mohon petunjuk – 2008/04/07

0
110

zulhadiabdan mohon petunjuk – 2008/04/07 06:38 Assalamu`alaikum Ayahanda
Rohani,
Segala puji dan syukur kehadhirat Allah S.W.T. Shalawat dan
salam atas junjungan alam Nabi besar Muhammad S.A.W, beserta
para Shahabat, Tabi`in, Tab`i tabi`in, Ulama mutaqaddimin &
mutaakhkhirin. Khusus kepada Habib Munzir Almusawwa dan keluarga
semoga selalu berada dalam lindungan Allah S.W.T.
Saya al-fakir dlm kebingungan, begini Habib:
1. Nasehat khutbah jum`at, apakah bisa dlm bahasa lain selain
bahasa Arab, Panjang nasehat bisa lebih panjang dari 2 raka`at
shalat jum`at?
2. Bolehkah antara rukun-rukun khutbah jum`at di selangi dng
perbuatan lain?
3. Sah kah shalat kita yg mengikuti imam shalat yang beda
Mazhab?, sementara ada perbedaan rukun shalat di antara Imam
Mazhab.
4. Adakah dalil yang mengharamkan seorang laki-laki berpakaian
menyerupai perempuan dan sebaliknya. ( kalau ada tolong matannya
)
5. Sejauh mana Islam membolehkan pergaulan antara ajnabi (yg
halal nikah) dng tujuan nikah, untuk berapa lama waktu yang di
bolehkan untuk mengenal calon nya?, (saya masih beranggapan
bahwa istilah pacaran cuma penghalusan dari istilah pergaulan
bebas antara laki-laki dan perempuan).
6. Apa maksud dan tujuan Nabi kita di turunkan dalam keadaan
Ummi?.
Demikianlah beberapa masaalah yg masih ngaur dlm pikiran saya di
antara sekian banyak yg belum saya ketahui, hanya Allah S.W.T yg
sanggup membalas atas jawaban yang Habib berikan, saya hanya
bisa mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyak nya. Mohon ma
`af atas segala kekurangan dan kesalahan, Wabillahi Taufiq wal
Hidayah. Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:mohon petunjuk – 2008/04/09 04:10 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan
keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. Ikhtilaf ulama dalam hal ini, dan yg mu^tamad adalah rukunnya
saja dengan bahasa arab, dan sisanya boleh dengan bahasa
Indonesia, khutbah makruh dipanjangkan.

2. tidak membatalkan jika perbuatan yg tak membatalkan khutbah,
jika murtad, atau batal wudhu, selang waktu yg lama, maka batallah
khutbahnya.

3. ikhtilaf ulama dalam hal ini, sebagian berpendapat sah,
sebagian berpendapat tidak sah, namun yg terbaik adalah
menghindari imam yg beda madzhab, kecuali jika kita berada di
lingkungan madzhab yg berbeda, maka kita mengikuti imam tsb dengan
madzhabnya.

4.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ
وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Dari Ibn Abbas ra berkata : “Rasulullah saw melaknat pria yg
meniru niru wanita, dan wanita yg meniru niru pria” (Shahih
Bukhari no.5435 Bab Allibas), dan banyak lagi hadits serupa.

5. mengenal calon dalam islam adalah melihat wajahnya dan kedua
telapak tangannya, sebagian ulama membolehkan melihat betisnya utk
menikahi.

selain itu tak ada toleransi, namun jika sekedar surat, sms, atau
berbicara tanpa menjurus pada hal yg dilarang syariah maka boleh
boleh saja., karena teriwayatkan para sahabat datang pada Istri
istri Rasul saw dan bertanya tentang makanan kesukaan Rasul saw,
minta doakan kesembuhan dll, mereka juga datang membawa hadiah utk
istri istri Rasul saw,

juga teriwayatkan pada Fathul Baari bahwa Abubakar shiddiq ra
datang pada Fathimah Azzahra ra dan meminta maaf.

juga teriwayatkan Fathimah Azzahra ra datang pada Abubakar shiddiq
ra.

maka hal hal itu boleh saja jika ada kepentingan, saling
menyurati, sms, email, dll selama tak melanggar syariah.

6. Nabi saw diutus dalam keadaan Ummiy sebagai Mukjizat bahwa
beliau mengetahui ilmu ilmu Injil, Taurat dan seluruh nabi nabi
langsung dari Allah swt, tanpa beliau mempelajari dari sumber lain
berupa buku buku.

maka mustahil Nabi saw ini kecuali betul betul utusan Allah, jika
tidak maka darimana beliau tahu itu semua?

dan Allah ingin tunjukkan bahwa Nabi Nya swt tak perlu belajar
dari siapapun selain Nya swt, sebagaimana manusia adalah akan
bodoh (umumnya) jika ia buta huruf, namun itulah semua manusia,
beda dengan para Nabi, mereka diajari Allah swt dan tak perlu pada
ilmu manusia.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

nurulhidayati Re:mohon petunjuk – 2008/04/09 13:31 Assalamu^alaikum wr wb

Habib, terkait dengan perbedaan mahzab, kebetulan ada seseorang
yang hendak melamar saya ber-mahzab hanafi, pertanyaan saya
1. apabila insyaAllah kami diijinkan Allah menikah, bagaimana
dengan perbedaan mahzab antara saya yang mahzab Syafii dengan
beliau yang mahzab Hanafi? apakah perlu disamakan?
2. kebetulan pula beliau ini dari jamaah tabligh, terkait
beberapa pembahasan disini tentang jamaah tabligh, saya mohon
saran dari Habib, hal apa saja yang perlu saya konfirmasikan
dengan beliau. sejujurnya kadang saya khawatir juga bahwa kami
berada di jalan pemikiran yang berbeda. insyaAllah selama ini
saya masih mengikuti Tarbiyah dengan murobbi saya.
3. Bukankah dalam pertimbangan menikah agama yang sepatutnya
dipertimbangkan? sebenarnya kami pun bersepakat bahwa kami
ingin menjalankan hidup secara islami disamping untuk
menjembatani perbedaan kultur antar kami, dan insyaAllah kami
pun ingin hidup untuk berdakwah. Apakah itu cukup untuk
pertimbangan menerima lamaran beliau?
4. mohon kejelasan lagi tentang tata cara sholat istikharah
sebab saya sering melakukannnya dan saya pernah bermimpi bahwa
beliau bersama beberapa orang rombongannya memakai baju putih2
datang kepada kami dan mengatakan yang intinya indonesia adalah
tanahnya juga (beliau berasal dari kashmir) kemudian bersalaman
dengan ramah dengan orang2 kami disini, disaat itu juga tampak
ibu saya berpakain putih berdiri tak jauh dari mereka. apakah
ini bermakna sesuatu ataukah saya masih harus sholat istikharah
lagi?

jazakallahikhoiron katsiir..

wassalamu^alaikum wr wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:mohon petunjuk – 2008/04/10 17:23 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan
keluarga,

Saudariku yg kumuliakan,
saran saya, jika ia akan menetap di Indonesia maka ia agar
bermadzhabkan syafii, karena mayoritas di Indonesia adalah
bermadzhab Syafii, dan selayaknya setiap muslim tidak fanatis
madzhab, jika ia dilingkungan syafii maka ia mesti ikut bermadzhab
syafii, karena jika bertahan dengan madzhab yg berbeda maka akan
membawa perpecahan dan fitnah,

namun sebaliknya jika anda akan pindah ke wilayah mereka yg
bermadzhab hanafi, maka anda mesti ikut madzhab hanafi, karena
bertahan dengan madzhab syafii ditempat hanafi adalah hal yg akan
membawa fitnah pula,

mengenai Jamaah Tabligh secara umum adalah baik, cuma yg di
Indonesia dan Yaman yg saya lihat agak terpengaruh dengan hal hal
yg bertentangan dg ahlussunnah waljamaah walaupun tidak
kesemuanya, dan tentunya anda dapat melihat bagaimana ia?, Insya
Allah pria yg baik baik.

mengenai Istikharah, maka bisa mimpi, bisa tidak, namun yg pasti
adalah kemantapan hati, saran saya anda mengulang istikharah 3
malam berturut turut, dan setelah itu lihatlah hati anda mantap
menerimanya atau menolak, karena Allah swt akan memberikan
kemantapan hati sebagai jawaban Istikharah.

nah.. saudariku, selamat mencoba, semoga kebahagiaan segera
menjelang…, amiin

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13381

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments