HrLutfi Dapat rukuk imam=dapat 1 rakaat? – 2008/07/20 19:12
Assalamu^alaiku wr wb
Habib Munzir Rahimahullah,
Apakah shohih, hadist yang menyatakan bahwa jika makmum masbuk
mendapati imam sedang rukuk, kemudian makmum itu ikut rukuk, maka
makmum tsb mendapat satu rakaat?
Karena saya juga pernah mendengar ceramaha bahwa itu dhoif,
sehingga tidak patut di turuti?
Mohon penjelasan habib Munzir mengenai masalah ini.
Jazakumullah,
Wassalamu^alaikum Wr Wb
Lutfi
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Dapat rukuk imam=dapat 1 rakaat? – 2008/07/22 00:53
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kasih sayang dan Inayah Nya swt semoga selalu menyejukkan hari
hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
hadits itu shahih, yaitu sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yg
menemui rakaat maka ia telah menemui shalat”, demikian banyak
teriwayatkan oleh Imam Tabrani, Imam Baihaqiy, Muwatta Imam Malik
dll, dan Jumhur 4 madzhab mengatakan sah nya rakaat jika makmum
menemui rukuknya Imam,
memang ada ikhtilaf mengenai hadits : :Barangsiapa yg menemui
rukuknya imam maka ia mendapat rakaat”, namun Imam Syafii
mengatakannya Hasan, dan para Imam Madzhab memperkuatnya dengan
hadits diatas
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16745