Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hadits mengenai celak mata sangatlah banyak, diantaranya :
Rasulullah saw memakai celak mata walau beliau saw sedang berpuasa (Sunan Ibn Majah hadits no.1668)
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg memakai celak mata maka hendaknya ia memakainya dengan ganjil, barangsiapa yg melakukannya sungguh sangat baik, jika tidak maka tidak berdosa” (Sunan Ibn Majah hadits no.3489)
dan banyak lagi teriwayatkan pada Musnad Ahmad, Shahih Ibn Hibban, dll.
2. saya belum mengetahui pendapat beliau.
3. pendapat saya hal itu adalah sunnah, maka bagi yg ingin melakukannya sungguh mulia, jika tidak maka hendaknya sesekali, atau sekali seumur hidup, jika tidak pun maka jangan membencinya, karena hal itu sunnah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam