelumnya.
              Faqirah ini sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membujuk Ayah
              juga Ibu sebagaimana yang telah Habib nasihatkan. Namun,
              kelihatannya keadaannya semakin menjadi kompleks. Nenek juga Tante
              saya (adik Ibu) dari keluarga Ibu sekarang turun tangan untuk
              membujuk saya menanggalkan niqab. Nenek saya dikabarkan teramat
              sedih, begitu juga dengan Ibu yang terus menangis tiap hari.

              Ayah saya menjatuhkan ultimatum kepada saya untuk memilih Ibu atau
              cadar. Ibu saya, yang menderita diabetes, akhir-akhir ini gula
              darahnya meninggi terkait dengan keputusan saya untuk tetap
              memakai niqab. Ibu saya bahkan menuduh saya secara perlahan
              membunuh beliau karena tetap bersikukuh pada pendirian. Beliau
              malah mempertanyakan keabsahan pemakaian cadar itu sendiri dalam
              Shariah karena konsekuensinya yang beliau anggap telah
              menghancurkan silaturahmi antara anak dan orang tua. Keduanya
              merasa tertantang dengan "ulah" saya.

              Saya sangat khawatir saya telah memberikan citra yang buruk
              terhadap para Haba'ib karena ulah saya, ya Habib. Saya berusaha
              tetap berperilaku santun dan menghormati kedua orangtua saya,
              mendengarkan pendapat beliau dengan seksama. Tetapi, tatkala saya
              diperintah untuk melanggar Shariah, jelas saya tidak bisa
              menyanggupi. Saya bingung. Alhamdulillah kantor saya, yang
              sebenarnya tergolong liberal-sekuler, dapat mengakomodir saya
              dengan niqab, tetapi orang tua dan keluarga saya justru tidak bisa
              menerima.

              Apakah yang harus saya lakukan selanjutnya ya Habib? Mohon
              petunjuk juga du'anya.

              BarakAllahufikum
              Wassalaamu'alaikum wa rahmatullah

                               | | ==========

   munzir     Re:niqab dan ridha orang tua - 2008/02/12 15:49 Alaikumsalam
              warahmatullah wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi
              hari hari anda dan keluarga,

              Saudariku yg kumuliakan,
              mengenai Niqab ini telah jelas perintahnya pada Alqur;anulkarim,
              firman Allah swt "KATAKANLAH PADA WANITA WANITA BERIMAN AGAR
              MENUNDUKKAN PANDANGANNYA DARI MELIHAT KAUM LELAKI DAN MENJAGA
              AURATNYA DARI HAL YG DIHARAMKAN, DAN JANGAN PULA MEMPERLIHATKAN
              PERHIASANNYA (kalung dlsb), KECUALI YG TERLIHAT DIPAKAIANNYA, DAN
              AGAR MENUTUPKAN CADARNYA DIATAS WAJAHNYA DAN DADA SERTA LEHERNYA,
              DAN JANGANLAH MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (dan membuka jilbabnya)
              KECUALI PADA SUAMINYA, ATAU AYAH MEREKA, ATAU AYAH DARI SUAMI
              MEREKA (mertua), ATAU ANAK LELAKI MEREKA (anak kandung atau anak
              suson), ATAU ANAK SUAMI MEREKA (anak tiri mereka), ATAU SAUDARA
              SAUDARA MEREKA (adik/kakak secara keturunan dan suson), ATAU ANAK
              SAUDARA MEREKA (keponakan), ATAU WANITA LAINNYA (wanita muslimah
              lainnya, dan aurat harus tertutup pula bila berhadapan dg wanita
              non muslim), ATAU BUDAK WANITA MEREKA?..hingga akhir ayat" (QS
              Annur 31).

              ada pula keringanan bagi wanita yg bekerja, untuk membuka
              wajahnya, demikian dalam kitab Syarh Baijuri Syarh Abi Syuja' alaa
              Madzhab Syafi;i, bab Ahkam Shalat.

              kesimpulannya anda boleh memilih satu daripada dua, jika saudari
              mampu terus bertahan maka bertahanlah, telah berkata Guru Mulia
              kita ALhafidh Almusnid Alhabib Umar bin Hafidh mengenai
              permasalahan ini, bahwa kedua orang tuanya pasti akan ALlah swt
              jadikan ridho pada putrinya jika putrinya tetap bertahan untuk
              memakai cadar/niqab, walaupun awalnya ayah ibunya terus melarang,
              namun Allah swt akan membuatnya ridho dan setuju.

              namun jika saudari tak mampu maka sungguh Allah swt tak memaksa
              lebih dari kemampuan kita,

              namun jika saya di posisi saudari, saya akan terus bertahan demi
              membela Allah dan Rasul saw, karena jika saya jatuh pada kemauan
              mereka maka dosa besar pada mereka karena telah menjatuhkan
              syariat Allah demi kemauan pribadinya, sungguh posisi kita bukan
              melawan, namun membenahi kerusakan syariah pada ayah bunda kita,
              sungguh merekalah orang yg paling berhak kita cintai dari semua
              orang lainnya, maka tumpahkan kecintaan kita dg merangkul mereka
              dan menyelamatkan mereka agar tidak terjatuh pada kemurkaan Allah.

              sayapun saat menuntut ilmu ke Yaman saya tak diridhoi oleh
              ayahanda saya, bahkan beliau buang muka saat saya pamitan untuk
              berangkat, namun saya tetap berangkat, dan dua tahun kemudian saya
              mendengar berita wafatnya ayahanda, saya sangat sedih karena
              barangkali ia belum ridho pada saya, namun saya bermimpi beliau
              datang ke Yaman, berpakaian ihram, berterimakasih pada saya dan
              ridho, dan Allah mengangkat derajat beliau demikian tinggi sebab
              keberadaan saya mencari ilmu di Tarim, demikian kejelasan Guru
              Mulia tentang ayahanda saya,

              contoh lainnya, jika ayah bunda kita akan minum racun apakah kita
              membiarkannya?, apakah durhaka jika kita merebut racun dari tangan
              mereka dan membuangnya?, apakah bakti pada orang tua adalah dg
              membiarkan mereka minum racun itu?

              saudariku, perbuatan anda kini keduanya tidak bertentangan dg
              syariah, jika saudari bertahan maka saudari telah berbakti pada
              ayah bunda secara bakti yg hakiki tanpa mereka sadari, dan mereka
              akan berterimaksih pada saudari jika telah berjumpa pada sidang
              Akbar kelak,

              jika saudari menyerah maka sungguh Allah tak memaksakan lebih dari
              kemampuan kita.

              Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

                               | | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11737
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments