damsuki bayar fidyah – 2008/09/01 18:48 Assalamualasikum wr,wb,
Habib Munzir yang saya muliakan.
Ba^da tahmid wa sholawat, lansung saja habib saya ingin diberikan
niat untuk memberikan fidyah kepada kedua orang tua yangsudah
meninggal. Kami biasanya memberikan fidyah berupa 1 karung beras
menjelang bulan romadon untuk ayah dan 1 karung beras untuk ibu.
Kami serahkan dalam acara Ruwahan dibulan Sya^ban kepada jama^ah
yang hadir?
Maaf satu laagi ya Habibi apakah boleh kita tetap berjualan
dibulan Ramadhan dalam hal jualan seperti rumah makan gitu ya
habibi karena kami sekeluarga pada bulan ramadhan tetap buka (
tetap berjualan )?
Demikian ya Habibi, mohon maaf bila ada kesalahan. semoga Allah
membalas Kebaikan habibi dengan pahala yang berlipat didunia dan
ahkirat. amin.
wasalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bayar fidyah – 2008/09/02 09:06 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Nawaytul fidyah Bihadzal Quut, li abiy ….. (nama ayah)
lillahi ta^ala jika untuk ibu maka : Nawaytul fidyah Bihadzal Quut
Li Ummiy (nama ibu) Lillahita^ala
2. boleh berdagang makanan namun jangan tampilkan (sebaiknya
ditutupi kain atau lainnya), dirisaukan menggoda orang yg
berpuasa, karena banyak wanita yg haid, atau musafir
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
agusafiantoro Re:bayar fidyah – 2008/09/04 20:12 assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
semoga habib dalam keadaan sehat wal afian untuk selalu
membimbing kami untuk mendekat kepada Allah.
bib,
pada tahun 2006 kalah puasa 7 hari, fidiyah dibayar tahun 2007
sebanyak 7 mud, puasa belum dibayar
pada tahun 2007 kalah puasa 10 hari, fidiyah dibayar tahun 2008
sebanyak 24 mud ( 7 x 2th ditambah 10 mud th 2007 ), puasa
belum dibayar
benarkah perhitungan fidyahnya seperti itu?
karena yang saya lakukan seperti itu, tetapi ada pendapat yang
mengatakan kalau fidyah cukup dibayar sekali walaupun kita
hutang puasa tahun 2006 jadi cuma bayar 10 mud (hutang th 2007)
karena th 2006 sudah dibayar.
manakah yang benar bib?
terima kasih
wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bayar fidyah – 2008/09/06 05:27 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
sebentar.., fidyah hanya dibayarkan jika terlambat setahun, setiap
hari 1 mudd,
ini pendapat yg terkuat,
dan memang ada pendapat yg juga di madzhab syafii untuk tidak
menambah tiap tahun dg 1 mudd lagi, cukup 1 mudd
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
haykal Re:bayar fidyah – 2008/09/08 06:33 Assalamualaikum Wr Wb
Semoga Habib dan keluarga dikaruniakan kesehatan dan panjang umur
oleh Allah SWT
agar tetap dapat membimbing kita semua.
Langsung aja BiB
Ana mau nanya ttg istri ana, tahun kemaren gak bisa puasa karena
hamil tua dan tahun ini kembali tidak kuat puasa karena menyusui
Kemudian ana pernah dengar ceramah bahwa untuk membayarnya selain
di qodho juga harus dengan fidliyah. Apakah memang harus demikian
bib ?
Kalau memang iya bagai mana cara perhitungannya selama 2 tahun
ini?
Atas jawabannya ana ucapkan terima kasih.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bayar fidyah – 2008/09/08 18:06 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
hamil dan menyusui mempunyai hukum yg sama, jika ia tak puasa
karena risau keselamatan dirinya maka qadha tanpa fidyah,
jika risau keselamatan bayi dirahimnya atau bayi yg disusuinya
maka Qadha ditambah fidyah 1 hari 1 Mudd.bahan pokok di wilayah
setempat, maka diwilayah kita adalah beras, perhitungan 1 mudd
adalah kurang dari 1 liter (12 mudd adalah 10 liter).
jika terlambat satu tahun maka setiap harinya ditambah lagi 1
Mudd,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
himmy Re:bayar fidyah – 2008/09/23 16:12 Assalamu^alaikum wr. wb. Semoga
Allah senantiasa selalu mencurahkan rahmat-Nya kepada Habibana dan
keluarga, dan semoga Majelis Rasulullah dapat terus berkembang
dalam mensyiarkan dakwah Islamiyah. Amin.
Habib Munzir yang saya hormati saya mau bertanya:
1. Puasa bocor 1 minggu, diqodo tapi terlambat 1 tahun berarti
wajib fidyah 7 mud tapi fidyahnya tidak langsung di bayar pada
tahun itu. Apakah fidyahnya terus bertambah walaupun puasanya
sudah diqodo?
2. Jika wajib fidyah 10 mud apakah boleh dibagikan kepada 2 orang
fakir miskin ataukah harus 1 mud/ 1 fakir miskin?
3. Bagaimana hukumnya jika ada seorang pria (karena suatu sebab)
menikahi wanita dengan cara mewakilkan kepada kakak kandungnya
sedangkan mempelai pria adalah salah satu rukun nikah,
pernikahannya sah atau tidak tanpa kehadiran pengantin pria?
Mohon maaf jika sekirannya pertannyaan saya telah menambah
kesibukan Habib. Wassalamu^alaikum wr. wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bayar fidyah – 2008/09/25 13:08 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari
neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,
saudariku yg kumuliakan,
1. fidyahnya tidak bertambah jika sudah di qadha puasanya
2. boleh pada satu orang, atau pada beberapa orang.
3. boleh calon suami mewakilkan orang lain menikahkannya.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=17729