Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur'an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
sorban hukumnya sunnah, semua muslim boleh memakainya, namun sebagian ulama kita menjadikan sorbannya lebih besar sebagai tanda bahwa ia siap ditanya dan memberi kejelasan atas hukum dan syariah, semakin besar sorbabnnya maka semakin luas ilmunya.
Guru Mulia membolehkan kita memakai sorban sepanjang 5 hasta, jika sudah menjadi guru atau pimpinan pesantren atau pemuka agama boleh ditambah.
namun tentunya tidak ada dari kita berani memakai sorban sebesar beliau saw yg sudah merupakan samudra ilmu bagi kita.
mengenai sunnah dalam keseharian saudaraku, masya Allah, ribuan jumlahnya, saya tak mampu menampilkannya.
namun secara mudahnya amalkan sunnah yg anda ketahui, dan sisanya semua perbuatan baik adalah sunnah Rasul saw, kecuali hal yg fardhu maka hukumnya fardhu tentunya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam