ilmu – 2008/09/09 14:47

0
26

muhammadridho ilmu – 2008/09/09 14:47 Assalamualaikum.Wr.Wb
habib Munzir g al faqir hormati, semoga cahaya dan rahmat-Nya
ALLAH selalu menerangi kehidupan habib beserta keluarga setiap
harinya,amin
langsung saja al faqir bertanya..
1. al faqir kurang mengerti dengan apa yg dinamakan
Ma^rifat,tariqoh, syariat dan hakekat…soalnya ada yg bilng
kalau orang menganut ma^rifat, ada lg yg bilang orang itu
toriqoh, ada yg bilang kl orang itu menganut syariah, ada juga
yang bilang kl orang itu menganut hakekat…dan yg paling benar
itu kita harus memegang salah satunya pa gimana?tolong
dijelaskan satu persatu ya habib mengenai ma^rfat, toriqoh,
syareat dan hakekat
2. mengenai jaman sekarang kan banyak bib yg mengambil batu
dari alam lain,,al faqir bertemu dengan salah satu tukang
parkir,,dia dulu salah satu jebolan pesantren, dia memakai batu
yg besar ditangannya,,lalu dia bercerita kepada al faqir kl
cincin itu dia dapat dari narik(mengambil dari alam lain)
apakah itu diperbolehkan, bukannya kl seperti itu kita
melakukan interaksi dengan penunggunya dan otomatis kita
meminta kepada penjaga yg menjaga batu tersebut,apakah hal ini
diperbolehkan,apakah hal ini berdosa?kl ada haditsnya tolong
dipaparkan ya habib…
3. benarkah hukum menggosok gigi itu makruh ya habib?
al faqir sangat berterimakasih kpd habib karena sudah sering al
faqir bertanya dan selalu habib jawab,,al faqir mengucapkan
beribu-ribu terimakasih kpd habib,,maklum al faqir hanyalah
orang yg sangat bodoh dalam hal agama dan masih butuh bimbingan
dari orang2 yg sudah mengerti hukum dan ajaran islam seperti
habib…
jazzakumullah kheir ya habib….
Assalamualaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:ilmu – 2008/09/10 05:00 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
1. syariat adalah ilmu yg membahas cara dan hukum ibadah, seperti
ilmu shalat, rukun, syarat sah wudhu, hukum dagang, hukum pidana
islami, hukum waris dll.

ma^rifah adalah ilmu tasawwuf, mengenal kelembutan Allah,
kedekatan pada Allah, khusyu dll]

haqiqah adalah ilmu yg mengajarkan kedekatan pada Allah swt,
hampir sama dg makrifah namun haqiqah sudah diatasnya, yaitu murni
dari ilham ilahi, sebagaimana fuirman Nya : Bertakwalah pada Allah
maka Allah akan mengajarimu ilmu”

Thariqah adalah suatu cara/metode mencapai khusyu dalam zikir dan
metode untuk mencapai makrifah dan haqiqah.

2. maksudnya bukan dari alam lain, tapi dari dunia juga, cuma jin
yg mengambilkannya, hal ini baiknya dihindari, sebagaimana firman
Allah swt : “Dan sebagian dari manusia itu minta perlindungan dari
sebagian bangsa jin, maka mereka bangsa jin itu semakin sombong”
(QS Al jin 6).

sebagian besar ulama tak mengizinkan bantuan dari jin, walau ada
yg mengizinkan sebagian kecil namun hal itu sebaiknya dihindari,
sangat dekat dg dosa besar.

3. sebagian ulama mengatakan makruh saat puasa,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=18003

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments