klulaku Mandi Hadast – 2006/06/01 09:47 Assalamu^alaikum wr.wb
Semoga habib dan keluarga mendapatkan rahmat dan hidayah dari
Allah swt
Ana masih kurang paham mengenai mandi wajib ?
apa aja sih syarat dan rukun mandi wajib ?
Kalau mandi wajib setelah berhubungan badan boleh tidak harus
membasahi sampai kulit kepala , cukup membasahi rambut saja
berarti kita boleh menyirami seluruh tubuh , kemudian bagian
kepala tidak di siram cukup kita basuh pakai kedua tangan aja.
pendapat inilah yg membuat ana bingung
Karena selama ini yg ana tau mandi wajib setelah berhubungan /
nifas/haid itu sama , yaitu menyirami seluruh tubuh dan tidak
boleh sedikitpun kulit atau rambut yang tidak di basahi.
nah kan ana harus pakai cara yg mana ?
Mhn penjelasan dari habib, sbelumnya terima kasih
Wassalamu^alaikum wr wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Mandi Hadast – 2006/06/05 18:36 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya Keluhuran semoga selalu menaungi aktifitas anda setiap saat
Rukun Mandi Wajib adalah :
1. Niat.
2. membasahi seluruh bagian tubuh.
termasuk kulit kepala, rambut, bagian dalam telinga yg terjangkau
jari kelingking, dan seluruh lipatan belakang telinga dan segenap
tubuh, termasuk rambut dan mesti sampai kulit kepala, bahkan kain
ferban (pembalut luka misalnya) pun harus dilepaskan dan dikenai
air, bila tidak maka ia harus mengqadha shalatnya bila telah
sembuh dari lukanya, dan ibadah ibadah wajib lainnya karena mandi
besarnya tidak sempurna.
demikian wahai saudaraku yg kumuliakan, beribu maaf atas
keterlambatan jawaban.
Wassalam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=718