imamps Soal Sholat Jum'at - 2008/02/11 03:21 Assalamualaikum wr.wb ana mau tanya bib,mengenai sholat jum'at.bukan nya Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur'an,bahwa untuk segera meninggalkan jual beli ( pekerjaan yang sedang dilakukan ) pabila panggilan jum'at datang. dan tidak ada penjelasan mengenai keringanan mengenai meninggalkan sholat jum'at ini ( jangan sampai 3x berturut2 )? Apakah hadist Rasulullah SAW yang mengisyaratkan keringanan tersebut diatas shahih adanya? Mohon bib penjelasannya,karena hal ini masih menjadi tanda tanya ana.mohon maaf pabila ada kesalahan dalam tulisan dan pertanyaan ana. Wassalam Imam P. | | ========== munzir Re:Soal Sholat Jum'at - 2008/02/11 16:50 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dg kebahagiaan, Saudaraku yg kumuliakan, mengenai hal itu telah jelas hadits riwayat Mustadrak ala shahihain, bahwa Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg meninggalkan jumat 3X tanpa udzur, maka Allah Kunci hatinya" yaitu Allah menutup hatinya hingga tertutup dari mendengar dan memahami kemuliaan, berkata Imam Hakim bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Imam Muslim. demikian pula beberapa hadits lainnya riwayat shahih Muslim dll, betul Jumat adalah fardhu ain, namun ia berdiri ditempat fardhu dhuhur, yg posisi fardhu dhuhur lebih kuat dari posisi fardhu Jum'ah, maka Rasul saw memberi batasan 3X meninggalkan Jumat. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, Wallahu a'lam Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http:// groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw No rekening Majelis Rasulullah saw: Bank Syariah Mandiri Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA No rek : 061-7121-494 | | ========== sumber http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11683
forum.majelisrasulullah.org meninggalkan sholat jum’at ini ( jangan sampai 3x berturut2 )?
Subscribe
0 Comments
Oldest