JII cat rambut – 2006/03/07 11:17 assalamu^alaikum
do^a saya selalu untuk habib semoga disehatkan dan dipanjangkan
umur oleh ALLAH SWT……amin
habib saya mau tanya lagi bagaimana hukumnya mengecat rambut
seperti anak-anak zaman sekarang ? itu saja terima kasih
assalamu^alaikum ahmad syarif
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:cat rambut – 2006/03/09 16:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Curahan Kemuliaan hidup semoga selalu melimpah pada anda dan
keluarga,
Mengecat rambut merupakan hal yg diharamkan secara mutlak, kecuali
istri dengan izin suaminya, dan lelaki saat berjihad.
namun tetap saja muslimin masa kini menwarnai rambutnya, yah..
sebagaimana hal hal lainnya yg diharamkan juga banyak yg
dilanggar, seperti membuka aurat, membicarakan orang lain,
memandang hal yg diharamkan dan masih banyak lagi,
dan mungkin memang kita ini semakin hari semakin lemah dari taat
kepada Allah swt..
semoga Allah memberi kita kekuatan untuk semakin taat Kepada Nya,
dan memberikan pengampunan dan Maaf atas kesalahan kita, amiin.
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=463