bekerja – 2011/01/17 16:55

0

devita bekerja – 2011/01/17 16:55 Assalamu^alaikum Wr.Wb
Habibana yg saya kagumi dan cintai..
Smoga allah slalu melindungi habib ..

saya ingin bertanya..
bagaimanakah klw seorang lelaki tidak bekerja dan dia lebih
berfikir untuk tidak bekerja karna takut tidak bisa ikut ta^lim
lagi,tidak bisa shalat berjama^ah lg.tetapi sedangkan dia laki2
yang harus bertanggung jawab untuk kehidupannya kelak kepada istri
dan anaknya nanti.sebenarnya laki2 itu seorang yg skrg sedang
menjalani hubungan dengan saya.tetapi hubungan kami belum dpt
restu dari kedua orangtua kami.terutama orangtua saya,mereka tidak
mengizinkan hubungan saya dengannya karna masalah dia belum
mempunyai pekerjaan tetap.dan dia tidak mapan.orangtua saya lebih
berfikir kearah pekerjaannya.bukan karna dia sering
beribadah.karna rumah kami berdekatan.orangtua saya tahu kalu dia
hanya dirumah saja membantu orantuanya menjual ikan hias.bagaimana
dengan hubungan kami agar mendapat restu dari orangtua.karna kami
ingin sekali mengikat hubungan kami dengan sebuah pernikahan.agar
kami tidak larut dalam kemaksiatan.
mohon tanggapannya ya habib..

Terima Kasih..
Wassalamu^alaikum WR.WB

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:bekerja – 2011/01/18 18:34 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudariku yg kumuliakan,
bekerja tidak wajib hukumnya, yg wajib adalah menafkahi diri dan
orang yg menjadi tanggung jawab kita, jika teman anda bisa
menafkahi tanpa bekerja, misalnya ia punya banyak modal usaha,
atau rumah rumah yg dikontrakkan, atau motor2 yg di ojekkan, atau
toko2/tanah yg disewakan, atau harta yg banyak, maka itu menjadi
alasan baginya dan bagi ayah bunda sdri bahwa ia bertanggungjawab,
karena siap menafkahi.

bekerjapun belum tentu menjamin ia bisa menafkahi dg cukup.

namun jika ia tak mempunyai usaha apa apa. dan tak bisa menafkahi,
maka ia tergolong pria yg tak bertanggungjawab.

namun hal ini perlu disampaikan padanya dg lembut, jika ia tak mau
bekerja karena takut terganggu ibadahnya, maka layaknya ia
memiliki saham usaha yg dijalankan orang lain, ia hanya menerima
untungnya saja yg mencukupi untuk nafkah dan kebutuhan rumah
tangga, sayapun tidak bekerja, namun saya memiliki modal usaha yg
mencukupi insya Allah untuk keluarga, bahkan bisa membantu kerabat
dan perjuangan dakwah ini.

namun jika tak ada modal usaha, tak mampu menafkahi istri jika
menikah, maka hal itu menjadi dosa, karena membebani istri, dan
ayah bunda kedua belah fihak.

cobalah sdri berbicara dg nya secara lemah lembut, jangan terkesan
menunutnya, tapi tunjukkan bahwa sdri di fihaknya, membelanya, dan
menginginkannya menjadi suami yg diridhoi Allah swt, karena
bekerja untuk mencari nafkah adalah ibadah, dan bisa saja seorang
hamba yg meninggalkan ibadah yg tidak wajib, demi menjalankan
ibadah yg wajib yaitu menafkahi keluarganya. maka pahalanya lebih
besar.

semoga Allah swt melimpahkan penyelesaian masalah pd sdri dan
segera melmberikan kesadaran pada calon suami dan melimpahkan
kemakmuran pd sdri dan calon suami hingga bisa segera menikah,
amiin,

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=25950