Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
satun hal, air sabun tidak sah untuk mandi junub, namun tentu umumnya kita menyiramkan air dulu ketubuh, baru menyabuninya, maka siraman pertama itulah mandi junub kita, sebaiknya seluruhkan air itu ketubuh agar junub selesai, lalu baru bersabun, lalu membasuhnya lagi, namun secara umum mandi kita sudah sah untuk mandi junub.
permasalahan diatas adalah orang yg tidak mau berwudhu lagi setelah mandi junub, karena mandi junub itu sudah mencakup wudhu, tidak perlu wudhu lagi,
namun sebaiknya wudhu lagi, karena disaat mandi junub selesai, lalu memakai sabun, maka tangan menyentuh lagi Qubul atau dubur, maka sudah batal wudhunya, maka tak bisa kita selesai mandi langsung sholat tanpa wudhu, dengan alasan mandi junub sudah mencakup wudhu.
jika ingin tak wudhu lagi, maka ia mandi junub mendahulukan membasuh qubul dan duburnya dg niat mandi junub, baru mengguyur sekujur tubuhnya, tanpa menyentuh lagi qubul dan dubur, maka selesai mandi ia sudah suci dari hadats, dan ia tak perlu wudhu lagi untuk shalat,
atau ia memakai cara sunnah, dengan tidak menyentuh qubul dan dubur kecuali dg tangan kiri, maka ia mengguyur tubuh bagian depan 3X, maka tangan kirinya membasuh qubul dan dubur, lalu membasuh tubuh bagian depan kanan 3X tanpa menyentuh lagi qubul dan dubur, lalu mengguyur tubuh bag kiri 3X tanpa menyentuh Q dan D, lalu mengguyur tubuh bagian kanan belakang 3X dan kiri belakang 3X tanpa menyentuh Q dan D.
maka ia sudah suci,
demikian maksud penjelasan saya diatas,
lalu jika mau bersabun, hati hati menyentuh Q dan D dengan tangannya, jika ia menyentuhnya maka mandi junub tetap sah, namun harus wudhu lagi.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
Assalammu’alaikum wr. wb.
Habib saya ingin bertanya, maaf jika agak melenceng.
Apakah air musta’mal (yg telah terkena cipratan air wudhu) boleh dipakai untuk mandi biasa, dalam arti bukan mandi wajib/junub?
Terima kasih,
Wassalammu’alaikum wr. wb.
aslm wr wb, @dewi mohon maaf admin carauntuk.com bukan habib atau ustad, untuk pertanyan anda sebagai kami ringkas dari link ini http://arsip.majelisrasulullah.org/?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=17269
air tersebut boleh digunakan untuk mandi biasa tidak ada masalah.