Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Imam Syafii lahir pada 150 H, beliau telah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, Imam Bukhari lahir pada 194 H.
Mengenai Qunut, memang terdapat Ikhtilaf pada 4 madzhab, masing masing mempunyai pendapat, sebagaimana Imam Syafii mengkhususkannya pada setelah ruku pada rakaat kedua di shalat subuh.., dan Imam Malik mengkhususkannya pada sebelum ruku pada Rakaat kedua di shalat subuh (Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughulmaram Bab I).
diriwayatkan oleh Anas ra dinukil oleh Ahmad dan Daruquthniy bahwa Rasul saw melakukan doa qunut setiap shalat subuh dan tak pernah meninggalkan qunut di waktu subuh hingga wafatnya.
dan sebagian Imam Madzhab berbeda pendapat mengenai qunut di waktu shalat subuh :
Imam Syafi’i berpendapat bahwa Qunut setelah ruku pd paraka’at kedua subuh
Imam Malik berpendapat bahwa Qunut sebelum ruku pd raka’at kedua,
memang Qunut yg Muttafaq adalah Qunut Naazilah, bukan Qunut setiap shalat subuh, Qunut Naazilah adalah doa Qunut yg dibaca setiap shalat lima waktu, dibaca bila terjadi musibah atas muslimin, inilah riwayat yg lebih kuat.
namun hadits diatas diperkuat dg Itsbat dua Imam Madzhab bukanlah berarti Qunut ini diada adakan sebagaimana menurut pandangan orang bodoh yg tak mengerti Ilmu hadits
walhasil Mereka menganggap Imam Syafi’i dan Imam Malik yg sudah diakui sebagai Imam Besar dan Terkemuka diantara Jumhur para Muhadditsin adalah orang yg tak mengerti hadits, dan mereka lebih mengerti hadits hingga dengan mudahnya mereka mengatakan ini Bid’ah, bukti dari kedangkalan pemahaman mereka.
Apapun bualan yg mereka ucapkan, tentunya kita lebih memegang pendapat Imam Malik dan Imam Syafii dibanding pendapat mereka.
Siapapula mereka ini?, sedangkan Imam Syafii dan Imam Malik adalah Muhaddits dsn ALhafidh, syarat seorang Alhafidh adalah hafal 100 ribu hadits dengan sanad dan matannya, sedangkan satu kalimat pendek hadits saja bila dg hukum sanad dan matannya bisa menjadi dua halaman, lalu bagaimana dengan 100 ribu hadits dg sanad matan?
Ketahuilah bahwa Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits dg sanad dan matannya, sedangkan Imam Ahmad ini adalah murid Imam Syafii, dan Imam Syafii adalah murid Imam Malik.
Imam Syafii menulis seluruh fatwa dan catatan2nya hingga memenuhi kamarnya (entah berapa juta halaman), lalu berkata Imam syafii, “sulit sekali aku, karena tak bisa bepergian kemana mana karena ilmuku semua terkumpul di kamar kerjaku, maka aku menghafal kesemuanya, lalu kubakar seluruh catatan itu, karena sudah kupindahkan ke kepalaku kesemuanya”.
Imam Malik telah menulis sebuah buku hadits yg dinamakan : Almuwatta’, yg artinya : “yg menginjak”, karena kitabnya itu mengungguli dan menengelamkan semua kitab para ulama Imam imam dan Muhadditsin lainnya di zamannya, semua terinjak/terkalahkan oleh kitab beliau.
Nah.. apalah artinya ucapan ucapan mereka itu dibanding Imam Imam besar yg mereka itu tak akan melupakan sebutir kesalahanpun dalam fatwanya, dan bila fatwanya ada kesalahan, niscaya sudah dilewati beribu2 muhaddits dan Imam Imam yg menyangkalnya dizamannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam