Masalah talak

0
Masalah talak2007/11/22 14:56Assalamualaikum,

Semoga majelis Rosulullah dan pencintanya semakin semarak di bumi nya Allah.
Salam ta’zhim saya kepada Habib Munzir yang senantiasa di lindungi Allah SWT, semoga Allah memanjangkan usia nya, Amin.

Pada kesempatan kali ini saya ingin menanyakan masalah jatuh Talak dari suami kepada istri. Apakah perkataan seorang suami yang tidak di sengaja seperti ‘sepertinya kita masih pacaran’ atau secara tidak sengaja memperkenalkan kepada seorang kawan ‘ini pacar saya’ padahal sudah menjadi istri nya itu sudah dapat di katakan talak 1 ?. Bagaimana kah kriteria perkataan suami yang di katakan jatuh talak ?. Apa yang harus di perbuat agar dapat kembali menjadi pasangan suami-istri yang sah apa bila jatuh talak 1 ?

Terima kasih atas jawaban nya. Mohon maaf apabila terdapat perkataan yang salah atau tidak pantas.

Wassalam

| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Masalah talak2007/11/22 16:19Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak jatuh talak kecuali lafadh yg diniatkan,

beda dengan lafadh yg jelas yaitu saya talak kamu, maka pendapat yg mu’tamad bahwa itu jatuh talak.

talak 1 adalah belum cerai, kecuali sudah 3X mengucapkan talak pada istrinya, maka itu jatuh talak cerai.

talak yg pertama dan kedua taak perlu mengadakan ritual apa apa, cukup suami kembali rujuk dan berdamai dg istrinya maka masalah selesai,

misalnya amir mentalak istrinya, maka amir hanya punya sekali lagi hak talak, maka jika amir mentalak istrinya yg kedua kalinya, maka ia sudah tidak diperbolehkan mentalaknya lagi, karena talak yg ketiga adalah cerai yg tak bisa rujuk, kecuali isstri amir sudah nikah dg orang lain dan berjimak dengannya, lalu ia bercerai, dan kembali pada menikah dg amir.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Masalah talak2007/11/23 11:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebelum dah sesudahnya saya mengucapkan terimakasih atas jawaban dari Habib yang telah mencerahkan pengetahuan saya tentang masalah talak, semoga bermanfaat juga bagi yang lain, Amin.

Semoga Majelis Rasulullah dan pencintanya semakin semarak di buminya Allah.
Amin

Wassalam

| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Masalah talak2007/11/23 13:03Hayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments