Abdoel bisnis mlm – 2006/11/23 01:16 Assalamualaikum Wr.Wb
Segala Puji bagi Allah SWT .Tuhan Semesta Alam.Solawat dan salam
selalu tercurahkan kepada nabi Muhammad Saw.
Mudah ? Mudahan Keluarga habib dalam lindungan Allah SWT.
Ana mau tanya bagaimana hukumnya bisnis multi level marketing
seperti ; Amway, CNI, Ahad-net, MQ-net.
Wassalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bisnis mlm – 2006/11/23 08:53 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Semoga Cahaya Keluhuran Nya selalu menerangi anda setiap kejap,
mengenai Multi level Marketting ini merupakan salah satu bisnis
(tijarah) baru, dan belum pernah ada di zaman Rasul saw.
namun saya telah mencoba mempelajari cara kerjanya, dan sebatas yg
saya jajaki tidaklah padanya terdapat hal yg diharamkan, karena
setiap personil bekerja pada awalnya menjual, dan mencari pembeli
yg mau menjual dan demikian seterusnya, maka dari hasil jerih
payahnya lah ia mendapat keuntungan dan lalu keuntungan dari para
penerusnya, hingga mungkin ia tak perlu bekerja lagi, sudah
mendapatkan hasil keuntungannya.
hal ini merupakan hal yg diperbolehkan dalam tijarah.
wallahu a^lam.
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1823