karna wakaf yg diberikan tidak sesuai keinginan almarhum

0

Lutfi TANYA HUKUM WAKAF TANAH – 2008/04/30 05:31
AlMunawwar Assalamualaikum….wr.wb

afuan bib ana punya sohib ingintanya masalah wakaf,..
Teman Ana punya kakek yg sudah almarhum.
dulu kakeknya mewakafkan ke DKM masjid untuk Majelis talim.namun
sekarang tanah tersebut dikelola oleh orang lain untuk kepentingan
pendidikan (TK) yg berorentasi pribadi.
perlu diketahui tanah yg diwakafkan keDKM masjid letaknya agak
jauh dari masjid yg diwakafkan + 300mtr dari masjid.
pertanyaannya :
sebagai keluarga almarhum (anak/cucu) harus berbuat bagaimana
seharusnya, karna wakaf yg diberikan tidak sesuai keinginan
almarhum
demikiandulu bib yg sohib ana tanyakan…maklum bib ana tidak
memahami hukum wakaf tanah….
sukron

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:TANYA HUKUM WAKAF TANAH – 2008/05/01 09:15 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
tentunya kewajiban bagi seluruh muslimin untuk membenahi dan
meluruskan penyimpangan pada tanah wakaf tsb, saran saya,
sebaiknya teman anda merujuk pada beberapa tokoh masyarakat dan
ulama setempat, dan libatkan pula fihak rt dan rw atau lurah atau
lainnya,

bukan utk membuat keributan, namun justru untuk menyelesaikan
fitnah dan masalah, karena jika fihak keluarga saja yg turun
tangan maka hal ini akan menjadi persangkaan bahwa fihak keluarga
ingin merebut tanah wakaf tsb, maka yg terjadi adalah permasalahan
dan perpecahan yg lebih besar,

namun dengan melibatkan fihak ketiga dari ulama, kyai, tokoh
masyarakat, maka sangkaan itu tak beralasan, dan Insya Allah lebih
cepat bisa diluruskan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14008

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments