Forum Majelis Rasulullah
idungpingu Kehidupan wanita saat menjadi istri – 2009/05/05 06:42
Assalamualaikum Wr Wb…
Melihat sebuah kisah zaman sekarang(yang sedang hangat dibicarakan
orang2) u/ menjadi pelajaran bagi saya. Yang mau saya tanyakan
tentang Kisah Kehidupan Manohara (WNI yang dipinang oleh keluarga
Kerajaan Kelantan Malaysia).
Manohara tidak diizinkan oleh suaminya u/ bertemu dengan Ibu
Kandungnya di Indonesia. Sang Ibu merasa HAK-nya sebagai seorang
ibu dirampas oleh keluarga Kerajaan Kelantan khususnya suami
Manohara karena tidak diizinkan bertemu dengannya.
Saya jadi teringat sebuah kisah seorang istri yang ditinggal
berperang oleh suaminya dan ditinggalkan sebuah amanat u/ tidak
keluar rumah sampai sang suami kembali dari berperang/kabar
kematian karena peperangannya. Saat suami belum kembali ternyata
datang kabar tentang sang ibu yang sedang sakit keras. Sang istri
tidak berani melanggar amanat sang suami. Sampai Si Ibu itu
meninggal ternyata sang suami belum juga kembali dari
peperangannya. Sang istri pun tidak menghadiri pemakaman Ibunya.
Dan Rasulullah berkata Masuk Syurga lah si Ibu karna memiliki anak
perempuan yang taat pada suaminya.
Dari perbandingan dua kisah tersebut. Apakah sikap sang ibu yang
berjuang mati2an u/ bertemu putrinya dibenarkan dalam koridor
Agama??
Mohon Maaf apabila Ana salah dalam kisah2 diatas. Karena Ana hanya
lah sekumpulan dosa yang masih butuh banyak bimbingan dari
Habibana.
Syukron Katsiiron atas waktunya u/ hal ini.
Wassalamualaikum Wr Wb.
-Al Fakir-
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Kehidupan wanita saat menjadi istri – 2009/05/05 08:00
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
betul ketaatan terhadap suami mesti diperjuangkan oleh istrinya,
namun kita lihat juga keadaan suami itu, ia berjihad di jalan
Allah swt dan berperang bersama Rasul saw, bukan dalam keadaan
santai dan tanpa ada sebab yg syar^i untuk melarang istrinya jumpa
sang ibu,
kenapa ia melarang istrinya?, inilah kunci hukum apakah istri
harus tetap taat pada suami atau meninggalkan suaminya pada
ibunya.
jika sebab pelarangannya didukung oleh syariah, misalnya ibunya
akan mengajak wanita itu tidak shalat, atau membuka jilbab, atau
hal hal yg bersifat penentangan terhadap syariah maka jelas suami
dalam kebenaran dan harus ditaati,
tapi jika sebab pelarangannya adalah tanpa ada dukungan yg syar^i
maka hal itu bisa diangkat pada Qadhi untuk mrmutuskannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21758