GUNUNGPUTRI SHALAT MAYYIT – 2008/04/28 05:55 BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM
ASSALAMUA^ALIKUM WR.WBR
AL HABIB MUNZIR AL MUSAWA
YANG SAYA HORMATI DAN KAGUMI
Semoga Habib dalam keadaan sehat dan dalam lindungan ALLAH SWT.
Pertanyaan ke1:
Habib,saya mau tanyakan masalah pada waktu men-shalat-kan mayyit,
baiknya posisi kepala mayyit ada di sebelah mana IMAM.
Apakah di posisi kepala mayyit menghadap ke utara atau ke sebelah
selatan(mana qaul ulama yang lebih dominan).
Pertanyaan ke2:
Apakah mayyit sebelum di mandikan boleh di bacakan surah Yaaasiin
atau
ayat Al-Qur^an yang lainnnya.
Pertanyaan ke3:
Mana yang lebih afdhol menguburkan mayyit dahulu lalu di adakan
ceramah
ala kadarnya untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan
mayyit.
misalnya masalah utang-piutang dan wasiat mayyit.
Atau ceramah dahulu baru menguburkan mayyit.
Pertanayyan ke 4:
Apa hukumnya meng-ADZAN-kan mayyit di kuburan.
Terima kasih kepada HABIB,mohon maaf agak banyak pertanyaannyan.
maklum BIB saya orang awam.
Wassalam
Muhammad Akrom
GunungPUTRI-Bogor
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:SHALAT MAYYIT – 2008/04/30 01:34 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. posisi saat menyalatkan, Imam berdiri dikepala mayyit, dan kaki
mayyit di kiri Imam, demikian dalam madzhab syafii.
2. boleh, sebagaimana sabda Nabi saw : “Bacakan Yaasiin pada yg
wafat diantara kalian
3. boleh sebelum atau sesudahnya, namun yg paling baik adalah
pengumuman akan hutang mayyit agar segera mengabari keluarga, dan
minta maaf atas doa mayyit adalah sebelum penguburan, dan setelah
penguburan tausyiah lagi mengingatkan hadirin akan kematian dan
boleh disertai Talqin mayyit.
4. tak ada larangan untuk adzan dimanapun dan kapanpun, Rasul saw
juga menggunakan adzan untuk panggilan mengumpulkan sahabat, adzan
pun disunnahkan bagi mereka yg akan musafir, maka boleh boleh saja
seorang muslim adzan di makam untuk mengingatkan orang orang yg
hidup, dan memberi peringatan pada orang yg hidup saat menguburkan
jenazah merupakan sunnah dan perintah Rasul saw, maka bisa saja
diantaranya dengan adzan, karena tak ada larangannya. ringkasnya
adzan di makam itu adalah salah satu metode tadzkir untuk para
pelayat, Rasul saw memerintahkan saat penguburan itu ada yg
menyampaikan peringatan, maka adzan menambah peringatan mereka
untuk mengingat Allah, kematian dan alam akhirat, maka hal ini
mulia, dan mereka yg melarangnya itu karena belum mengerti maksud
dan tujuannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13943