hukum pembangunan masjid –

0

iwansaja hukum pembangunan masjid – 2013/07/11 01:16 Assalamualaikum habib
.

habib saya minta doanya , agar selalu dikuatkan iman islam saya
dan semoga segala hajat saya dunia dan akhirat dikabulkan oleh
Allah SWT .
Habib nama saya rijwan , saya mau bertanya kepada habib . Apakah
hukumnya bila ada sebuah masjid yg dibangun di atas tanah
pemakaman umat muslim ? di dekat rumah saya ada masjid yg dibangun
di atas tanah pemakaman umat muslim . dan ketika pembangunan
masjid tersebut , galian tanahnya tidk terlalu dalam ,sehingga
masih terlihat kain kaffan yg msh terlihat . Namun masjid tersebut
kini sudah berdiri, banyak orang yg mengatakan bahwa hal tersebut
tidak diperbolehkan oleh syariat , sehingga banyak pula warga yg
enggan memakmurkan masjid tersebut . saya sebagai remaja masjid
tersebutpun ikut bingung dan resah akan hal ini . mohon
penjelasanya habib .
terimakasih.
semoga Allah SWT senantiasa menyehatkan habib beserta keluarga ,
saya rindu kpd habib . Semoga habib dapat menghadiri majelis”
rutin seperti dulu lg . Aminn

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:hukum pembangunan masjid – 2013/07/12 20:03 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara
dalam kemuliaan

terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari
doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk
saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu
seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

saudaraku yg kucintai, membangun rumah atau bangunan diatas
kuburan boleh saja asal kuburan itu sudah lama, namun jika
pekubura umum yg baru haram menggalinya dan memindahkan jasadnya
]
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

coba ajukan ke MUI atau pengadilan agama untuk menghukminya apakah
boleh atau idak, keputusan pengadilan agama kita akui, dan
masyarakat tidak bertengkar lagi

dan jangan Lupa membaca Aqur^an, jangan lewatkan seharipun tanpa
membaca Alqur^an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata
Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur^an,
dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=28171