abunaqi haruskah saya keluar dari pegawai negeri? – 2007/05/09 22:21
assalamualaikum,
habib yang mulia, saya selama ini dirundung kegelisahan yang
berkepanjangan. sejak saya mendaftar dan diterima menjadi seorang
pegawai negeri di lingkungan departemen agama, guru saya
dipesantren menyatakan tidak lagi suka dengan saya, saya tahu
bahwa gaji pegawai negeri tidak bisa seratus persen dikatakan
halal, tetapi saya selama ini selalu menjaga apa yang dipesankan
oleh orang tua saya bahwa yang penting tidak bermewah-mewah dengan
harta itu. untuk menjaga dari hal yang harampun saya ndak berani
minum air atau makanan yang disediakan kantor, karena hawatir
diambil dari sumber yang tidak jelas atau tidak dapat
dipertanggung jawabkan. orientasi saya dulu melamar pns agar saya
bisa mengajar ngaji anak-anak kecil meski sekedar aa ba ta tanpa
harus minta bayaran mereka. namun kegelisahan saya tetap saja
tidak berhenti, apalagi saya banyak menemukan kecurangan dan
keculasan di kantor. beberapa teman minta saya bertahan untuk
membantu dakwah nahi mungkar di kantor. tapi saya pesimis bisa
karena hampir sudah menjadi budaya.
habib saya berharap mendapat nasehat dari antum, dzurriyat rasul
yang saya banggakan dan cintai. saya mohon nasehat.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:haruskah saya keluar dari pegawai negeri? – 2007/05/11 08:29
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Kasih sayang dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada
hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Anda bertahanlah dengan niat menjadi da I dan menuntun mereka pada
keluhuran, namun perbanyaklah sedekah demi menyucikan harta itu,
Insya Allah Allah swt akan menyucikannya, dan saya bangga dengan
niat baik anda untuk selalu dalam kemuliaan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, saya menjawab pertanyaan ini
dari Sorong, Irian jaya, doakan selamat,
Wassalam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
abunaqi Re:haruskah saya keluar dari pegawai negeri? – 2007/06/17 01:21
alhamdulillah, setelah membaca jawaban habib, saya agak tenang,
tapi habib beberapa waktu yang lalu saya membaca sebuah masail
diniyah pada majalah al bashirah milik pp darullughah bangil,
disitu dinyatakan. korupsi adalah perbuatan munkar dan dhalim,
maka siapa saja yang mengetahuinya wajib melarangnya dengan
kekerasan, kalau tidak mampu dengan ucapan, kalau tidak mampu lagi
maka ingkar dengan hati dan tidak berkumpul satu kantor dengan
rekannya yang korupsi tersebut, kalau masih berkumpul dengan
mereka maka ikut dilaknat. dasar hukum faidul qadir I hal 465.
point terakhir tidak boleh berkumpul satu kantor dengan rekan yang
korupsi ini termasuk berat habib, karena pns dibatasi tugas, tidak
bisa seenaknya berpindah, disamping itu hampir semua mengambil
dana dari masyarakat tanpa menggunakan aturan yang jelas. kalau
menghindar dari perilaku itu insya Allah kuat habib, tetapi kalau
menghindar dari berteman dengan mereka ini yang saya tidak bisa,
bagaimana habib. habib cukupkan untuk saya membaca ratib haddad
sebagai penjaga batin saya dari lingkungan yang tidak baik? Athala
Allah Umrak fi lbarakah wa sihhah ya Habib
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:haruskah saya keluar dari pegawai negeri? – 2007/06/17 18:15
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keberkahan dan keluhuran Nya swt hidup semoga selalu menghiasi
hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai hal itu tentunya mustahil dijalankan oleh muslimin dimasa
sekarang ini, karena perbuatan koruptor ini bukan oknum kecil,
tapi bertebaran dihampir setiap perusahaan, maka bila orang orang
jujur meninggalkan pekerjaan hanya karena ada koruptornya, maka
ini sama saja dengan memasrahkan lahan pekerjaan pada para
koruptor, tinggallah orang jujur gigit jari tanpa nafkah dan
miskin, kenapa?, karena tak boleh satu pekerjaan dengan kouptor,
lalu siapa yg akan menaesahti mereka?, siapa yg akan membimbing
mereka?
Negara kita bukanlah khilafah islamiyah, karena bila khilafah
islamiyah maka dilaporkan, dihukum dan lepaslah tanggungjawab
kita, namun dinegara ini koruptor dilindungi, mereka dikorup balik
oleh hakim dan pengadilan, para koruptor jika membayar jaksa dan
hakim maka ia selamat, bila kurang bayarannya maka ia dihukum,
bila ingin bersih catatan hartanya maka harus setor pada bagian
pemeriksaan, setor pada hakim, jaksa dlsb.
Lalu apa yg bisa meredam kerusakan akhlak ini kalau bukan orang
orang jujur yg menasehatinya, turut berusaha menghalangi perbuatan
jahatnya dg nasehat nasehat, lalu kalau orang baik baik dilaknat
karena mendekati mereka, maka yg pertama kali dilaknat adalah Nabi
saw karena mendekati dan mendakwahi orang jahat dan kafir,
tentunya tidak demikian.
Tentunya yg dilarang adalah turut mendukungnya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4046