assalamu alaikum wr wb… maafkan sebelumnya bib, bila al fakir ini telah lancang dengan pertanyaannya
langsung aja bib…
ana mau minta pendapat habib..
ana pernah bertanya tentang sholat tahajjud sama guru ana…..habib salim barackwan, murid dari almarhum al alamah syeck maliki…n beliau juga adalah bendahara dari perkumpulan alumni dari para muridnya almarhum al alamah syeck maliki
n katanya beliau juga mengenal habib n guru mulia al habib umar bin hafizd
waktu itu al fakir bertanya n mengutarakan bahwa la fakir sering tidak tidur di waktu malam…jadi alfakir melakukan sholat hajat, bukan tahajud. dengan alasan al fakir tidak tidur
n guru ana menjawab:
di situlah banyak orang yang salah sangka…
sholat tahajjud boleh dilakukan walau belum tidur
beliau mengatakan sholat tahajjud tidak harus tidur dahulu…
katanya karena banyak para ulama yang bertahajjud tanpa tidur dahulu karena misalkan waktunya dihabiskan banyak berzikir sepanjang malamnya jadi tidak sempat tidur
n banyak para ulama yang sholat subuh menggunakan wudhunya yang berasal dari sholat isya nya…yang menandakan bahwa para ulama itu tidak tidur, n mereka melaksanakan sholat tahajjud
padahal ana mengutarakan firman 4JJI SWT yang berbunyi "hai orang yang berselimut……." (Maaf bila salah, ana kurang hafal)
n kalo' ga salah Beliau menjawab: Firman Itu untuk siapa……..itu untuk RasuluLLAH SAW…..
bagaimana bib….ana mohon penjelasannya lebih dalam…
wassalamu alaikum…wr wb
Assalamualaikum wr wb, saya mau tanya kalau sebelum solat dhuha, saya mengawalinya dengan solat taubat dan solat hajat, bolehkah? apakah di tiap” solat harus zikir dan berdoa atau boleh tidak zikir dan berdoa di solat dhuha? terimakasih atas penjelasannya
assalamualaikum WrWb..
saya mau nanya tentang sholat berjamaah dalam masjid.
jika seorang makmum datang terlambat pd saat sholat magrib. padahal imam sudah melaksanakan rokaat kedua tahiyyat awal. gimana thu yg harus dilakukan bagi makmum yang terlambat ?. melakukan rokaat pertama. atau langsung mengikuti imam rokaat kedua ( istilahnya Masbuk ). tinggal menambah rokaat yg tertinggal.
mohon pencerahan. trims
waalaikumsalam wr. wb @Ariel Admin carauntuk sudah menemukan jawaban serupa yang telah terjawab oleh al maghfurlah al habib munzir bin fuad al musawwa yang telah lama wafat pada situs resminya, bisa anda kroscek dibawah ini anda boleh langsung mengikutinya, dan boleh menunggu pada saat ia berdiri, mereka yg langsung sujud atau langsung mengikuti imam mereka itu menginginkan fadhilah mutabaatul Imam (mengikuti gerakan imam), sedangkan mereka yg menunggu Imam berdiri, maksudnya toh jika mereka mengikuti langsung tetap saja mereka tak mendapatkan rakaat itu, karena rakaatnya baru sah dan mulai dihitung sejak ia mengikuti imam dari berdiri, atau ruku bersama imam, masing… Read more »
assalamualaikum, wr…wb
saya mau tanya, apakah boleh mengerjakan sholat tahajjud 2 rakkat, kemudian sholat hajat 2 rakkat, lalu sholat witir 3 dalam waktu malam yg bersamaan?
mohon penjelasannya…terimakasih
@winda
waalaikum salam warohmatullah
boleh tidak ada larangan untuk mengerjakan perihal itu, atau jika saudara ingin mengerjakan shalat hajat saja pada waktu malam hari setelah tidur itu boleh dan anda mendapatkan 2 pahala sahalat hajat dan tahajjud.
Demikian jawaban dari kami mudah2an dapat menjawab pertanyaan saudara.
jawaban diberikan oleh Pengurus Majelis Al Anwaar dengan alamat website http://mtalanwar.blogspot.co.id/ dan fans page facebooknya di https://www.facebook.com/AlanwaarMajelis, anda dapat mengirim donatur seiklhasnya pada bank bri a/n 032901059697505 Ahmad Fathoni.
silakan di like untuk menambah wawasan kita.