Makmum Imam Wahabi –

0

noval76 Makmum Imam Wahabi – 2008/07/08 18:58 Assalaamua^laikum,

Semoga hidup Habib selalu diberkahi oleh Alloh SWT.

Habib, ana mau bertanya. Mungkin pertanyaan ana sudah pernah
ditanyakan, kalau sudah afwan Bib.

Sah atau tidak sholat kita jika kita ber makmum pada imam
bermazdhab wahabi?

Syukron atas penjelasannya.

Wasaalam…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

adminIII Re:Makmum Imam Wahabi – 2008/07/08 22:14 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh

Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada
di forum :

saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab syafii sah shalat dibelakang semua orang selama ia
muslim, dan tidak berbuat hal yg membatalkan shalat, karena
didalam syarat sah imam tak disebutkan harus bermadzhab.

namun tentunya lebih afdhal mencari imam lain, jika anda syak
menghindarlah mencari imam lain, atau menunggu selesai shalat lalu
membuat jamaah baru dengan imam lain

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=14942〈=id#14942

mengenai wahabi mereka itu bukanlah madzhab, namun hanya kelompok
yg salah faham akan syariah, namun bermakmum dg mereka sah
hukumnya.

shalat dibelakangnya sah, terkecuali jika ia tak membaca basmalah
dalam fatihah, maka tidak sah anda bermakmumpadanya, demikian jika
anda bermadzhabkan syafii, namun sebagian besar mereka yg tak
membaca basmalah itu bukan tak membaca basmalah, namun membacanya
dengan sirran (suara pelahan), maka shalat menjadi makmum mereka
sah,
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=6797〈=id#6797

saudaraku yg kumuliakan,
1. hal ini terdapat ikhtilaf ulama, ada yg mengatakan boleh ada yg
mengatakan tidak sah, namun yg kita amalkan sebaiknya bila kita
ketahui Imam bermadzhab lain maka kita mencari jamaah lainnya,
namun bila terjebak atau terikat waktu dan sebab sbb yg sulit
menghindar maka ia shalat maka sah.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=3307〈=id

Wassalam,
AdminIII

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16288

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments