Doa Qunut – 2009/03/16

0

Forum Majelis Rasulullah

ghofar Doa Qunut – 2009/03/16 20:46 Assalamualaikum wr. wb

ya habibana, guru saya, Smoga Allah selalu memberikan kesehatan
kepada habib munzir.

Habib saya mau bertanya:
1. Habib, Alhamdulillah saya dipercaya menjadi salah satu imam di
mushola, tapi jamaah saya sebagian besar tidak terbiasa membaca
doa Qunut saat jamaah sholat subuh, sedangkan saya sudah terbiasa
baca doa qunut. Jadi apa yang harus saya lakukan saat jadi imam
sholat subuh, apakah saya tetap baca doa qunut atau tidak?

2. Apa yang saya lakukan ketika menjadi makmum sholat yang
ternyata imam sholatnya mempunyai bacaan qur^an yang kurang bagus
atau kurang benar menurut ilmu tajwidnya. Apakah saya harus keluar
dari jamaah atau terus berjamaah dengan imem tersebut

Jazakumullah khoiron katsiro atas bimbingan habib Munzir

Wassalamualaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Doa Qunut – 2009/03/17 08:07 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. sebaiknya jika anda di indonesia, maka tetaplah membaca qunut,
karena di indonesia bermadzhabkan syafii, kita tak boleh
memaksakan madzhab di wilayah yg bukan madzhabnya, jika di wilayah
madzhab maliki maka kita mesti mengikutinya, demikian jika di
indonesia yg bermadzhabkan syafii, maka hendaknya kita menjalankan
madzhab syafii, demikian saran saya.

2. mengenai hal ini telah saya jawab dan akan di munculkan oleh
Admin II.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

adminII Re:Doa Qunut – 2009/03/17 10:28 2. Apa yang saya lakukan ketika
menjadi makmum sholat yang ternyata imam sholatnya mempunyai
bacaan qur^an yang kurang bagus atau kurang benar menurut ilmu
tajwidnya. Apakah saya harus keluar dari jamaah atau terus
berjamaah dengan imem tersebut

Berikut Jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
bacaan fatihah yg salah namun tak merubah makna sebagian ulama
berpendapat bila dinegeri luar bangsa Arab maka fatihahnya tetap
sah, maka shalatnya sah, terkecuali bacaan fatihah yg salah hingga
merubah makna maka fatihah nya tidak sah dan shalatnya pun tidak
sah, namun berkata Al hafidh Imam Nawawi rahimahullah bahwa
kesalahan makna dalam membaca fatihah dimaafkan bila di negeri yg
tidak berbahasa arab, selama tidak disengaja, kecuali bila ia
faham dan sengaja merubahnya maka fatihah nya batal dan shalatnya
pun demikian.

di negeri kita, Tajwid yg difahami adalah ilmu untuk belajar
membaca Alqur^an, padahal berbeda antara belajar membaca huruf
arab, dan belajar untuk menyempurnakan membaca Alqur^an,

Ilmu tajwid adalah metode pembacaan Alqur^an yg indah dan
sempurna, hal ini hukumnya sunnah.

yg wajib adalah ilmu membaca Alqur^an dg benar, dan ini bukan ilmu
tajwid, ini adalah ilmu bahasa arab, karena semua orang yg
berbahasa arab dan mengenal huruf arab akan mampu membaca surat
Alfatihah dan Alqur^an karena mereka mengenal huruf arab, maka
sifatnya umum, namun belum tentu orang arab atau yg berbahasa Arab
mengetahui ilmu tajwid, karen ilmu tajwid adalah ilmu kesempurnaan
membaca alqur^an, dan bukan membaca keseluruhan tulisan arab.

sah menjadi makmum orang yg rusak makhraj hurufnya seperti Ain
diucap alif, di negeri selain negeri yg berbahasa arab, selama tak
merubah makna, mengenai mana yg lebih didahulukan maka berkata
Alhafidh Imam Ibn Hajar dalam Fathul Baari Almasyhur Juz 2 hal 171
agar mendahulukan yg lebih faqih daripada Qari , karena Qari
hanyalah baik bacaannya saja, sedangkan imam shalat dibutuhkan
mendalami syariah dan hukum shalat secara keseluruhan, bukan hanya
bacaan fatihah saja yg merupakan sebagian kecil dari rukun rukun
shalat,

nah.. bila seorang ulama namun memiliki lidah yg tidak fashih,
maka ia didahulukan daripada Qari yg bukan ulama, namun tentunya
jika fatihah nya tak merubah makna.

Mengenai ummiy ini, maksud saya adalah sah menjadi makmumnya,
walaupun tentunya lebih afdhal adalah yg bacaannya fashih, tapi si
Ummiy tadi tetap sah menjadi makmumnya, shalat makmum tidak batal
karena bermakmum kepadanya.

Dijelaskan bahwa batal shalatnya apabila bacaannya merubah makna
fatihah, seraya mengetahui dan sengaja (Busyralkarim 148)

Anda dapat menjumpai ulama ulama Mesir yg mengucapkan Qaaf menjadi
Ain, padahal mereka ulama ulama kelas atas, atau anda dapat
menemukan ada diantara kyai kyai besar yg sudah sangat mendalami
syariah dan hukum, namun mereka memiliki lidah yg tidak fashih
mengucapkan Zay, dan sebenarnya dijelaskan oleh para ulama bahwa
tak ada yg lebih fashih dari Rasulullah saw, dan beliau saw
bersabda : akulah yg paling fashih mengucap Dhaad .

Banyak orang terjebak kesalahan saat mengucapkan huruf Dhaad ,
mereka mencampurkannya antara Daal dan Zay, dan masih banyak
contoh lainnya,

sebagaimana dijelaskan oleh para ahli tajwid bila seseorang
mengucapkan Raa , masih bergetar lidahnya maka ia belum fashih
mengucapkan raa , di pondok pondok Alqur an di Jawa Timur, ada yg
bertahun tahun tak pernah lulus mengucapkan huruf raa , karena
masih bergetar lidahnya saat mengucapkannya.

Dan masih banyak lagi celah celah tajwid namun hal itu dimaafkan
bila tak merubah makna, dan atau tidak sengaja.

saran saya imam itu jika ia ulama besar, dan dalam bacaan
fatihahnya ada yg salah namun tak merubah makna maka bersabrlah,
namun jika ada lada fatihah yg merubah makna maka tegurlah dan
sepakatlah dengan para ta;mir masjid untuk menggantinya, apalagi
jika ia bukan ulama

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Berikut Linknya :
Itemid=&func=view&catid=8&id=16829#16829

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21260

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments