memakan kura kura sungai

0

Forum Majelis Rasulullah

komirs memakan kura kura sungai – 2009/01/03 02:21 assalamualaikum wr wb
habib yang ana hormati gimana hukumnya memakan kura kura atau
penyu,dan telurnya? samakah hukumnya dengan memakan biawak dan
kepiting?sebelum dan sesudah nya ana ucapkan banyak banyak terima
kasih.
wassalamualaikum wr wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:memakan kura kura sungai – 2009/01/04 02:38 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
kura kura yg hidup dilaut / disungai dan hanya betelur di darat,
tidak dikelompokkan hewan yg hidup di dua alam, maka hala
hukumnya, namun jika ia berkuku tajam maka tergolong binatang buas
yg diharamkan dalam syariah, jika ia bergigi taring maka
diharamkan pula karean terkelompok binatang buas.

mengenai biawak, ia diharamkan karena berkuku dan bertaring, maka
diharamkan dalam syariah, mengenai kepiting, maka jika ia bisa
hidup diaut dan darat maka diharamkan dalam syariah, dan saya
belum tahu pasti karena kepiting ada banyak macamnya, ada yg hidup
di dua alam, ada yg hanya hidup dilaut.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=20492

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments