Kita tak bisa menilai orang yang berbuat apapun dengan tuduhan syirik, dia berkomat kamit dengan sajen dan mandi sumur tujuh rupa dan segala macam kebiasaan orang kafir lainnya, ini merupakan adat istiadat biasa, tak mungkin kita mengatakannya musyrik hanya karena melihat perbuatannya, kecuali ia ber ikrar dengan lidahnya

0

fadelcosta Perihal Ziarah – 2008/04/17 06:35 Assalaamualaikum, Wr. Wb.

Yang Mulia Habib Munzir Al Musawwa, Semoga Habib dalam keadaan
sehat walafiat dan selalu dalam lindunganNya.
Ya Habibana ana ingin bertanya tentang hukum berziarah kubur dan
segala yg berkaitan dengan arwah kuburnya, ana mendapatkan tulisan
yg membuat bingung tentang segala yg berkaitan dengan kuburan/
makam,tulisan ini dibuat oleh Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An
Nawawi. (mohon maaf bila terlalu panjang) ana minta pendapat dari
Habib karena di tulisan ini seperti menentang kebiasaan kita yg
selalu berziarah ke para shalafussolihin dan ziarah yg MR adakan
setiap malam minggu.
atas kesediaan Habib ana ucapkan Jazakumullah Khoiron Katsir.

wass. Wr. Wb.

Bentuk-bentuk Pemujaan Terhadap Kuburan

Bagi sebagian besar kaum muslimin di zaman sekarang, kuburan telah
menjadi salah satu tempat yang paling sering dan paling banyak
mendapat kunjungan. Mereka sering hilir mudik di kuburan tersebut,
tak kalah ramai dengan tempat-tempat rekreasi dan hiburan. Bahkan
terkadang kuburan itu lebih ramai daripada rumah-rumah Allah
Subhanahu wa Ta^ala (masjid). Mereka datang dengan berbagai hajat
dan tujuan. Di antara mereka ada yang ingin lulus dalam ujian
sekolah, ada yang ingin berhasil dalam cocok tanam dan
perdagangan, ada yang ingin mencari barakah dan anak keturunan,
dan ada pula yang berniat agar mendapatkan jodoh yang sesuai
selera.

Di antara mereka juga ada yang bertujuan untuk memandikan
jimat-jimat dan keris-keris pusaka, ada yang ingin kedudukannya
tidak digoyang dan bahkan ada di antara mereka yang mengucapkan
nadzar bila telah berhasil dari sesuatu, akan keliling makam para
wali yang dikunjunginya itu. Ada yang datang untuk menyucikan
diri, bahkan ada yang memang berniat untuk beribadah yaitu hanya
semata-mata ziarah. Sehingga untuk keberlangsungan semua ini,
setiap kuburan yang dianggap keramat dan memiliki kelebihan,
dibangun dengan bangunan yang megah dan mahal yang nilainya
melebihi bangunan rumah orang yang meninggal itu semasa hidupnya.
Setelah itu diangkat juru kunci sebagai pemandu setiap peziarah.
Semua ini merupakan perkara yang dibenci Allah Subhanahu wa Ta^ala
dan Rasul-Nya Shallallahu ^alaihi wa sallam.

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: Rasulullah Shallallahu
^alaihi wa sallam telah melaknat pelakunya (yakni orang-orang yang
suka mengagungkan kuburan). Terkadang beliau menyatakan, Demikian
besar murka Allah kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi
sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam
mendoakan mereka agar mendapatkan murka dari Allah Subhanahu wa
Ta^ala karena apa yang mereka perbuat termasuk perbuatan maksiat.
Yang demikian ini terdapat di dalam kitab-kitab Shahih. Terkadang
Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam melarang (dengan keras)
perbuatan tersebut, terkadang mengutus seseorang untuk
menghancurkannya, terkadang menyebutkan bahwa hal itu termasuk
dari perbuatan Yahudi dan Nasrani, terkadang beliau menyatakan,
Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala. Terkadang
menyatakan, Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat
ied. Artinya menentukan waktu tertentu untuk berkumpul (di
kuburan) sebagaimana yang banyak dilakukan oleh para penyembah
kubur. (Lihat Syarh Ash-Shudur Bitahrim Raf il Qubur hal. 1)

Di antara bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan:

a. Membuat bangunan di atasnya

Telah dibahas di dalam majalah ini edisi sebelumnya tentang hukum
membangun kuburan, yang pada kesimpulannya adalah diharamkan oleh
Allah Subhanahu wa Ta^ala dan Rasul-Nya Shallallahu ^alaihi wa
sallam. Bahkan Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam
memerintahkan untuk meratakannya. Dalam riwayat Al-Imam Muslim
rahimahullah dari Abu Hayyaj Al-Asadi rahimahullah ia berkata:

قاَلَ لِيْ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طاَلِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى ماَ بَعَثَنِي عَلَيْهِ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ لاَ تَدَعَ تِمْثاَلاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا
مُشْرِفاً إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

Ali bin Abu Thalib radhiallahu ^anhu berkata kepadaku: Maukah
engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku
padanya? (Yaitu) jangan kamu membiarkan patung kecuali kamu
hancurkan dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu
ratakan .

Demikianlah pengajaran nabawi kepada Ali bin Abu Thalib
radhiallahu ^anhu untuk menghancurkan segala wujud berhala dan
segala yang akan mengantarkan kepadanya dalam rangka mengingkari
kemungkaran. Ini menunjukkan haramnya membangun kuburan.

b. Berdoa padanya

Kita telah mengetahui bahwa doa adalah ibadah, sebagaimana telah
dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau dari shahabat Abu
Abdullah An-Nu man bin Basyir radhiallahu ^anhu:

الدُّعاَءُ هُوَ الْعِباَدَةُ

Doa adalah ibadah. (HR. Abu Dawud no. 1479 dan At-Tirmidzi no.
2973 dari An-Nu man bin Basyir radhiallahu ^anhu)

Kalau doa itu merupakan sebuah ibadah berarti kita harus
mengamalkannya di atas dua persyaratan.

Pertama: Mempersembahkan doa tersebut hanya bagi Allah Subhanahu
wa Ta^ala.

Kedua: Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa
sallam.

Apakah berdoa di kuburan telah memenuhi kedua syarat itu? Untuk
menjawab pertanyaan ini kita harus mengetahui bentuk-bentuk doa di
kuburan.

– Berdoa Kepada Allah Subhanahu wa Ta^ala di Kuburan

Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta^ala di kuburan merupakan
perbuatan yang banyak dilakukan oleh para pengagung kuburan. Hal
ini mereka lakukan disertai keyakinan tertentu seperti bahwa
tempat tersebut memiliki barakah terlebih kuburan para nabi dan
wali. Dan berkeyakinan akan mendatangkan kekhusyu an dan cepat
untuk terkabulkan. Adanya kepercayaan-kepercayaan seperti ini
telah banyak mengundang kaum muslimin untuk berdoa di sisi
kuburan. Tentu perbuatan ini adalah batil karena menentukan tempat
peribadatan yang tidak pernah ditentukan oleh syariat termasuk
dalam sebutan mengada-ada (bid ah). Begitu juga para shahabat Nabi
tidak pernah melakukan hal demikian di sisi kubur imam para nabi
dan rasul yaitu kuburan Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذاَ ماَ لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami yang tidak pernah
datang dalam urusan tersebut maka hal itu tertolak. (HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiallahu ^anha)

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada
perintahnya dari kami maka ia tertolak. (HR Muslim dari Aisyah
radhiallahu ^anha)

Allah Subhanahu wa Ta^ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمَتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْناً

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan
telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku dan Aku ridha Islam
sebagai agama bagi kalian. (Al-Maidah: 3)

Al-Imam Malik rahimahullah menyatakan sebagaimana yang telah
dinukilkan oleh Ibnu Majisyun: Barangsiapa yang mengada-ada di
dalam Islam sebuah kebid ahan dan dia menganggap hal itu sebagai
sebuah kebaikan, maka sungguh dia telah menuduh bahwa Rasulullah
Shallallahu ^alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan
risalah. Karena Allah Subhanahu wa Ta^ala mengatakan: Pada hari
ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, maka segala
sesuatu yang di masa Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam
bukan sebagai agama, pada hari ini juga bukan sebagai agama.
(Al-I tisham, 1/49)

Berbeda dengan berdoa untuk orang yang meninggal, maka perbuatan
ini ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam.

– Sengaja Berdoa Kepada Allah Subhanahu wa Ta^ala dengan Perantara
Penghuni Kuburan

Perbuatan ini di dalam agama dinamakan tawassul. Istilah tawassul
adalah istilah yang masyhur di kalangan kaum muslimin dan istilah
ini telah mengindonesia. Tawassul memiliki makna: Mendekatkan diri
kepada Allah dengan segala apa yang dicintai dan diridhai-Nya.
Para ulama telah membagi tawassul dalam dua bentuk dan kedua
bentuk tersebut memiliki bagian-bagian yang banyak.

Pertama: Tawassul yang disyariatkan1

Kedua: Tawassul yang tidak disyariatkan

Tawassul yang disyariatkan jelas nash-nashnya di dalam Al-Quran
seperti firman Allah Subhanahu wa Ta^ala:

يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجاَهَدُوا فِيْ
سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan
carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah
pada jalan-Nya supaya kamu mendapatkan keberuntungan. (Al-Maidah:
35)

أُولَئِكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيْلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَهُ
وَيَخاَفُوْنَ عَذاَبَهُ إِنَّ عَذاَبَ رَبِّكَ كاَنَ مَحْذُوْراً

Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan
kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada
Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya,
sesungguhnya azab Rabbmu adalah suatu yang harus ditakuti.
(Al-Isra: 57)

Lalu, bertawassul dengan orang yang meninggal termasuk dalam
bagian yang mana?

Untuk menjawab pertanyaan ini harus ditinjau dari beberapa sisi.

Pertama: Segala akibat ada sebabnya. Yang menciptakan dan
menentukan sebab akibat adalah Allah Subhanahu wa Ta^ala.
Menjadikan suatu sebab yang tidak dijadikan sebab oleh Allah
Subhanahu wa Ta^ala di dalam syariat termasuk syirik kecil.
Menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai sebab dan perantara
yang akan menyampaikan kepada Allah Subhanahu wa Ta^ala termasuk
di dalam bab ini. Berdasarkan sisi ini berarti perbuatan tawasul
dengan orang yang telah mati termasuk dari syirik kecil.

Kedua: Jika perbuatan ini benar, niscaya tidak akan ditinggal oleh
para shahabat Nabi Shallallahu ^alaihi wa sallam kepada kuburan
imam para Rasul yaitu Rasulullah Muhammad Shallallahu ^alaihi wa
sallam. Mereka tentu akan berlomba-lomba untuk melakukannya dan
tentu akan teriwayatkan dari mereka setelah itu. Berdasarkan sisi
ini jelas bahwa perbuatan ini diada-adakan, termasuk perkara baru
dan merupakan satu kebid ahan di dalam agama. Rasulullah
Shallallahu ^alaihi wa sallam mengatakan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُناَ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintahnya
dari kami maka dia tertolak. (HR. Muslim dari Aisyah radhiallahu
^anha)

(Lihat Kitab At-Tauhid karya Asy-Syaikh Fauzan, At-Tawassul
hukumnya dan pembahasannya dari kumpulan-kumpulan fatwa Asy-Syaikh
Al-Albani dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin)

(Jika tawassul itu sampai meminta-minta kepada ahli kubur itu
sendiri, maka ini termasuk syirik besar sebagaimana pembahasan
berikut -red)

– Berdoa Kepada Penghuni Kuburan

Perbuatan ini termasuk dari syirik besar kepada Allah Subhanahu wa
Ta^ala dan pelakunya mendapat ancaman-ancaman yang pedih dari
Allah Subhanahu wa Ta^ala. Allah Subhanahu wa Ta^ala berfirman:

وَأَنَّ الْمَساَجِدَ ِللهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَداً

Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian
berdoa kepada seorangpun bersama Allah. (Al-Jin: 18)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa di rahimahullah berkata ketika
menerangkan ayat ini: Tidak doa ibadah ataupun doa masalah (yakni
tidak boleh berdoa kepada selain Allah baik doa ibadah maupun doa
masalah), karena masjid-masjid yang merupakan tempat yang paling
mulia untuk beribadah harus dibangun di atas keikhlasan kepada
Allah Subhanahu wa Ta^ala. Ketundukan kepada keagungan-Nya dan
tenteram dengan kemuliaan-Nya. (Tafsir As-Sa di, hal. 990)

Di antara ancaman-ancaman yang pedih itu ialah firman Allah
Subhanahu wa Ta^ala:

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ ماَ دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشآءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48)

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ ماَّ كاَنُوا يَعْمَلُوْنَ

Dan jika mereka menyekutukan Allah niscaya akan terlepas dari
mereka apa-apa yang mereka telah kerjakan. (Al-An am: 88)

Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ الناَّرَ

Barangsiapa berjumpa dengan Allah dan tidak menyekutukan-Nya
dengan sesuatu apapun dia akan masuk ke dalam jannah dan
barangsiapa berjumpa dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan Allah,
dia masuk ke dalam an-nar. (HR. Muslim no. 93 dari shahabat Jabir
bin Abdullah radhiallahu ^anhuma)

Ziarah ke Kuburan

Ziarah kubur disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta^ala dan
Rasul-Nya Shallallahu ^alaihi wa sallam agar kita bisa mengambil
pelajaran dan mengingat akhirat. Tentunya dengan syarat jangan
sekali-kali dia mengucapkan di sisi kuburan sesuatu yang dimurkai
Allah Subhanahu wa Ta^ala. Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa
sallam bersabda:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ [فَإِنَّهاَ تَذَكَّرُكُمُ اْلآخِرَةَ]2
[وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا]3[فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا]4

Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian untuk berziarah
kubur, maka (sekarang) ziarahlah [karena akan bisa mengingatkan
kepada akhirat]2 [dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan
menziarahinya]3 [maka barangsiapa yang ingin berziarah maka
lakukanlah dan jangan kalian mengatakan hujran (ucapan-ucapan
batil)]4. (HR. Muslim dari shahabat Buraidah bin Hushaib
radhiallahu ^anhu)

Al-Imam Ash-Shan ani rahimahullah mengatakan: Semuanya
menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan
tentang hikmah yang terkandung padanya dan untuk bisa mengambil
pelajaran. Apabila kosong dari ini maka bukan ziarah yang
disyariatkan. (Lihat Subulus Salam, 2/162)

Berbicara realita yang terjadi sekarang, sebagian bahkan tidak
berlebihan jika dikatakan mayoritas kaum muslimin, telah keluar
dari jalur yang telah ditetapkan oleh syariat dengan beberapa
alasan:

Pertama: Menentukan waktu tertentu dan makam tertentu untuk tempat
berziarah. Hal ini tidak mungkin dilakukan melainkan ada keyakinan
yang lebih terhadap waktu dan makam tersebut. Ini dibuktikan
dengan hal-hal yang dilakukan di makam tersebut seperti mencukur
rambut anak, memandikan anak, membawa bunga-bunga, berdzikir di
sisi kuburan tersebut, tawassul dengannya bahkan meminta segala
bentuk hajat.

Kedua: Mempersiapkan perbekalan yang besar untuk melakukan ziarah
dengan segala aneka ragam makanan dan buah-buahan serta kurban.

Ketiga: Melakukan perkara-perkara yang haram seperti campur baur
antara laki-laki dan perempuan bahkan membawa pasangannya yang
tentu saja mengakibatkan hilangnya hikmah ziarah itu sendiri yaitu
mengingat akhirat dan bisa mengambil pelajaran darinya. (Bahkan
ada yang mensyaratkan harus berbuat zina demi terkabulnya
permohonannya -red).

Keempat: Dilakukan berbagai macam penyembahan, ada yang dalam
bentuk meminta kepada penghuninya, bernadzar berkurban untuknya
dan sebagainya.

Apakah ziarah kubur dianjurkan secara mutlak atau dilarang secara
mutlak?

Jawabnya: Hukum ziarah kubur dibagi oleh para ulama menjadi tiga
bentuk:

1. Ziarah yang disyariatkan

Ziarah yang disyariatkan oleh Islam dan terpenuhi tiga syarat
padanya:

Pertama: Tidak mengadakan safar (bepergian) untuk berziarah. Hal
ini berdasarkan hadits Abu Sa id Al-Khudri radhiallahu ^anhu,
Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ
وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى

Jangan kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah)
kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan
Masjid Al-Aqsha. (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415, dan
datang dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ^anhu)

Kedua: Tidak mengucapkan kalimat-kalimat batil. Ini berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam:

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا

Dulu kami telah melarang kalian dari menziarahi kubur.
Barangsiapa ingin menziarahi kubur, lakukanlah dan jangan
mengucapkan hujran. (HR. An-Nasai no. 100 dari shahabat Buraidah
radhiallahu ^anhu dan asalnya di dalam riwayat Muslim).

Ibnul Atsir rahimahullah di dalam kitab An-Nihayah (5/240)
mengatakan: Al-Hujra dengan didhammahkan huruf ha, artinya
ucapan keji .

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah
mengatakan: Lihatlah semoga Allah merahmatimu bagaimana
Rasulullah Shallallahu ^alaihi wa sallam melarang dari
kalimat-kalimat yang keji dan batil ketika berziarah ke kuburan
dan apakah ada ucapan yang lebih besar kekejian dan kebatilannya
daripada menyeru (berdo a) kepada orang-orang yang telah mati dan
meminta tolong dibebaskan dari malapetaka kepada selain Allah?
(Al-Qaulul Mufid, hal. 193)

Ketiga: Tidak dikhususkan dengan waktu-waktu tertentu karena tidak
ada dalil pengkhususan yang demikian itu.

2. Ziarah Bid ah

Ziarah yang tidak ada salah satu dari syarat-syarat di atas.

3. Ziarah Syirik

Ziarah yang menjatuhkan pelakunya ke dalam kesyirikan seperti
berdoa kepada penghuninya, menyembelih, bernadzar, meminta
pertolongan, perlindungan, meminta diturunkannya hujan,
kesembuhan, terpelihara dari musuh, malapetaka, dan sebagainya
dari jenis-jenis kesyirikan.4

Dari pembagian ketiga jenis ini, bisa kita ukur dan nilai, masuk
kategori mana ziarah yang dilakukan mayoritas muslimin di
makam-makam terkenal di seluruh pelosok tanah air ini. Dan ziarah
ini telah menjadi rutinitas kalangan tertentu meski dengan hajat
yang berbeda. Sehingga tidak ada satu kuburanpun yang terkenal dan
memiliki nilai sejarah dalam kehidupan nenek moyang kecuali setiap
waktu dibanjiri oleh para peziarah. Seakan-akan ia bagai Baitullah
Al-Haram di tanah suci Makkah. Dari yang tingkatan rendah dalam
dunia dan agama, hingga yang memiliki kedudukan tinggi.

Akankah semua ini berakhir? Dan di manakah para da i penyeru
kepada kebenaran? Dari kebenaran mereka jauh dan dari kemungkaran
mereka diam.

Tentu masih banyak lagi bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan
dan ini adalah sebagian kecil daripadanya, semoga mewakili yang
lain. Dari semuanya ini tergambar:

Pertama: Betapa jauhnya muslimin dari aqidah yang benar.

Kedua: Jauhnya mereka dari syariat Allah Subhanahu wa Ta^ala.

Ketiga: Kebutuhan mereka terhadap tauhid dan dakwah tauhid.

Keempat: Jauhnya mereka dari pemahaman salafush shalih.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Perihal Ziarah – 2008/04/17 09:41 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari
anda,

saudaraku yg kumuliakan,
saya tidak punya waktu dan sangat sibuk melayani fatwa orang tak
berilmu seperti mereka ini, kasihan mereka itu, merasa dirinyalah
yg paling benar padahal mereka itu buta ilmu, hanya tahu menukil
nukil lalu berfatwa, itu saja yg mereka bisa, berikut artikel saya
yg menjawab segala fatwa aneh mereka ini.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Ummat ummat terdahulu menyembah patung, lalu muslimin sujud pula
pada ka^bah, bukankah kabah itu batu?, kenapa sujud padanya?,
Lalu mengapa malaikat diperintah sujud pada makhluk?, dalam
peristiwa ini menurut versi pemikiran wahabi, maka yg tauhidnya
suci hanyalah Iblis, karena hanya Iblis yg tak mau sujud pada
makhluk, dan para malaikat itu semuanya musyrik, karena sujud pada
makhluk.

Rasul saw bersabda : “Aku tak takut kemusyrikan menimpa kalian, yg
kutakutkan adalah keluasan dunia yg menimpa kalian (sebagaimana
Saudi Arabia dan Negara wahabi lainnya) (Shahih Bukhari).
Jelaslah sudah bahwa Rasul saw telah menjawab seluruh fitnah
mereka, bahwa Rasul saw tak merisaukan syirik akan menimpa
ummatnya, hanya Iblis saja yg tak rela muslimin memuliakan ulama,
Iblis ingin muslimin ini sama sama dengannya, tak memuliakan
siapapun selain Allah swt,
namun justru tempat mereka adalah kekal di neraka.

Mengenai membangun diatas kuburnya tempat ibadah Berkata Al Hafidh
Al Imam Ibn Hajar : Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang
yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para nabi mereka dan
berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan
mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka,
dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di
dekat kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan
kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dg merubah kiblat
kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yg dimaksud hadits itu
(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)

Kita akan lihat ucapan para Imam :
1. Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii
rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan
makamnya sebagai masjid, (*Imam syafii tidak mengharamkan
memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid,
namun beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas
orang itu atau atas orang lain, dan hal yg tak diperbolehkan
adalah membangun masjid diatas makam setelah jenazah dikuburkan,
Namun bila membangun masjid lalu membuat didekatnya makam untuk
pewakafnya maka tak ada larangannya . Demikian ucapan Imam Syafii
(Faidhul qadir Juz 5 hal.274).

2. Berkata Imam Al Muhaddits Ibn Hajar Al Atsqalaniy : hadits
hadits larangan ini adalah larangan shalat dg menginjak kuburan
dan diatas kuburan, atau berkiblat ke kubur atau diantara dua
kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sah nya shalat,
(*maksudnya bilapun shalat diatas makam, atau mengarah ke makam
tanpa pembatas maka shalatnya tidak batal), sebagaimana lafadh
dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai im guru Imam Bukhari,
bahwa ketika Anas ra shalat dihadapan kuburan maka Umar ra berkata
: kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan
shalat dan ini menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul
Baari Almayshur juz 1 hal 524).

Darisini diambil kesimpulan bahwa shalat menghadap kuburan tidak
haram dan tetap sah shalatnya, namun makruh, dan makruh adalah
tidak dosa bila dikerjakan dan mendapat pahala bila ditinggalkan.

Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di
Hathiim (disamping Miizab di ka bah dan di dalam masjidilharam)
dan tempat itu justru afdhal shalat padanya, dan larangan shalat
di kuburan adalah kuburan yg sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5
hal 251)

jelaslah bahwa yg dimaksud shalat menghadap kuburan adalah yg
langsung berhadapan dengan kuburan yg telah digali, bukan kuburan
yg tertutup tembok atau terhalang dinding.

Rasul saw menyalatkan seorang yg telah dikuburkan, beliau shalat
gaib menghadap kuburannya tanpa dinding atau penghalang, yaitu
langsung menghadap kuburan

Maka telah jelas bahwa larangan adalah :
Membangun masjid diatas kuburan untuk menyembah kuburan para
nabi.
Larangan membangun masjid yg sengaja menghadapkan kiblatnya ke
kuburan untuk menyembahnya.

Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu diperluas dan diperluas,
namun bila saja perluasannya itu akan menyebabkan hal yg dibenci
dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan kubur beliau saw ditengah
tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan Ulama dimasa itu
telah memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup rumah
Aisyah ra (makam Rasul saw),

Perluasan adalah di zaman khalifah Walid bin Abdulmalik
sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, sedangkan Walid bin
Abdulmalik dibai at menjadi khalifah pd 4 Syawal th 86 Hijriyah,
dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pd th 96 Hijriyah

lalu dimana Imam Bukhari? (194 H – 256 H), Imam Muslim? (206 H
261H), Imam Syafii? (150 H 204 H), Imam Ahmad bin Hanbal? (164 H
241 H), Imam Malik? (93 H 179 H), dan ratusan imam imam
lainnya?, apakah mereka diam membiarkan hal yg dibenci dan
dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw?, anda kira orang yg
beriman itu hanya sahabat kah?, lalu Imam Imam yg hafal ratusan
ribu hadits itu adalah para musyrikin yg bodoh dan hanya
menjulurkan kaki melihat kemungkaran terjadi di Makam Rasul saw??,
munculkan satu saja dari ucapan mereka yg mengatakan bahwa
perluasan Masjid nabawiy adalah makruh.
TIDAK ADA..! itu hanya muncul dari kedangkalan pemahaman anda.

Justru inilah jawabannya, mereka diam karena hal ini
diperbolehkan, bahwa orang yg kelak akan bersujud menghadap Makam
Rasul saw itu tidak satupun yg berniat menyembah Nabi saw, atau
menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka terbatasi
dengan tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok
pemisah, yg membuat kubur2 itu terpisah dari masjid, maka ratusan
Imam dan Muhadditsin itu tidak melarang perluasan masjid Nabawiy.

Sedikit mengenai Tabarruk para Sahabat dalam Shahihain Bukhari dan
Muslim

Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang
pakaian bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain
yang segera memintanya selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw,
maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat
itu berkata : aku memintanya untuk kafanku nanti (Shahih
Bukhari), demikian cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai
kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad
saw.

Sayyidina Umar bertabarruk dengan Kubur Nabi saw
Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan
sakratulmaut, Yaitu sebuah serangan pedang yg merobek perutnya
dengan luka yg sangat lebar, beliau tersungkur roboh dan mulai
tersengal sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar
ra), “Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim
salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan
disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra”, maka ketika
Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra :
“Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di
pembaringan itu (dimakamkan disamping makam Rasul saw (Shahih
Bukhari hadits no.1328).
Dihadapan Umar bin Khattab ra Kuburan Nabi saw mempunyai arti yg
sangat Agung, hingga kuburannya pun ingin disebelah kuburan Nabi
saw, bahkan ia berkata : “Tidak ada yang lebih kupentingkan
daripada mendapat tempat di pembaringan itu demikian besarnya
keinginannya untuk bertabarruk pada Kubur Nabi saw
Mustahil Umar ra meminta berkali-kali untuk diizinkan dimakamkan
disebelah makam Rasul saw dan Abubakar ra, kenapa?, apakah sekedar
iseng belaka?, melainkan bukti bahwa Makam Rasul saw mempunyai
kemuliaan, demikian pula Makam Abubakar Shiddiq ra, sehingga Umar
ra dalam sakratulmautnya masih sempat mengucapkan kalimat bahwa
tak ada yang lebih diperdulikannya selain pembaringan disebelah
mereka.
Demikian pula Abubakar shiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka
ia membuka kain penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan
derai tangis seraya menciumi tubuh beliau saw dan berkata : Demi
ayahku, dan engkau wahai Rasulullah.., Tiada akan Allah jadikan
dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah
untukmu kini telah kau lewati . (Shahih Bukhari).
Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah
jalan, maka ketika ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah
ditempat ini, dan berkata ayahku bahwa Rasulullah saw shalat di
tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar ra pun melakukannya.
(Shahih Bukhari hadits no.469).
Demikianlah keadaan para sahabat Rasul saw, bagi mereka
tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh Muhammad saw tetap
mulia walau telah diinjak ribuan kaki, mereka mencari keberkahan
dengan shalat pula ditempat itu, demikian pengagungan mereka
terhadap sang Nabi saw.
Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu
Muslim, kulihat engkau selalu memaksakan shalat ditempat itu?,
maka Abu Muslim ra berkata : Kulihat Rasul saw shalat ditempat ini
(Shahih Bukhari hadits no.480).
Sebagaimana riwayat Sa ib ra, : “aku diajak oleh bibiku kepada
Rasul saw, seraya berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku
sakit.., maka Rasul saw mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan
padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku meminum air dari bekas
wudhu beliau saw, lalu aku berdiri dibelakang beliau dan kulihat
Tanda Kenabian beliau saw” (Shahih Muslim hadits no.2345).
Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki
rambut Rasul saw, maka ia berkata : Kalau aku memiliki sehelai
rambut beliau saw, maka itu lebih berharga bagiku dari dunia dan
segala isinya (Shahih Bukhari hadits no.168). demikianlah
mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari
dunia dan segala isinya.
Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat
berebutan air bekas wudhu Rasul saw dan mengusap2kannya ke wajah
dan kedua tangan mereka, dan mereka yang tak mendapatkannya maka
mereka mengusap dari basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah
terkena bekas air wudhu Rasul saw lalu mengusapkan ke wajah dan
tangan mereka (Shahih Bukhari hadits no.369, demikian juga pada
Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits
no.503 dengan riwayat yang banyak).
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para
sahabat ini sudah dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah
dikatakan musyrik karena menangisi dan memeluk tubuh Rasul saw dan
berbicara pada jenazah beliau saw
Tentunya umar bin khattab sudah dikatakan musyrik karena
disakratulmaut bukan ingat Allah malah ingat kuburan Nabi saw
Tentunya para sahabat sudah dikatakan musyrik dan halal darahnya,
karena mengkultuskan Nabi Muhammad saw dan menganggapnya tuhan
sembahan hingga berebutan air bekas wudhunya, mirip dengan kaum
nasrani yg berebutan air pastor!
Nah.. kita boleh menimbang diri kita, apakah kita sejalan dengan
sahabat atau kita sejalan dg generasi sempalan.
Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu
adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah,
atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang
sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Mereka yang berkemenyan, sajen dlsb itu, tetap tak mungkin kita
pastikan mereka musyrik, karena kita tak tahu isi hatinya,
sebagaimana Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yang
membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh
pedangnya, lalu dengan wajah tak serius ia mengucap syahadat, lalu
Usamah membunuhnya, ah? betapa murkanya Rasul saw saat mendengar
kabar itu.., seraya bersabda : APAKAH KAU MEMBUNUHNYA PADAHAL IA
MENGATAKAN LAA ILAAHA ILLALLAH..?!!, lalu Usamah ra berkata: Kafir
itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah..,
maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan
membentak : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI
HATINYA??!!!, lalu Rasul saw maju mendekati Usamah dan mengulangi
ucapannya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI
HATINYA??!!!, Usamah ra mundur dan Rasul saw terus mengulanginya
dan mengejarnya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU
ISI HATINYA??!!!, hingga Usamah ra berkata : Demi Allah dengan
peristiwa ini aku merasa alangkah indahnya bila aku baru masuk
islam hari ini..(maksudnya tak pernah berbuat kesalahan seperti
ini dalam keislamanku). (Shahih Muslim Bab 41 no. 158 dan hadits
yang sama no.159)
Dan juga dari peristiwa yang sama dengan riwayat yang lain, bahwa
Usamah bin Zeyd ra membunuh seorang kafir yang kejam setelah kafir
jahat itu mengucap Laa Ilaaha Illallah, maka Rasul saw
memanggilnya dan bertanya : MENGAPA KAU MEMBUNUHNYA..?!, Usamah
menjawab : Wahai Rasulullah, ia telah membunuh fulan dan fulan,
dan membantai muslimin, lalu saat kuangkat pedangku kewajahnya
maka ia mengatakan Laa Ilaaha illallah.., lalu Rasul saw menjawab
: LALU KAU MEMBUNUHNYA..?!!, Usamah ra menjawab : benar, maka
Rasulullah saw berkata : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA
ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!, maka Usamah
berkata : Mohonkan pengampunan bagiku dan istighfari aku Wahai
Rasulullah , Rasul saw menjawab dengan ucapan yang sama : APA YANG
AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG
HARI KIAMAT..?!!!, dan beliau terus mengulang ulangnya.. (Shahih
Muslim Bab 41 no.160).
Kita tak bisa menilai orang yang berbuat apapun dengan tuduhan
syirik, dia berkomat kamit dengan sajen dan mandi sumur tujuh rupa
dan segala macam kebiasaan orang kafir lainnya, ini merupakan adat
istiadat biasa, tak mungkin kita mengatakannya musyrik hanya
karena melihat perbuatannya, kecuali ia ber ikrar dengan lidahnya.
Satu contoh, seorang muslim mandi air kembang, berendam di air
mawar, lalu menaruh keris di pinggangnya, lalu menyalakan
kemenyan, lalu ia shalat, musyrikkah ia??
dan orang lain mandi dengan shower, berendam di air hangat,
menggunakan busa mandi, lalu menaruh pistol dipinggangnya, lalu
menyemprotkan pewangi ruangan, lalu shalat, musyrikkah dia?, apa
bedanya?, keduanya melakukan kebiasaan orang kafir..
Kesimpulannya adalah, tidak ada kalimat musyrik bisa dituduhkan
kepada siapapun terkecuali dengan kesaksian lidahnya. Hati-hatilah
dengan ucapan syirik, bila seseorang muslim lalu musyrik, maka
pernikahannya batal, istrinya haram dikumpulinya, jima dengan
istri terhitung zina, anaknya tak bernasab padanya, kewaliannya
atas putrinya tidak sah, dan bila keluarganya wafat ia tak
mewarisi dan bila ia wafat tak pula diwarisi, ia diharamkan
shalat, diharamkan dikuburkan di pekuburan muslimin.

Lalu mengapa para Imam membiarkan Qubbah Rasulullah saw yg semegah
itu?, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Bukhari,
Imam Ahmad bin Hanbal, dan ratusan para Huffadh dan Muhaddits
lainnya membiarkan kuburan kuburan dan kubah kubah menonjol,
apakah mereka tak mengerti ilmu?

Tentunya jawabannya bahwa yg dilarang adalah jika untuk
penyembahan maka hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu
boleh boleh saja.

Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk
mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah
bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga
dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw,
beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi , dan berkali
kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam
shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : Dulu aku
pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah
. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam
untuk ahli kubur dengan ucapan Assalaamu alaikum Ahliddiyaar
minalmu minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As
alullah lana wa lakumul aafiah.. (Salam sejahtera atas kalian
wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih
sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh
Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no
974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw
bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang
dengan ucapan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian .

Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang
Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu
Rasulullah saw berkata : wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai
Umayyah bin Khalf, wahai Utbah bin Rabi , wahai syaibah bin rabi
ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada
kalian ?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..! ,
maka berkatalah Umar bin Khattab ra : wahai rasulullah.., kau
berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu? ,
Rasul saw menjawab : Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,
engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama
sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab (shahih
Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati
.
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg
dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati
hatinya dg kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam
Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang
mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir
Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna
ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan
kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami
(Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : walaupun
ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat
mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih
diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra
dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat,
diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr
yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu
bahwa : tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya
didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab
salamnya , dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat
shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada
ahlilkubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yg hidup, dan salam
hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka
kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah
sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu
dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul
riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa
Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya .
Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal
439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di
masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw
bertanya : mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan
padaku kuburnya seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya,
lalu beliau saw bersabda : Pemakaman ini penuh dengan kegelapan
(siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada
mereka (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di
Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw
seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa
Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku) . (Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra
berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa,
lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra (Sunan Imam Baihaqiy
ALkubra hadits no.10052)
l
Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi
kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku
saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg
mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama
14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah
kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg
mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah,
hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman
atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg
hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil
dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan
sahabat radhiyallahu anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn
Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan
Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun,
bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya
yg mengharamkan doa di kuburan?, sungguh yg mengharamkan doa
dikuburan adalah orang yg dangkal pemahamannya, karena doa boleh
saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

fadelcosta Re:Perihal Ziarah – 2008/04/17 10:47 Ass. Wr. Wb.

Yg Mulia Hb Munzir Al Musawwa,

terimakasih atas jawaban yg diberikan, ana akan memposting jawaban
ini di tempat ana bekerja, mohon doanya karena ditempat ana
bekerja ini banyak sekali orang2 yg berpikiran sempit seperti ini,
masih banyak yg tdk suka maulid, masih banyak yg menganggap ziarah
ke maqam ulama itu bidáh dll. semoga tulisan ini menyadarkan
merka, sekedar info waktu Habib menulis ttg pendapat para ulama
ttg maulid ana jg mempostingnya di tempat ana bekerja, dan seperti
biasa banyak pendapat2 miring ttg kemuliaan Nabi Muhammad Saw.
semoga sunnah Rasulullah bisa hidup dan semarak di lingkungan ana
bekerja.
Jazakumullah khairon katsir, waafwaminkum,

wassalam. wr. wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Perihal Ziarah – 2008/04/17 11:24 Hayyakumullah.. semoga Allah
menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13551

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments