46helmi Hukum wanita menyanyi nyanyian umum dikeramaian. – 2007/05/03
11:43 assalamualaikum, wrwb
alhamdulillah ya habib ana baru bergabung dengan majelis
rasulullah saw.semoga dapat bermanfaat untukku serta keluargaku
dan teman2 ku.
yang ingin saya pertanyakan apa hukumnya wanita menyanyi nyanyian
umum didepan khalayak ramai,dan yang kedua bagaimana jika wanita
itu menyanyikan lagu islami dan tidak membuka auratnya?apakah itu
hal yang baik jika niat wanita itu untuk syiar islam.
syukron jazilan ya habibana mundzir
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:menyanyi – 2007/05/03 16:25 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai suara wanita masih berikhtilaf para fuqaha antara halal
dan haramnya, ada yg mengatakan bukan merupakan aurat, namun
pendapat yg jumhur adalah bahwa suara wanita menjadi aurat bila ia
melagukannya, karena suara wanita yg diperindah membangkitkan
syahwat pria.
mengenai bernyanyi didepan umum tentunya tak diperkenankan bila
dihadapan pria, bila ia menutup semua auratnya dan diam tanpa
bergerak menunjukkan bentuk tubuhnya dan suaranya saja yg
terdengar, maka ini ikhtilaf para fuqaha.
bila suaranya tak dibuat merdu dan tak mengundang syahwat kaum
pria maka tentunya ada pendapat yg memperbolehkannya.
namun menyanyi, merupakan hal yg dilarang syariah bila nyanyiannya
menjurus pada lahwun (misalnya cinta, atau hal hal yg mengingatkan
pada keduniawian).
memang di negeri kita hal ini sangat sulit untuk ditagaskan, namun
paling tidak kita berusaha semampunya untuk menjauhkan perpaduan
antara pria dan wanita, paling tidak pada acara acara keagamaan.
sebab dirisaukan disela sela nyanyian ada canda dan tawa antara
pria dan wanita, ada pula ucapan ucapan yg melanggar norma
kesopanan syariah, nah.. hal hal seperti inilah yg dirisaukan
timbul dalam perkumpulan itu,
bila hanya dihadapan para wanita saja maka syariah membolehkannya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
elshiroji Re:menyanyi – 2007/05/04 07:01 Assalamu^alaikum Wr. Wb
Ya Habiby,
Dari forum diatas al faqir ingin mengajukan pertanyaan. Yang
pertanyaannya, bagaimana dengan suara Qori^ah. Yang membacakan Al
Qur^an dengan suara yang merdu dihadapan khalayak banyak yang
terdapat kaum laki2nya? Seperti dalam Acara maulid, Musabaqoh
Tilawatil Qur^an, dsb.
Demikian saja Ya Habiby. Syukroan katsir sebelumnya.
Wassalamu^alaikum Wr.Wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:menyanyi – 2007/05/04 10:30 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Limpahan Rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan
keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
Qari^ah ini tak pernah ada di zaman nabi saw, dimana seorang
Pembaca Alqur^an wanita mengaji merdu didepan pria.
maka dalam hal ini terdapat ikhtilaf, ada yg membolehkannya dan
ada yg mengharamkannya, karena berpadunya wanita bukan muhrim
diantara pria merupakan hal yg mengingkari syariah.
maka demi kesucian syariah dan Ihtiyath sebaiknya hal ini
dihindari.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
suraj Re:Hukum wanita menyanyi nyanyian umum dikeramaian. – 2007/05/06
23:40 maaf bib ana langsung aja tanpa harus mengurangi rasa hormat
ana sama habib. kalo masalah tilawah itu diperlombakan di depan
umum yang hampir mayoritas pesertanya perempuan dan jurinya
laki2itu gimana bib?? trima kasih atas penjelasaannya bib
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Hukum wanita menyanyi nyanyian umum dikeramaian – 2007/05/07
05:36 Limpahan rahmat dan kasih sayang Nya swt semoga selalu
terlimpahkan pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
hal tersebut merupakan ikhtilaf ulama, ada yg membolehkan dan ada
yg tak membolehkannya. maka bagi mereka yg ingin melakukannya
tentunya mereka mengambil pendapat yg membolehkannya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
allahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3910