eric batalkah wudhu saya – 2008/04/04 04:40 assalamualaikum ya Habibana
al fakir ingin bertanya keepada Habib,,apakah saya batal wudhunya
saat saya sudah berwudhu tapi menyenggol tangan Umy saya sendiri,
dan apah batal wudhu saya jika saya menyentuh tangan wanita yang
semuanya keluarga kandung saya sendiri?mohon penjelasannya ya
Habib
satu lagi ya habib,,
saya setiap malam selasa mengikuti majelis zikir yang dipimpin
oleh Habib Husein Bin Hasan Al-Hamid(semoga beliau selalu diberi
karunia oleh Allah SWT), ketika saya baru pertama kali mengikuti
majelis zikir tersebut malamnya saya langsung diimpikan bertemu
dengan Habib Husein, saya menangis ketemu beliau di mimpi
tersebut,,lalu beliau berkata, bacalah kalimat “lahaula wala quata
illa billah”, yang saya ingin tanyakan apa maksud dari mimpi
tersebut?kalaupun saya harus mengamalkan, kapan waktunya dan
berapa kali saya harus membacanya…
sebenarnya saya langsung ingin bertanya kepada Habib Husein tapi
saya malu dan takut bertanya kepada beliau
mohon Habib Munzir memberi tahu kepada saya kiranya yang saya
tanyakan..mungkin dengan adanya forum ini saya bisa lebih terbuka
dan tau hal-hal yang saya tidak mengerti
terima kasih ya Habibana semoga Allah SWT selalu meberikan
karunia-Nya kepada kepada Habib..
Assalamualaikum Wr.Wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:batalkah wudhu saya – 2008/04/04 11:17 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan
keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai bersentuhan dengan ibu kandung maka tidak batal wudhu
dalam madzhab syafii. jelasnya saya cantumkan muhrim kesemuanya :
Muhrim adalah yg kita boleh berjumpa bebas dengannya tanpa perlu
jilbab atau pakaian tertutup, boleh jumpa misalnya dengan celana
pendek, atau pakaian bebas lainnya, dan bila bersentuhan tak batal
wudhu, dan haram menikah dengan mereka.
yaitu wanita yg muhrim adalah :
dari keluarga darah daging sendiri
1. Ibu
2. nenek (ibu dari ibu dan ibu dari ayah) seterusnya
3. putri kandung
4. cucu (putri anak lelaki atau putri anak perempuan) dst.
5. saudara kandung
6. saudara perempuan (saudari kandung, saudari seayah dan saudari
seibu)
7. bibi (saudari ayah atau saudari ibu)
8. keponakan (putri dari saudara lelaki dan putri dari saudara
perempuan)
dari periparan
1. mertua (ibu dari istri)
2. putri dari istri
3. menantu (istri dari putra)
4. Istri dari ayah (ibu tiri)
dari persusuan
1. wanita yg disusui istri (anak suson)
2. saudari sepersusuan (wanita yg menyusui dari wnaita yg menyusui
kita)
3. ibu suson (wanita yg menyusui kita)
4. wanita yg menyusui istri kita dimasa kecil (mertua suson)
nah.. demikianlah mereka mereka yg menjadi muhrim kita (QS Annisa
23).
mengenai mimpi anda, saran saya sebaiknya ditangan pada guru anda,
sebab beliau lah yg memerintahkan anda mengucapkan dzikir tsb, tak
apajika anda malu bertanya maka gunakan surat dg secarik kertas,
atau dg perantara orang lain, saya tak berani memberikan jawaban
sebab hal ini terkait pada tarbiyyah guru anda kepada anda,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13302