Donor – 2009/02/13 06:15

0

Forum Majelis Rasulullah

zaenalabidin Donor – 2009/02/13 06:15 Assalamualaikum,

Bib, ana pernah dilarang oleh ibu ana untuk mendonorkan darah
ana ke siapapun setelah ana pernah 2x tanpa pemberitahuannya
mendonorkan darah ana. 2 minggu yg lalu ayah dari temen ana
membutuhkan darah, dan kebetulan sama dengan ana golongan
darahnya. namun ana ragu untuk mendonorkan darah ana karena
inget pesan ibu ana. dan tadi ana mendapat kabar kalau ayah
temen ana meninggal dunia. terus terang ana merasa berdosa
bib… bagaimana hukumnya bib?

syukron

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Donor – 2009/02/13 16:15 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
mengapa sebab ibunda melarang..?, tentu bermaksud baik.

anda tidak berdosa saudaraku, kecuali jika saat itu anda tahu
bahwa jika tidak didonorkan padanya maka ia akan wafat, maka
disaat itu anda boleh mengingkari larangan ibunda, karena Allah
swt.
namun karena anda tidak tahu, dan baru tahu setelah kejadian, maka
ajal adalah dg kehendak Allah dan anda tidak berdosa.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21005

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments