HUTANG – 2010/08/29 16:52

0

jingga HUTANG – 2010/08/29 16:52 Assalamuailaikum..
saya mempunyai hutang yang sudah cukup lama tidak saya bayar.
Hutang itu belun saya bayar sejak saya SD. Saya berhutang mambayar
langganan majalah selama 2 bulan. Waktu itu harga majalah sekitar
6000/majalah. dan sekarang saya ingin segera menmbayar hutang
tersebut.
Yang ingin saya tanyakan:
1. Berapa saya harus membayar hutang tersebut? kalau harga waktu
saya SD kira2 6000x8majalah= 48.000 sedangkan sekarang harga
majalah itu kira2 12.000/ majalah jadi 12.000x 8= 96.000. Berapa
yang harus saya bayar?
2. Saya takut kalau hutang yang ada pada saya lebih dari 2 bulan,
karena sudah cukup lama, jadi saya ragu. Apa yang seharusnya saya
lakukan?
O iya.. selain hutang majalah tersebut, saya juga mempunyai hutang
(waktu SD juga), sebanyak kira2 2.500 rupiah..saya ingin
membayarnya tapi saya malu karena takut dikira berlebih2an,toh
uang itu tidak seberapa.. dan sudah begitu lama..mungkin sekitar
10 th yang lalu atau bisa lebih..apa yg harus saya lakukan? untuk
masalah ini saya juga mengalami masalah serupa seperti pertanyaan
nomor 1 di atas..tapi hutangnya berupa cetak foto yang sekarang
saya tidak tau pasti harganya berapa..
Terimakasih sekali untuk jawaban yang telah diberikan…
Semoga Allah selalu memberi keselamatan kepada kita dunia dan
akhirat ..amin..
wassalamualaikum..

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:HUTANG – 2010/09/01 09:39 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hutang yg mesti anda bayarkan adalah sesuai dg harga saat itu,
yaitu yg masih seharga 6000 rupiah/majalah.

2. mohon maaf padanya, jika ia memaafkan maka masalah anda
selesai, jika ia tak memaafkan anda bisa memberi hadiah tambahan,
dengan budi yg baik, maka ia akan menerimanya.

3. anda datanglah padanya dg baik baik, dan sampaikan perihal
hutang anda, jika ia memaafkannya dg tanpa perlu anda membayar
maka masalah anda selesai, jika anda dimintai seharga uang itu
maka tunaikanlah, jika ia menuntut lebih maka berilah semampunya
saja, jika ia tidak menerima maka anda sudah lepas dari kesalahan
karena sudah berbuat sesuai kemampuan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25819