ulilalbab Dzikir,muhammadiyah,tumpeng,dan ustadz masa kini – 2009/11/14
16:55 Assalamu^alaikum wr wb
Alhamdulillah sy dpt quota lg utk brtnya pd Habib.
Bib sy ada pertanyaan:
1.kadang kita melihat org ketika berdzikir,mrk menggerakkan/
menggeleng kepala kekanan dan ke kiri.bgmn hukumnya?
2.lbh baik ketika sholat mata tdk terpejam,bgmn bib kalau kt
memejamkan mata krn menambah kekhusukan dlm sholat,krn yg sy
rasakan spt itu.
3.di desa sy mrk beranggapan beraliran muhammadiyah bermadzhab
syafii.apakah spti itu bisa bib?atau mrk aj yg kurang paham?
4.Bagaimana adat mengenai nasi Tumpeng misalnya utk
tasyakuran,konon katanya tumpeng adl ajaran wali songo yg msh
bercampur adat hindu.
5.menurut habib,ustadz ustadz yg sering muncul di TV spti
ust.Jefri al bukhori,ust.Yusuf Mansyur mrk dlm koridor
Ahlussunnah?
demikian bib yg sy tanya,trimakasih atas jawabannya dan mhon maaf
bila ada kata2 yg salah.
wassalamu^alaikum wr wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Dzikir,muhammadiyah,tumpeng,dan ustadz masa kini – 2009/11/18
07:11 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tidak disunnahkan, namun tidak ada larangannya,
sebagian ulama membolehkannya karena tak ada larangannya dalam
syariah, maka hal yg mubah selama digunakan untuk hal yg mulia
maka menjadi mulia. namun guru guru kita tak mengajarkan demikian,
jika bisa mencapai khusyu tanpa yg demikian itu maka afdhal.
2. memejamkan mata secara total hukumnya makruh, namun jika itu
bisa membantu kekhusyuan maka boleh, baiknya anda perbanyak
memejamkan mata namun jangan secara keseluruhan, kecuali beberapa
kali anda membuka mata,. asal mendapatkan pahala sunnah dan tidak
terjebak dalam makruh, dan mendapatkan khsuyu pula.
3. Muhammadiyah banyak mengambil faham Ibn Abdulwahhab, mereka
tidak mengakui bid;ah hasanah, tidak membolehkan tabarruk, dan
banyak lagi, mereka tidak bermadzhabkan syafii secara murni, namun
mengambil dari sana sini, namun tidak ada permusuhan antara kita
dengan mereka, karena Muhammadiyah cenderung dalam tuntunannya dan
tak mengganggu masjid lain, mereka punya masjidnya, jika kita ke
masjid mereka maka kita mestilah mengikuti cara mereka, dan jika
mereka ke masjid kita, atau diundang maulid dll, mereka tidak
menolak, mereka hadir, walau pribadi mereka tak menjalankannya,
maka hubungan baik lebih bisa berjalan daripada yg mutlak berfaham
wahabisme.
4. segala jenis jamuan selama niatnya untuk bersyukur, maka itu
sunnah, karena Nabi saw sering dan gemar menjamu tamu, mengenai
mengikuti adat hindu/non muslim, sungguh hal itu sunnah Rasul saw
dan bukan adat non muslim.
jikapun ada adat istiadat non muslim yg diikuti muslimin, selama
bermanfaat maka boleh saja, sebagaimana mimbar di masjid adalah
adat gereja, juga lampu, komputer, dlsb, namun selama bermanfaat
maka syariah membolehkannya.
5. mereka yg anda sebutkan adalah dalam koridor aswaja, dan mereka
sering jumpa dg saya di acara acara majelis, dan mereka sangat
menghormati kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24586