Mengenai lafadh niat sholat

2

 

Bacaan niat sholat – 2006/08/29 23:46Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh

Salam dan sholawat atas junjungan Nabi Muhammad SAW berserta keluarga, para sahabat dan para garis keturunan Nabi SAW.

Ahlan Habib? semoga Habib Mundzir dan Guru Al- Habib Umar bin Hafidz selalu dalam lindungan keadaan sehat dan panjang umur dari Allah.

Sebelumnya saya sampaikan terima kasih saya kepada Habib yg tanpa lelah selalu memberikan cucuran kasih sayang dan ilmunya melalui media ini kepada kami yg fakir ilmu.

Habib yg saya cintai, akhir akhir ini ada sebuah risalah BID'AH baru yang muncul dari sebuah diskusi atau taqlim yg muncul di suatu daerah dan di media maya.
Yang mana isi dari diskusi tersebut adalah perihal perlu tidaknya NIAT SHOLAT dengan bacaan niat USHOLI FARDHOL. . . atau USHOLI SUNNATAN…. dalam sholat fardhu atau sholat sunnah.

Adapun hal ini salah seorang temen saya hadir dalam diskusi ini di masjid deket rumahnya (di Surabaya) dan kebetulan saya sendiri membaca di sebuah milis (maling list).
Adapun dai dari acara taklim yg membawa risalah di atas mengkategorikan niat bacaan tersebut adalah BID'AH dan tak ada dasarnya dari Rasulullah SAW.

Padahal buku bacaan keagamaan (panduan sholat) selalu menulis niat SHOLAT dgn awal USHOLI FARDHOL / USHOLI SUNNATAN …..

1. Yang ingin saya tanyakan bagaimana menurut pandangan habib soal hal ini dan bagaimana menyikapinya.
2. Bagaimanakah bacaan niat sholat Rasulullah dan para sahabat ? adakah petunjuknya.

Saya menyayangkan bbrp kelompok orang yg membwa suatu risalah tanpa dasar kecukupan ilmu kuat dan dapat membawa pertentangan di kalangan umat yg awam.
Semoga saja masalah ini tidak berkembang dan menjadi polemik di masyarakat awam.

Melalui forum ini sudi kiranya habib dapat memberikan pencerahan untuk kami 
supaya kami.

Akhir kalam 
Wassalamu'alaikum wrwb.
Abah

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Bacaan niat sholat – 2006/08/30 13:52saudaraku yg kumuliakan, dalam Bab Ibadaat (ilmu ibadah berupa shalat, zakat,puasa, haji, wudhu dll), dan Bab Mu'amalat (Jual Beli, riba, jaminan, penyewaan dll), dan Munakaahaat (Nikah, talak, dll) dan Jinayat (bab pidana, diat, dll) kita tidak bisa mencari hadits hadits sendiri., karena itu sudah baku dari Imam Imam Madzhab kita, mereka itu adalah Mengungguli para Muhadits, 
Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali) ia hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan ia adalah murid Imam Syafii, maka adakah kita meragukan Fatwa Imam Imam ini?, mereka telah mendahului kita dalam mencari hadits hadits shahih, mereka telah mendahului kita mencari riwayat yg benar dan menyingkirkan yg batil, kita tak lagi perlu memasaknya karena mereka telah menghidangkan untuk kita.

Imam Syafii hidup jauh sebelum Imam Bukhari dan beberapa Muhaddits besar lainya, Imam Bukhari Lahir 30 tahun setelah kelahiran Imam Ahmad bin Hanbal, maka mereka belum mengklasifikasikan hadits hadits Bukhari, Muslim atau lainnya.

dan Madzhab Syafii pun ditelaah ulang oleh berpuluh puluh Muhadditsin lainnya, seperti Imam Nawawi, Imam Rafii, Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy, yg kesemuanya bermadzhab syafii, tentunya merekapun akan protes kalau Syafii membuat kesalahan.

perlu kita ketahui bahwa Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1 juta hadits ini ia hanya mampu mencatatkan sekitar 27.ribu hadits dalam Musnadnya (Musnad Ahmad), karena dimasanya hanya ada tulisan tangan, maka ia tak sempat menuliskan 1 juta hadits itu, ada yg mengatakan bahwa kitabnya sudah dimusnahkan oleh musuh musuh islam, maka kemanakah hadits yg 973 ribu sisanya itu?, (1 juta hadits, yg ada kini hanya 27 ribu) , sirna dimakan zaman..

demikian pula Imam Syafii, yg juga tak punya waktu banyak untuk menulis hadits yg ia hafal secara keseluruhannya.. lalu?

yah.. mereka masih menyisakan madzhabnya, murid muridnya menulis madzhab beliau.

Imam Syafii berijtihad mewajibkan Lafadz niat dalam shalat (lafadh didalam hati, bukan dilafadkan lisan, karena melafadzkan niat dg lisan adalah sunnah, demikian dalam madzhab syafii), karena imam Syafii banyak menemukan ummat ini tak mendahului dengan niat, dan langsung masuk dalam shalat, sedangkan niatnya masih ragu apakah shalat sunnat atau fardhu, dhuhur atau asar, maka Imam Syafii ber Ijtihad dengan Istinbath Hadits Niat, untuk mewajibkan lafadz niat dalam hati pada takbiratul ihram.

menurut Madzhab Imam Syafii dalam niat itu bila shalat fardhu maka diwajibkan 3 hal : Alqashd (Ushalli/aku niat shalat) lalu Fardhiyyah (Fardhu) dan yg terakhir adalah Ta'yiin(dhuhur,asar maghrib dll). maka bila sayat shalat dhuhur misalnya, maka yg wajib adalah "Ushalli fardhuddhuhur ". selain itu adalah sunnah, dan untuk shalat sunnah maka hanya yg pertama dan ketiga yaotu Alqashd dan Ta'yiin (misalnya shalat sunnah wudhu maka ucapannya Ushalli sunnatulwudhu)(didalam hati, melafadkannya adalah sunnah).

Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar dan ratusan Imam Imam muhaddits lainnya tdk menentangnya bahkan mengikutinya, tak satupun yg mengatakannnya bid'ah munkarah.

orang orang itu yg membid'ahkannya adalah orang orang berilmu dangkal, mereka tak mengerti mana Ijtihad dan mana bid'ah hasanah dan mana bid'ah munkarah,

saudaraku, saya ada cerita lucu yg singkat, sekedar memperjelas kebodohan mereka, "ada seekor keledai yg setiap hari dibebani untuk membawa garam ke pasar, ia mesti membawanya dibahunya setiap hari melewati sungai.

sesekali air sungai pasang, ia pun sedikit terbenam di air, dan karung garamnya pun terendam air, ketika sampai di seberang ia rasakan bebannya meringan, karena garam mencair terkena air..

nah.. iapun berpendapat (pendapat otak keledai) bahwa kalau aku menyelamkan sedikit bebanku, maka beban ini jadi ringan, maka iapun berbuat seperti itu setiap hari walau air tak pasang, ia sedikit membenamkan dirinya di sungai, maka bebannya berkurang.

suatu hari ia dibebani kapas.., keledai tak tahu apa yg dibawanya, ia hanya tahu kalau aku dibebani dan bebanku kubenamkan di air maka akan meringankannya, namun ketika ia membenamkan tubuhnya di air, maka apa yg terjadi???, ia tenggelam dan mati..

mengapa?, ia membawa kapas, ringan.. namun bila dibenamkan di air maka akan 10X lebih berat dari bebannya,

nah demikianlah para ulama menggelari orang yg tak berilmu namun ingin berfatwa dengan fatwa para Muhaddits, kejadikan diatas diberi nama "Qiyas Himariy" (pemecahan masalah seekor keledai).

Imam Syafii hafal jutaan hadits, mempunyai murid Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1 juta hadits, pernah datang seorang calo9n murid kepada Imam Ahmad bin hanbal, maka ia memberinya catatan 10 ribu hadits, seraya berkata : "hafalkan ini secepatnya lalu datanglah padaku lagi nanti". maka muridnya itu menghafal 10 ribu hadits itu dengan susah payah, setelah ia hafal, ia kembali kepada sang Imam dg wajah berseri seri, ia menyangka ia sudah menjadi Mufti atau menyandang gelar Muhaddits, maka Imam Ahmad berkata, "10 ribu hadits yg kau hafalkan itu kesemuanya adalah hadits palsu.., hadits yg tak dipakai, aku hanya menyuruhmu menghafal semua itu sekedar untuk mempertajam hafalanmu dan sebagai latihan, sebab bila kau salah ya tak apa apa karena semua hadits itu adalah hadits palsu, ini hanya sekedar latihan saja, dan kau belum menghafal satu hadits Rasulullah saw pun!"

demikian mereka itu wahai saudaraku, lalu yg ber Ijtihad mengenai Lafaz niat takbiratul ihram itu adalah Guru Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam syafii rahimahullah, yg hidup jauh sebelum Imam Bukhari, nah.. adakah kita masih melirik pada fatwa kaum sempalan ini yg bila anda tanya berapa syarat sah shalat mereka tak tahu?

demikian wahai saudaraku yg kumuliakan

wallahu a'lam.

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Bacaan niat sholat – 2008/08/04 06:45munzir tulis:

Imam Syafii berijtihad mewajibkan Lafadz niat dalam shalat, karena imam Syafii banyak menemukan ummat ini tak mendahului dengan niat, dan langsung masuk dalam shalat, sedangkan niatnya masih ragu apakah shalat sunnat atau fardhu, dhuhur atau asar, maka Imam Syafii ber Ijtihad dengan Istinbath Hadits Niat, untuk mewajibkan lafadz niat dalam takbiratul ihram.

menurut Madzhab Imam Syafii dalam niat itu bila shalat fardhu maka diwajibkan 3 hal : Alqashd (Ushalli/aku niat shalat) lalu Fardhiyyah (Fardhu) dan yg terakhir adalah Ta'yiin(dhuhur,asar maghrib dll). maka bila sayat shalat dhuhur misalnya, maka yg wajib adalah "Ushalli fardhuddhuhur ". selain itu adalah sunnah, dan untuk shalat sunnah maka hanya yg pertama dan ketiga yaotu Alqashd dan Ta'yiin (misalnya shalat sunnah wudhu maka ucapannya Ushalli sunnatulwudhu).

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh

Semoga Habib Mundzir selalu dalam keadaan sehat.

afwan bib, ana cuma mau tanya : dimana(kitab) Imam Syafii menyebutkan hal tersebut??
karena ana butuh untuk jawaban bagi mereka yang meragukannya….

terimakasih kepada habib, Semoga selalu diberi cehaya ilmu

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Bacaan niat sholat – 2008/08/05 02:36Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
tampaknya ada hal yg perlu diperbaiki pada jawaban saya diatas, yg saya maksudkan adalah bukan ucapannya, ucapannya adalah sunnah, namun mengucapkan/melafadhkannya didalam hati, bukan ucapan dilisan, 

sebagaimana telah kita fahami bahwa niat didalam hati adalah wajib dalam madzhab syafii, namun melafalkannya dg lisan adalah sunnah.

penjelasan saya diatas akan saya edit, bukan lafadh lisan yg merupakan rukun shalat, namun lafadh dihati

Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta’kid saja, (penguat dari apa yg diniatkan), itu saja, berkata shohibul Mughniy : Lafdh bimaa nawaahu kaana ta’kiidan (Lafadz dari apa apa yg diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal 278), demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal 217 bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.

terimakasih saudaraku

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
M. Kamal
10 years ago

Adakah dalil, hadist yg menerangkan ketika akan shalat Nabi berniat atau langsung takbir? Mks