Bersentuhan dgn Jin Batal

0
111

elshiroji Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu??? – 2007/05/01 22:17
Assalamu^alaikum Wr. Wb

Ya Habiby, semoga Habiby berserta keluarga selalu dlam lindungan &
kelembutan-Nya.

Habiby, ada beberapa hal yg ingin si faqir tanyakan kepada Habiby.

1. Apakah benar jika bersentuhan dengan Jin, wudhu kita batal?
2. Apakah benar kita boleh menikah dengan bangsa Jin, jika boleh
adakah persyaratan2nya?
3. Atas dasar apakah sebagian para Ulama berpendapat kedua hal
diatas?

Ya Habiby, syukron katsir, jazakumullah khairon katsiro.

Wassalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu??? – 2007/05/02 09:24
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limapahan maghfirah dan rahmat Nya set semoga selalu tercurah pada
anda,

saudaraku yg kumuliakan,
singkat saja :
1. yg membatalkan wudhu adalah 4 hal, yaitu menyentuh qubul atau
dubur manusia dengan telapak tangan. (bukan hewan, jin atau
lainnya), lalu keluarnya segala apapun dari Qubul dan dubur selain
air maniy, bersentuhan dua manusia dewasa yg berlawanan jenis
selain muhrim, dengan tanpa kain penghalang, tidur dengan tidak
dalam posisi duduk sempurna juga termasuk hilang akal seperti
pingsan, gila atau lainnya.

selain hal diatas tak membatalkan wudhu.

2. ada pendapat ulama yg menyatakan demikian, namun pembahasannya
panjang lebar dan saya sudah banyak lupa, bisa saya merujuknya
kembali dari beberapa sumber namun sungguh akhir akhir ini saya
sangat sibuk maka belum sempat memberikan keterangan yg akurat.

3. sebab bangsa jin juga ummat Muhammad saw, mereka ada yg beriman
ada yg kufur, ada yg shalih ada yg fasiq, mereka dibebani syariat
pula, mereka bukan hewan yg hanya memiliki naluri, bukan pula
malaikat yg tak memiliki nafsu, mereka menerima Alqur^an sebagai
kitabullah, mereka mempunyai hukum syariah, merekapun ada yg pria
dan wanita, mereka makan dari bekas bekas makanan manusia,
demikian dijelaskan dalam shahih muslim, oleh sebab itu tentunya
para ulama mempunyai dasar dasar jelas dan landasan yg tsiqah
dalam fatwanya.

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3862

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments